Rilis PersHimbauan Aksi PRP: Cabut Otsus dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri

Himbauan Aksi PRP: Cabut Otsus dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri

“Cabut Otonomi Khusus Jilid 2, Tolak Daerah Otonomi Baru dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua”

 Himbauan Umum Aksi Damai di seluruh West Papua dan Indonesia 1 April 2022.

Pada tanggal 4 Maret 2022 Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengundang 9 Bupati yang berasal dari wilayah Pegunungan tengah Papua. Pertemuan yang direncanakan pada Jumat 14 Maret 2022 itu mengagendakan Persiapan Pemekaran Provinsi Papua, di Wilayah Pegunungan Tengah. Pembahasan tersebut atas dasar pasal 76 Ayat 3, UU No. 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua perubahan atas UU No.21 tahun 2001.

Sebelumnya, tuntutan pemekaran ini juga disampaikan oleh beberapa elit politik di Papua: 1). SK Gubernur Papua Barat No. 125/72/3/2020 tentang pemekaran Provinsi Papua Barat daya. 2). Deklarasi 4 bupati (Merauke, Asmat, Mapi dan Boven Digul). 3). Deklarasi di Timika pada tanggal 4 februari 2021 meliputi Kab. Timika, Pantai, Dogiyai, Deyai, Nabire dan Puncak. 4). Permintaan ketua Asosiasi Pegunungan tengah Papua, Befa Jigibalom kepada Jokowi di Jakarta.

Lantas rakyat Papua merespon sikap elit-elit politik Papua dan Jakarta dengan aksi demonstrasi: Di Jakarta, Jogja Jayapura, Wamena, Paniai, dan terakhir Yahukimo yang berujung pada pembubaran paksa oleh Aparatur kekerasan bersenjata hingga jatuhnya korban jiwa. Aksi penolakan terakhir terjadi di Lanny Jaya.

Tentunya, rakyat Papua menyadari bahwa upaya Pemekaran Provinsi Papua Tengah dan wilayah lainnya yang masih dalam wacana sudah direncanakan jauh sebelum disahkannya UU No. 2 tahun 2021.

Lantas mengapa rakyat Papua dengan sadar menolak Otonomi Khusus (Otsus)? Pertama, Otsus diberikan oleh Jakarta untuk meredam gerakan rakyat Papua menuntut kemerdekaan bagi Papua.

Baca Juga:  Pertamina Tambah 40 Titik BBM Satu Harga, Termasuk Maluku dan Papua

Kedua, berdasarkan UU Otsus (yang sudah dijelaskan di atas) Jakarta mempermudah proses pemekaran Provinsi Papua Barat, serta perluasan Kota/Kabupaten, Distrik, dan seterusnya. Akibat dari ini banyak terjadi polarisasi. Disisi lain, realita keberadaan orang Papua sangat jauh dari kata sejahtera.

Kondisi rakyat Papua di sektor kesehatan dan gizi buruk terus meningkat; lalu buta huruf sangat dan buta aksara paling tinggi di wilayah penghasil Emas dan Migas paling banyak di Indonesia itu. Kemudian kemiskinan juga paling tinggi. Kabupaten Timika merupakan salah satu kota termiskin di Papua. Ironisnya PT. Freeport berada di Kabupaten Timika. Dan Masih banyak lagi persoalan-persoalan di berbagai sektor.

Ketiga, dari realita kota-kota berdiri hasil pemekaran, marginalisasi itu nyata terjadi. Dari jumlah orang Papua yang sedikit menemukan problem ketersediaan tenaga produktif manusia Papua yang mengisi di semua lini kehidupan suatu daerah pemekaran. Kondisi penjajahan berakibat pada lambatnya perkembangan sumber daya manusia Papua. Dan justru perpecahan yang sangat masif akibat politik pecah-belah antara orang Papua.

Empat, Disisi lain juga pemekaran akan membuka penambahan markas militer (TNI/Polri) di Papua. Sebab pemerintah Indonesia yang masih menggunakan pendekatan militeristik Papua sampai saat ini. Sepanjang tahun 1962-2004, paling sedikit 500 ribu jiwa rakyat Papua yang meninggal dalam 15 kali rentetan operasi militer dalam skala besar.

