Tanah PapuaDomberai53 Organisasi Bermalam di DPRD Sorong

53 Organisasi Bermalam di DPRD Sorong

AIMAS, SUARAPAPUA.com — Mendukung pemerintah daerah segera mencabut izin dari tiga perusahan kelapa sawit, sedikitnya 53 organisasi memilih bermalam di kantor DPRD kabupaten Sorong, provinsi Papua Barat, Senin (6/12/2021).

Sikap tegas tersebut, menurut Ambo Klagilit, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah kabupaten Sorong.

“Kami di sini, tetap bertahan, kami tidur di sini. Ini rumah kami. Tidak ada kompromi, keputusan kami sudah bulat,” ujar Ambo dari depan gedung DPRD kabupaten Sorong.

Perlawanan masyarakat adat suku Moi, kata Ambo, masih panjang demi menyelamatkan tanah adat Malamoi.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

“Kami di sini tidak komunikasi dengan pihak manapun, DPRD atau siapapun kami tidak bicara lagi. Kami hanya ingin tidur di sini sampai keputusan di PTUN dibacakan,” tegasnya.

Senada, Yeheskel Klasuat menyatakan, aspirasi masyarakat adat sudah banyak kali disampaikan, tetapi tidak ada respons dari pihak legislatif.

“Banyak kali kami datang ke sini, banyak aspirasi sudah kami sampaikan. DPRD tidak menindaklanjuti aspirasi itu,” kesalnya.

Baca Juga:  Bangun RS Tak Harus Korbankan Warga Sekitar Sakit Akibat Banjir dan Kehilangan Tempat Tinggal

Sementara itu, Habel Yandafle, ketua DPRD kabupaten Sorong di hadapan massa aksi mengaku 20 anggota DPRD telah sepakat untuk mendukung lembaga eksekutif mencabut izin-izin perusahaan kelapa sawit.

“Kami semua, dua puluh lima orang anggota dewan dukung bupati. DPRD telah melanjutkan semua aspirasi ke PTUN Jayapura,” kata Habel.

Habel kemudian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk datang kantor ke kantor parlemen untuk melakukan konferensi pers pada tanggal 7 Desember 2021.

Baca Juga:  Festival Angkat Sampah di Lembah Emereuw, Bentuk Kritik Terhadap Pemerintah

“Izinkan kami rayakan natal DPRD malam ini. Besok kalian kembali dengam massa yang lebih besar lagi. Kita jumpa pers secara live.”

Massa aksi enggan pulang. Akibatnya, sempat terjadi perdebatan panjang antara massa aksi dengan pimpinan bersama anggota DRPD.

Setelah melakukan negosiasi yang cukup alot, akhirnya massa aksi dipersilahkan untuk bermalam di kantor DPRD kabupaten Sorong dengan cacatan tidak mengganggu proses ibadah natal.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Dukcapil Intan Jaya akan Lanjutkan Perekaman Data Penduduk di Tiga Distrik

0
“Untuk distrik Tomosiga, perekaman akan dipusatkan di Kampung Bigasiga. Sedangkan untuk Ugimba akan dilakukan di Ugimba jika memungkinkan. Lalu distrik Homeyo perekaman data penduduk akan dilakukan di Kampung Jombandoga dan Kampung Maya,” kata Nambagani.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.