Disdukcapil Paniai akan Kerja Nonstop Layani Rekaman e-KTP, Akta Lahir dan KIA

0
1209

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Dua bulan lebih, terhitung sejak 28 Oktober hingga 31 Desember 2021, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Paniai akan melakukan pelayanan masal perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP atau KTP-el), pembuatan Akta Kelahiran Anak usia 0-17 tahun dan Kartu Indentitas Anak (KIA).

Pelayanan itu dilakukan guna mencapai target cakupan administrasi kependudukan 2021 sesuai himbauan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) bagi seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat, Thomas Yeimo, mewakili bupati kabupaten Paniai membuka resmi pelayanan tersebut, Kamis (28/10/2021).

“Agar mencapai target sesuai himbauan pemerintah pusat, bupati berpesan dinas Dukcapil harus kerja ekstra. Tidak boleh santai. Karena waktu dua bulan itu sangat singkat. Apalagi kalau yang urus e-KTP, akta lahir dan KIA ini banyak,” ujarnya meneruskan pesan bupati dalam sambutannya.

Baca Juga:  Cipayung Kota Jayapura Desak Polisi Cepat Ungkap Pelaku Bom di Kantor Jubi

Selain kerja keras, Pihak Dukcapil juga diminta agar bisa bangun kerjasama yang baik dengan semua unsur terkait (pemerintah dan swasta) yang ada dalam rangka memudahkan dan mempercepat kerja.

ads

Yeimo juga dikesempatan itu, berpesan kepada masyarakat yang masih bersikap alergi tuk miliki e-KTP, tidak boleh dan harus buang. Menurutnya, sudah bukan jamannya sekarang.

“Semua masyarakat tanpa terkecuali harus miliki e-KTP sekarang, mau tidak mau. Kenapa? karena semua kegiatan atau urusan yang berkaitan dengan pemerintah kalau tidak punya e-KTP, tidak akan pernah dilayani. Jadi untuk kita yang sudah paham dengan pentingnya e-KTP ini, mari jelaskan baik-baik ke mereka yang belum paham. Ini sekarang menjadi tugas kita bersama,” harapnya.

Frans Nawipa, kepala dinas Dukcapil Paniai, menjelaskan pelayanan masal dilakukan sesuai himbauan Ditjen Dukcapil pusat tuk mencapai target cakupan perekaman e-KTP sebesar 99,2%, akta kelahiran anak usia 0-17  sebesar 95% dan KIA sebesar 30%.

Baca Juga:  Komunitas Kaum Awam Katolik Papua: Tuhan, Kita Punya Uskup Sudah Jual Tanah!

“Karena sampai dengan bulan Juli 2021 itu besar cakupan data ketiganya, tidak sampai 12%. Bahkan KIA itu 0%. Namun setelah kami kerja, puji Tuhan sampai dengan bulan September kemarin, tiga-tiganya sudah naik. Malah KIA sudah sampai 41% sekarang, melebihi target 30%,” jelasnya.

Berdasarkan data yang ada tersebut, Nawipa menyebut bila ada pihak yang menyatakan kinerja pihaknya tidak jalan atau mati, sangatlah keliru. Apalagi dimasa kepemimpinannya.

“Hasil dari kerja dimasa saya, semua data ada. Intinya, kerja dan kerja. Jangan kita saling menjatuhkan atau menjelekkan satu sama lain dengan cara-cara begitu tuk cari nama baik. Tidak boleh,” tekannya.

Tidak hanya kabupaten Paniai, seluruh kabupaten dan kota di Indonesa yang tercatat cakupan datanya dibawah 50 persen, kata dia, juga sedang lakukan layanan yang sama sekarang.

Baca Juga:  Suku Moskona akan Miliki Rumah Belajar Bersama Berbasis Budaya

Untuk itu, agar cepat tercapai target sesua waktu dan sesuai pesan bupati, pihaknya optimis siap kerja nonstop siang maupun malam.

“Tidak ada istilah bagi kami kerja santai. Sudah saya tekankan kepada semua anak buah, kalau ada pekerjaan, harus diselesaikan dulu, setelah itu baru istrahat, mau siang atau malam. Dan saya sendiri akan kontrol terus sampai pekerjaan ini benar-benar tuntas,” terangnya.

Dikatakan, pelayanan sengaja dipusatkan di kantor karena ada satu dan lain hal sehingga akan dilayani sesuai per distrik.

“Jadi untuk jadwalnya kapan, masyarakat bisa tanya langsung ke kepala distrik atau kepala kampung masing-masing, karena jadwal akan kami bagi ke mereka,” pintanya.

Seperti Yeimo, Nawipa juga berharap setiap masyarakat baik individu maupun keluarga yang belum miliki e-KTP, akta lahir dan KIA dapat segera mengurus.

Pewarta: Stevanus Yogi

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMahasiswa Nduga Peringati 58 Tahun Injil Masuk di Tanah Ndugama
Artikel berikutnyaBupati Intan Jaya Keluarkan Enam Imbauan Terkait Kondisi Terkini