Tanah PapuaDomberaiTolak DOB, Massa Aksi di Kota Sorong Tuntut Pemekaran Negara

Tolak DOB, Massa Aksi di Kota Sorong Tuntut Pemekaran Negara

SORONG, SUARAPAPUA.com — Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Papua mendatangi kantor Walikota Sorong, Kamis (17/3/2022), mendesak tim pemekaran provinsi Papua Barat Daya segera dibubarkan.

Massa aksi juga menyatakan dengan tegas menolak pemekaran wilayah di Tanah Papua.

Pantauan suarapapua.com, massa aksi mulai bergerak sejak pukul 09:00 WP dari beberapa titik yaitu kilo meter 10, jalan baru dan komplek Yohan hingga berkumpul di lampu merah Elin. Selanjutnya melakukan longmarch menuju kantor Walikota Sorong.

Dari halaman kantor Walikota Sorong, para orator menyampaikan aspirasi yang pada intinya mendesak pemerintah tidak membahas pemekaran di Tanah Papua.

“Rakyat Papua tidak minta pemekaran, sudah cukup dua provinsi saja rakyat Papua diabaikan. Pemekaran itu permintaan para elit, bukan dari rakyat,” ujar Yoseph Nauw, salah salah orator saat berorasi.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

Yosep menganggap kehadiran daerah otonomi baru (DOB) akan memperpanjang penderitaan rakyat Papua.

“Pemekaran hanya membawa hama bagi rakyat Papua, sumberdaya alam kami akan dikuras sampe  habis. Hutan, tanah, dan ras kami Papua akan punah,” ujarnya,

Mahasiswa UMS itu menyatakan, pemekaran akan membawa malapetaka bagi Papua karena akan terjadi eksploitasi sumberdaya alam secara besar-besaran.

Apalagi, lanjut Yosep, hingga saat ini pemerintah tidak mampu selesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua.

Petrus Hae, koordinator aksi menegaskan, tuntutan ribuan massa aksi hari ini sangat jelas yakni menolak pemekaran wilayah di seluruh Papua.

Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

“Aksi ini murni suara rakyat, bukan seperti aksi pada 14 Maret yang ditunggangi para elit politik. Bubarkan tim pemekaran. Rakyat Papua tidak minta pemekaran provinsi dan kabupaten. Kami minta pemekaran negara,” tegasnya.

Gagal temui Walikota Sorong, yang juga ketua tim pemekaran DOB Papua Barat Daya, massa aksi mengancam akan kembali duduki kantor Walikota Sorong dengan massa yang lebih besar lagi pada Senin (21/3/2022).

“Ketua tim pemekaran kemarin tanggal 14 Maret bisa temui massa aksi yang minta percepatan DOB Papua Barat Daya, kenapa sekarang tidak bisa temui kami yang aksi hari ini. Kami tidak akan serahkan aspirasi. Kami siap mobilisasi massa yang sangat besar dan akan kembali duduki kantor ini, sampai aspirasi kami benar-benar diserahkan kepada ketua tim pemekaran dan ditindaklanjuti sampai ke pemerintah pusat,” ujar Petrus.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

Sementara itu, Yakob Kareth, Sekda Kota Sorong di hadapan ribuan massa aksi mengaku Walikota Sorong sedang tidak ada di tempat.

“Terima kasih untuk massa aksi yang sudah datang dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah secara damai. Tetapi saya mohon maaf karena bapak Walikota saat ini tidak ada di tempat,” kata Kareth.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.