TPNPB Kodap IV Sorong Raya Bakar Aset Perusahaan PT Bangun Kayu Irian  

0
2044

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Tentara Nasional Papua Barat (TPNPB) Komando Daerah Pertahanan (Kodap) IV Sorong Raya telah membakar aset milik PT. Bangun Kayu Irian di Papua Barat pada 1 Desember 2021 kemarin.

Dalam siaran pers TPNPB yang diterima suarapapua.com, Arnold Kocu, Komandan Operasi TPNPB Kodap IV Sorong Raya menjelaskan, pihaknya membakar aset milik PT Bangun Kayu Irian tersebut sebagai bentuk penolakan dan bentuk peringatan HUT ke-60 lahirnya embrio negara Papua Barat pada 1 Desember 1961.

Kocu menjelaskan, pihaknya membakar aset perusahaan tersebut karena telah mendapat laporan bahwa pemilik perusahaan tersebut adalah anggota TNI.

Baca Juga:  MRP dan DPRP Fraksi Otsus se-Tanah Papua Minta Jokowi Terbitkan Perppu Hak Politik OAP

“Jadi bos dari perusahaan ini adalah anggota TNI. Kami sudah mendapat laporan dari dalam. Mulai saat ini kami larang keras untuk perusahaan apa pun jangan datang di atas tanah kami,” tegasnya.

Aset perusahaan yang dibakar adalah Kantor PT. Bangun Kayu Irian, Delapan rumah/barak Base camp, Exavator 1 unit, doser 1 unit, Mobil Hartop 1 unit, Mesin 1 unit dan Mesin lampu 1 unit.

ads

Sementara itu, Sebby Sambom, Jubir TPNPB kepada suarapapua.com melalui rilisnya menjelaskan, aksi tersebut merupakan bentuk penolakan pembangunan maupun perusahaan apapun yang beroperasi di tanah Papua.

Baca Juga:  Pemprov PB Diminta Tinjau Izin Operasi PT SKR di Kabupaten Teluk Bintuni

“Alasan yang kami bakar perusahaan ini Karena perusahaan ini  sudah  beroperasi sejak lama dari sungai kamundan hulu sampai hilir dan pemilik perusahaan adalah seorang TNI. Kami sudah terima laporan dari  PIS TPNPB yang kerja di peruhaan ini dan kami menolak 100% tidak boleh masuk lagi,” tambahnya.

Kocu juga menegaskan bahwa pihaknya bertanggungjawab atas aksi pembakaran aset milik perusahaan PT Bangun Kayu Irian.

Kocu mengatakan, TPNPB Kodap IV Sorong Raya menyatakan sikap, pertama, kami memperingati hari bersejara rakyat bangsa papua yaitu kemerdekaan republik papua barat. Kedua, segala bentuk pembangunan di tanah papua kami tolak dan kami akan lakukan tindakan sama seperti ini.

Baca Juga:  Gangguan Teknis Berulang Kali, KPU Tambrauw Komitmen Pleno Selesai Tepat Waktu

Ke tiga, hak politik Papua terjadi karena kekayaan ini salah satu perusahaan besar. Mulai hari ini juga kami tolak tidak bole masuk lagi. Dan terakhir, TPNPB hak politik rakyat Papua, bukan meminta bukan pemekaran desa, distrik, kabupaten maupun propinsi. Aksi yang dilakukan hari ini adalah bentuk penolakan TPNPB.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaLet the Morning Star Flag fly: Solidarity with the West Papua’s struggle for self-determination
Artikel berikutnyaKetua Harian KPA Papua Meminta ODHA Tetap Percaya Diri