Tolak Brimob Tempati Gedung Sekolah, Ratusan Pelajar SMA Demo di Yahukimo

0
1286

YAHUKIMO, SUARAPAPUA.com — Diperkirakan sekitar 300-an pelajar SMA dari SMA Negeri 2 Dekai, SMA Negeri Ninia, SMA Negeri Angguruk dan SMK 2 Dekai melakukan aksi demo di Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Kamis (20/1/2022). Demonstrasi itu dilakukan untuk menolak Brimob menggunakan gedung sekolah mereka.

Pelajar dati empat SMA di Kabupaten Yahukimo dengan tujuan agar Brimob segera dikeluarkan dari lingkungan sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo pun mengakui bahwa ada tiga sekolah yang diberikan agar anggota Brimob tempati.

Pemberian gedung kepada pihak Brimob dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Yahukimo setelah koordinasi dengan dinas Pendidikan sejak terjadi penyerangan dari salah satu suku di Kota Dekai pada tahun lalu.

Meskipun situasi sudah kondusif, kedua belah pihak yang bertikai sudah berdamai, para anggota Brimob tank kunjung angkat kaki dari gedung sekolah dan kabupaten Yahukmimo. Inilah dasar mengapa pelajar melakukan domonstrasi di Yahukimo, Papua.

Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Timika Berlanjut, Nasib EO?

Koordinator Aksi, Denias Helembo kepada suarapapua.com menjelaskan, empat sekolah menjadi tempat tinggal Brimob, dari bulan Oktober 2021 hingga Januari 2022. Kehadiran aparat di skeolah mereka membuat mereka tidak nyama dan aktivitas belajar mengajar terganggu.

ads

“Kami mau belajar dengan tenang dan aman, kami tidak mau belajar dalam tekanan militer Indonesia. Kami meminta pemerintah ambil langkah untuk Minggu depan kami belajar seperti biasa,” kata Denias Helembo Koordinator aksi.

Dia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan para pelajar pada hari ini merupakan aksi pelajar dari empat sekolah yang merasa resah dan tidak aman dengan keberadaan anggota Brimob di sekolah mereka.

Baca Juga:  Mahasiswa Papua Minta Presiden Jokowi Copot Jabatan Pangdam XVII/Cenderawasih

“Jadi aksi kami hari ini, murni pelajar dari empat sekolah. Dan didukung oleh Solidaritas Pemuda Peduli Yahukimo, Explore Yahukimo dan Himpunan Alumni se-Jawa dan Bali HA-JABASU,” katanya.

Menurutnya, dalam konstitusi negara Indonesia hak mendapatkan pendidikan dalam UUD RI 1945 pasal 31 tentang pendidikan bahwa

Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan kemudian setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai.

“UNESCO sebagai organisasi dunia dalam bidang pendidikan yang juga di ratifikasi oleh pemerintah Indonesia, telah mengatur hak atas pendidikan yakni, pendidikan dasar yang gratis, wajib dan bersifat universal,” katanya dalam pembacaan stekmen.

Akso Balingga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo mengatakan aparat keamanan hadir di Yahukimo saat situasi penyerangan oleh suku Kimyal kepada orang Yali Tahun kemarin.

Baca Juga:  Jawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen

“Saat situasi penyerangan semua masyarakat trauma akhirnya pemerintah hadirkan keamanan. Lalu karena kewalahan gedung untuk di isi, pemerintah koordinasi kepada kami dinas pendidikan. Kami arahkan untuk isi di tiga sekolah Untuk mengatasi masa emergency itu. Tetapi sekarang adik adik siswa datang, kami kami akan komunikasi dengan pemerintah untuk atur,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pemerintah kabupaten Yahukimo, yang hadir langsung oleh Esau Miram wakil bupati Yahukimo telah sampaikan untuk anggota Brimob yang ada di beberapa gedung sekolah akan dipindahkan.

“Kemarin kami sudah pertemuan dengan wakil bupati, dan Kapolres. Tapi sekarang adik adik bawa aspirasi. Intinya aspirasi saya terima. Saya akan koordinasi lagi supaya proses belajar tetap jalan,” katanya.

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaEmpat Anggota TNI Ditembak Gerilyawan TPNPB di Maybrat, Satu Tewas 
Artikel berikutnyaBerita Foto: Telaga Biru, Salah Satu Tempat Wisata Indah di Biak