Editorial: Pendekatan Basi yang Terbukti Gagal dengan Nama Baru

0
141

PADA tahun 2022 Jakarta mengubah pola pendekatan penanganan Papua. Panglima TNI telah menyatakan bahwa pendekatan penanganan keamanan di Tanah Papua akan diubah menjadi pendekatan humanis. Pendekatan yang dimaksud Jenderal Andika adalah dengan penanganan secara teritorial dan komunikasi sosial. Pendekatan tersebut diklaim sama dengan pendekatan yang dilakukan TNI di wilayah lain di Indonesia.

Pendekatan baru yang diutarakan Panglima TNI itu dalam pelaksanaannya akan lebih memperkuat Kodim dan Koramil untuk menjalankan pembinaan teritorial. Bahkan dia menyebut akan menambah 8 Kodim baru di Tanah Papua.

Pendekatan baru yang ditempuh TNI dibawah Komando Panglima Jenderal Andika Perkasa, mantan Kepala Satuan Angkatan Darat itu adalah untuk menghindari adanya korban jiwa dari TNI, Polri, masyarakat sipil maupun TPNPB dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga mengutarakan bahwa akan mengubah strategi dalam pendekatan penanganan konflik Papua. Dia berjanji akan mengedepankan pendekatan humanis.

Pada 16 Desember 2021 lalu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memakai pola preemtif, preventif dan penegakkan hukum yang akan dijalankan secara bertahap. Dalam penerapannya dia menyebutkan bahwa pendekatan preemtif akan dikedepankan lebih awal sebagai langkah pencegahan.

ads

Dua institusi keamanan – TNI dan Polri – sama-sama menyatakan akan mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani Papua. Sementara, pemerintah pusat juga menyatakan akan lebih mengedepankan pendekatan sama.

Wapres Ma’ruf Amin misalnya, usai bertemu dengan Jenderal Andika maupun Kepala Satuan Angkatan Darat (TNI) yang baru, Jenderal Dudung menyatakan bahwa pendekatan yang akan diterapkan TNI di Papua yang ia harapkan adalah pendekatan humanis.

Mahfud MD, Menko Polhukam juga menegaskan sikap pemerintah lebih mengedepankan pendekatan yang sama. Hal itu menurut Mahfud mengingat pendekatan baru yang digagas TNI sesuai dengan gagasan pemerintah yang diatur dalam Inpres Nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Provinsi Papua dan Papua Barat, juga Keppres Nomor 20 tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua.

Menurut Mahfud, dua regulasi yang dia sebutkan tersebut menekankan adanya pendekatan baru dalam penyelesaian (masalah) Papua yang tidak lagi menggunakan senjata, tetapi kedepankan kesejahteraan yang sinergis.

Pemerintah Indonesia sudah memilih pendekatan militer jauh sebelum Papua bergabung dengan Indonesia. Pendekatan dengan kekuatan bersenjata digunakan negara untuk merebut dan menduduki Papua selama 60-an tahun. Pendekatan ini terbukti tidak pernah berhasil. Persoalan konflik antara Papua dan Jakarta yang juga sudah berlangsung selama puluhan tahun ini didasari oleh persoalan politik. Bukan persoalan kesejahteraan.

Sudah puluhan tahun pula pemerintah mencoba dan terus mencoba dengan pendekatan militer. Pendekatan ini tidak pernah menyelesaikan berbagai persoalan. Pendekatan ini pula yang terus membuat persoalan Papua talingkar. Dari status politik Papua, berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan negara lewat aparatnya di Papua, tidak pernah diselesaikan. Justru terus menambah persoalan-persoalan baru.

Jakarta sudah tahu selama puluhan tahun bahwa pendekatan militer yang diterapkan di Papua tidak pernah berhasil. Tetapi setiap rezim yang berkuasa, pendekatan militer adalah pendekatan paling seksi untuk menyelesaikan persoalan Papua.

Jakarta tahu bahwa akar persoalan Papua bukan soal kesejahteraan. Paling tidak Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah memetakan empat akar persoalan Papua. Antara lain, persoalan kegagalan pembangunan, marjinalisasi dan diskriminasi orang asli Papua, kekerasan negara dan tuduhan pelanggaran HAM, serta sejarah dan status politik wilayah Papua. Empat akar persoalan Papua yang dikemukakan LIPI harusnya menjadi dasar dalam mengevaluasi kebijakan Jakarta terhadap Papua untuk menyelesaikan berbagai persoalan. Tetapi tak jarang Jakarta hanya mematok pandangan pada soal pembangunan dan kesejahteraan. Kebijakan-kebijakan Jakarta terhadap Papua selalu tidak tepat sasaran.

Apakah pendekatan baru akan menjadi jawaban dan solusi untuk menyelesaikan persoalan Papua?

Persoalan Papua akan selesai jika Jakarta mengevaluasi total seluruh kebijakannya di Papua. Evaluasi total itu akan terwujud bila Jakarta ingin mendengarkan persoalan dasar apa yang menjadikan persoalan Papua tidak pernah berhasil diselesaikan selama 60-an tahun.

Jakarta terus mendengungkan pembangunan di Tanah Papua. Jakarta terus menyanyikan strategi untuk mengedepankan pendekatan dialog dan pendekatan humanis. Pada saat yang sama, Jakarta juga terus mengirim aparatnya ke Tanah Papua.

Selama pasukan non organik yang ada di seluruh Provinsi Papua dan Papua Barat tidak ditarik, maka berbagai pendekatan yang dinyanyikan Jakarta tidak akan berhasil. Jakarta harus mengubah strategi yang lebih tepat untuk menyelesaikan persoalan antara Papua dan Jakarta. Minimal Jakarta menyelesaikan empat akan persoalan yang ditemukan LIPI.

Pendekatan humanis dan teritorial yang disampaikan Jenderal Andika Perkasa tidak akan pernah berhasil selama pasukan non organik terus dikirim ke daerah-daerah di Papua dan Papua Barat. ***

Artikel sebelumnyaOperasi Nemangkawi Diubah Jadi Operasi Damai Cartenz, Bedanya Apa?
Artikel berikutnya450 Anggota TNI dari Yonif Raider 301/PKS akan Dikirim ke Papua pada Akhir Januari 2022