PolhukamHAMPenembakan di Nduga Berlanjut, IPMNI: Warga Sipil Sangat Trauma

Penembakan di Nduga Berlanjut, IPMNI: Warga Sipil Sangat Trauma

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Masyarakat sipil di kabupaten Nduga korban konflik bersenjata sejak 4 Desember 2018 hingga kini hidup dalam situasi trauma berkepanjangan meski telah mengungsi ke berbagai tempat. Peristiwa penembakan, pengeboman dan aksi teror yang berlebihan masih belum berakhir.

Para pelajar dan mahasiswa asal kabupaten Nduga turut merasakan dampak berlapis selama tiga tahun terakhir terus menerus menimpa warga sipil hingga peristiwa terakhir salah satu pemuda berusia 17 tahun atas nama Parunus Lokbere ditembak aparat keamanan di Nogolaid, distrik Keneyam, Selasa (5/4/2022).

Warnus Tabuni, ketua dewan pengurus cabang Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga se-Indonesia (IPMNI) kota studi Jayapura, Kamis (7/4/2022), mengungkapkan kesedihan mendalam terhadap situasi di daerah asalnya yang masih belum pulih dari konflik bersenjata.

“Selama tiga tahun lebih banyak tindakan kejahatan di kabupaten Nduga. Warga sipil  di sana ditembak tanpa ada kesalahan. Kemudian ada pengeboman dari udara ke arah perumahan warga sipil. Rumah-rumah hancur. Terjadi pengungsian besar-besar, jumlahnya 40.000 orang. Sampai sekarang tidak ada perhatian serius dari pemerintah,” ujar Warnus, dikutip dari siaran pers.

Berdasarkan data lapangan, diakuinya sudah ratusan warga sipil di kabupaten Nduga meninggal dunia.

“Sampai saat ini telah tercatat 257 lebih rakyat sipil Nduga yang meninggal dunia.”

Warnus menyebutkan, selain karena kelaparan dan sakit, beberapa diantaranya meninggal akibat penyerangan membabibuta oleh militer Indonesia terhadap rakyat sipil yang tidak tahu apa-apa. Ada juga yang diculik lalu dibunuh, dan korban penembakan secara sengaja maupun tidak sengaja terkena peluru nyasar.

Baca Juga:  Teror Aktivis Papua Terkait Video Penyiksaan, Kawer: Pengekangan Berekspresi Bentuk Pelanggaran HAM

Tidak ada upaya aman mengatasi situasi Ndugama, justru belakangan gencar dengan pendropan pasukan bersenjata. Konflik berkepanjangan sejak awal Desember 2018, menurut Warnus, bisa berlanjut dan korbannya warga sipil Nduga.

“Bukannya mau berusaha aman, ini sekarang tambah parah. Tindakan kejahatan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara lewat kehadiran aparat tentara dan polisi di Nduga terus berlanjut,” kesalnya.

Terbukti dengan kembali memanasnya situasi di ibu kota Keneyam akibat perang antara sesama kombatan TPNPB Kodap III Ndugama dan TNI/Polri sejak 26 Maret 2022.

“Kami mendapat informasi bahwa TNI dan Polri melakukan penyerangan brutal ke arah pemukiman warga sipil, sehingga beberapa rumah hancur dan terbakar. Kemudian kembali terjadi penembakan oleh TNI yang telah menewaskan satu orang warga sipil di Keneyam pada hari Selasa, 5 April 2022,” urai Tabuni.

Tiga hari sebelumnya, Sabtu (2/4/2022), terjadi kontak tembak antara TPNPB Kodap III dengan pasukan TNI/Polri sejak Pukul 21.00 hingga dini hari sekitar jam tiga. Tidak ada korban jiwa ataupun luka-luka diantara kedua belah pihak.

Baca Juga:  Panglima TNI Bentuk Koops Habema Tangani Papua

“Korban jiwa tidak ada. Tetapi rumah warga sipil setempat menjadi sasaran serangan tembakan dan bom mortir oleh aparat gabungan. Rumah-rumah hancur, rusak parah.”

Dampak lebihnya dirasakan oleh masyarakat sipil, lanjut Warnus, pasca kontak tembak situasinya berubah mencekam. Akibatnya, tidak ada akses buat masyarakat ke kebun untuk mengambil makanan.

“Aparat batasi dan selalu pantau 24 jam. Orang-orang tidak ada bahan makanan. Situasinya semakin menakutkan, keluarga-keluarga semakin ketakutan akibat mengalami teror dan intimidasi yang berlebihan. Warga sipil sangat trauma. Saat ini masyarakat Ndugama meminta dukungan doa oleh semua pihak karena benar-benar sudah tidak merasa nyaman lagi,” tuturnya.

IPMNI menyayangkan tiadanya perhatian dan perlindungan dari pemerintah daerah sejak kontak tembak antara TPNPB Kodap III Derakma dengan TNI/Polri pada tanggal 26 Maret 2022 sampai sekarang.

Situasi belakangan membuat masyarakat sipil selain korban jiwa, juga korban tempat tinggal, korban kebebasan tanpa adanya perlindungan akibat represifnya aparat keamanan.

Karena itu, pemerintah provinsi Papua dan kabupaten Nduga diminta beri perhatian terhadap situasi tersebut.

“Kami dengan tegas mendesak pemerintah kabupaten Nduga dan pemerintah provinsi Papua segera atasi warga sipil di ibu kota kabupaten Nduga.”

Ditembak Depan Honai

Mengutip informasi lapangan, kata Warnus, penembakan terhadap satu orang warga sipil di kampung Nogolaid terjadi Selasa (5/4/2022) pukul 21.00 WIT.

Baca Juga:  Beredar Seruan dan Himbauan Lagi, ULMWP: Itu Hoax!

“Korban penembakan atas nama Parunus Lokbere, umur 17 tahun. Dia warga sipil dari kampung Paris, distrik Mbua Tengah.”

Lepania Doronggi, wakil ketua IPMNI kota studi Jayapura, menjelaskan lebih lanjut kronologis penembakan tersebut.

“Awalnya Parunus Lokbere dengan dua saudaranya cas handphone di jembatan Nogolaid atas, jalan batas batu. Setelah cas dan sedang pulang ke rumah di Nogolaid bawah, rupanya terpantau drone atau kamera terbang. Setelah tiba di depan honai, kedua saudaranya masuk ke dalam dan Parunus masih duduk main handphone di depan teras honai. Tanpa ada kesalahan, dia ditembak dari arah bangunan hotel milik almarhum Yairus Gwijangge, jaraknya kurang lebih 50 meter,” urainya.

Penembakan ke arah honai Parunus Lokbere tinggal dengan sasaran tembakan tepat di kepala.

“Peluru lurus di kepala bagian kiri tembus ke kanan kepala.”

Jenazahnya sempat disemayamkan dua hari sambil menunggu pemerintah daerah yang belum ada di Keneyam.

Doronggi membenarkan, jenazah Parunus Lokbere telah dimakamkan di ujung lapangan terbang Keneyam.

Dalam pernyataan sikap IPMNI mendesak, kasus penembakan terhadap Parunus Lokbere yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI itu segera diusut tuntas.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perusahaan HTI PT Merauke RJ di Boven Digoel Diduga Melakukan Tindakan...

0
“Kami meminta pejabat pemerintah kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua Selatan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera mengambil tindakan penertiban, dengan menghentikan dan mengevaluasi keberadaan dan aktivitas perusahaan PT Merauke Rayon Jaya, atas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dan telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat”, jelas Tigor G Hutapea.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.