Kemudian dalam 4 tahun terakhir operasi militer terjadi di beberapa daerah. 2019-2020 Operasi Militer pecah di Nduga. Selanjutnya di Puncak Jaya, Intan Jaya, Yahukimo, Kiriwok, dan di Aifat, Sorong. Operasi militer tersebut berdampak banyak kerugian dan kehilangan bagi warga sipil: Pengungsian, Teror, Pelanggaran HAM, kehilangan rumah dan harta benda. Kondisi ini mengakibatkan mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan, bahkan akses jurnalis.

Baca Juga:  Koalisi Menyebut Teror Bom di Kantor Jubi Bukan Perkara Sepele

Sementara keamanan dan kenyamanan orang Papua sangat diragukan di kota-kota besar lainnya. Papua merupakan pulau angka kematiannya paling tinggi. Salah satu penyebabnya adalah Mati karena dibunuh oleh orang tak dikenal. Kematian dalam jumlah yang banyak juga diakibatkan karena, selain gizi buruk dan rentetan musim kelaparan, adalah operasi militer.

Kelima, Pemekaran Daerah Operasi Baru (DOM) hanya akan diuntungkan bagi pemodal. Sebab pemekaran berpotensi untuk menyiapkan syarat-syarat akses modal di Papua. Misalnya, pembangunan jalan, infrastruktur kota serta aset vital lainnya seperti pembangunan pelabuhan, bandara, jalan trans, membuka dusun-dusun yang dianggap daerah terisolasi. Syarat-syarat ini sangat dibutuhkan guna mendukung percepatan proses angkut barang mentah di Papua untuk memajukan proses produksi barang jadi di eropa, dan negara-negara kapitalis lainnya.

Akses modal menjadi semangat pencaplokan Papua kedalam NKRI secara Paksa. Peristiwa pemaksaan dengan kekerasan ini menjadi akar masalah sejarah masa lalu bagi orang Papua. Akar masalah ini yang mesti diselesaikan. Perpanjangan otsus dan membuka daerah pemekaran baru tidak akan pernah menyelesaikan seluruh persoalan Rakyat Papua.

Oleh karena itu, kami gerakan perjuangan pembebasan nasional yang aktif dalam mendorong Petisi Rakyat Papua (PRP) menghimbau:

  1. Kami menghimbau kepada 116 organisasi gerakan akar rumput, pemuda mahasiswa, komunitas/Paguyuban, kepala-kepala suku dan rakyat Papua yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua, serta 718.179 suara rakyat Papua yang telah menandatangani petisi yang tersebar di seluruh Papua dan Indonesia untuk segera melakukan konsolidasi dan mobilisasi di masing-masing wilayah guna menuju aksi SERENTAK yang akan dilakukan Pada 1 April 2022.
  2. Kami mengajak seluruh Rakyat Papua yang ada di Papua dan Indonesia untuk segera menghentikan aktivitas produksi dalam satu hari, dan segera memobilisasikan diri dan terlibat aktif dalam Aksi Nasional yang akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah pada 1 April 2022, guna menolak segala bentuk produk hukum, kebijakan kolonialisme–Indonesia yang hakikatnya untuk mempertahankan penjajahan di bumi West Papua.
  3. Kami menghimbau kepada saudara kami non-Papua (Amber); baik dari suku Jawa, Madura, Batak, Toraja, bugis, NTT dsb, yang telah lama hidup diatas negeri tercinta West Papua dan telah menganggap diri bagian dari bagsa Papua untuk dapat terlibat dalam rencana aksi serentak di seluruh bumi tercinta kita West Papua.
  4. mi menghimbau kepada Dewan Gereja Papua (DGP), Dewan Adat Papua (DAP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/NGO) untuk dapat berpartisipasi dan atau mengadvokasi jalanya aksi nasional yang dimaksud.
  5. Petisi Rakyat Papua bertanggungjawab atas semua rangkaian aksi Nasional yang akan dilaksanakan pada 1 April 2022 diseluruh wilayah Papua dan Indonesia.
Baca Juga:  Pelibatan Aparat Militer Dalam Proyek PSN di Merauke Mengancam Hak Hidup OAP

Port Numbay, 26 Maret 2022
Juru Bicara PRP
Jefry Wenda

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.