PolhukamHAMUsman Hamid Minta Rencana Tambang Blok Wabu Dihentikan

Usman Hamid Minta Rencana Tambang Blok Wabu Dihentikan

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Usman Hamid, direktur eksekutif Amnesty International Indonesia, meminta pemerintah menghentikan rencana penambangan emas Blok Wabu, kabupaten Intan Jaya, sampai orang asli Papua (OAP) menyetujuinya. 

“Kami telah meminta agar rencana penambangan itu dihentikan sampai negara memperoleh persetujuan dari orang asli Papua,” kata Usman kepada suarapapua.com melalui keterangan tertulis, Jumat (6/5/2022).

Dari hasil risetnya, Amnesty Internasional Indonesia menyebut salah satu cadangan emas terbesar yang teridentifikasi di Indonesia terletak di sebuah daerah yang dianggap sebagai titik panas dari rangkaian aksi kekerasan pasukan keamanan Indonesia terhadap warga sipil setempat.

Usman memaparkan, OAP melaporkan berbagai kekerasan kerap dilakukan oleh pasukan keamanan serta berbagai pembatasan pada kehidupan publik dan pribadi seperti pembatasan pergerakan dan bahkan penggunaan perangkat elektronik.

“Amnesty International Indonesia cukup lega dengan sikap gubernur Papua yang secara resmi meminta pemerintah pusat khususnya Kementerian ESDM agar menghentikan sementara rencana penambangan tersebut mengingat situasi keamanan Intan Jaya yang tidak kondusif,” tuturnya.

Daerah yang dihuni suku Moni (Migani) itu sebagian besar masih tertutup hutan. Menurut estimasi resmi, Blok Wabu menyimpan sekitar 8,1 juta ons emas, menjadikannya salah satu dari lima cadangan emas terbesar yang diketahui berada di Indonesia.

Baca Juga:  Soal Pembentukan Koops Habema, Usman: Pemerintah Perlu Konsisten Pada Ucapan dan Pilihan Kebijakan

Usman mengaku merasa lega usai bertemu Mahfud MD di Jakarta.

“Kami juga lega setelah bertemu dengan Menkopolhukam yang menjelaskan bahwa rencana itu masih digodok di lintas Kementerian dan belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” kata Usman.

Amnesty International khawatir dengan potensi dampak dari pertambangan di Blok Wabu terhadap hak asasi manusia, ditambah dengan resiko konflik di kabupaten Intan Jaya terhadap hak asasi manusia.

“Menjadi perhatian khusus adalah kendala untuk melakukan konsultasi yang memadai dan bermakna dengan orang asli Papua yang terdampak guna mendapatkan persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan terkait pertambangan di Blok Wabu.”

Amnesty Internasional Indonesia menambahkan, “Kami sangat berharap agar pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Papua bekerja sama dalam memastikan bahwa rencana penambangan itu benar-benar telah diinformasikan, dikonsultasikan, dan dimintai persetujuan dari masyarakat asli Papua.”

Berdasarkan data yang ada, pemerintah Indonesia telah meningkatkan jumlah pasukan keamanan di kabupaten Intan Jaya secara signifikan. Saat ini terdapat sekitar 17 pos keamanan di distrik Sugapa (ibu kota kabupaten Intan Jaya), di mana sebelum Oktober 2019 hanya terdapat dua pos.

Peningkatan ini juga disertai dengan pembunuhan di luar hukum, penggerebekan, serta pemukulan yang dilakukan oleh tentara dan polisi, yang menciptakan iklim kekerasan, intimidasi, dan ketakutan secara umum.

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

Laporan yang diterima Amnesty, imbuhnya, OAP di kabupaten Intan Jaya menghadapi pembatasan saat melakukan kegiatan sehari-hari dan banyak yang harus meninggalkan komunitas mereka demi mendapatkan keamanan di kota lain maupun di hutan.

Usman berharap, pemerintah harus memperhatikan laporan hak asasi manusia (HAM) yang dirilis organisasi HAM di Papua.

“Pemerintah harus perhatikan laporan-laporan hak asasi manusia yang diriset oleh organisasi-organisasi hak asasi manusia seperti ELSHAM Papua,” pintanya mengingat kondisi belakangan menunjukkan eskalasi bila dibandingkan masa sebelumnya.

Desakan kepada pemerintah pusat untuk segera menghentikan konflik berkepanjangan di kabupaten Intan Jaya, disampaikan sebelumnya oleh Tim Advokasi Hak Masyarakat Adat Intan Jaya Papua (Tivamaipa) di Jakarta.

Saat beraudiensi dengan DPR RI, Tivamaipa mengungkapkan konflik bersenjata di kabupaten Intan Jaya selama tiga tahun terakhir berawal dari pengiriman pasukan militer yang diduga bertugas untuk mengamankan rencana investasi Blok Wabu oleh Mining and Industry Indonesia (Mind Id) melalui PT Aneka Tambang (Antam).

Menurut Tivamaipa, tanggal 5 Oktober 2020, masyarakat adat Intan Jaya telah menyatakan menolak rencana eksplorasi Blok Wabu.

Baca Juga:  AJI, PWI, AWP dan Advokat Kecam Tindakan Polisi Terhadap Empat Jurnalis di Nabire

Untuk mengakhiri konflik berkepanjangan, Tivamaipa menyampaikan empat tuntutan.

Pertama, pimpinan DPR RI dan pimpinan Komisi I mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam penanganan konflik di provinsi Papua dan Papua Barat oleh DPR RI (Komisi I) dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Pertahanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Panglima TNI, dan Kapolri.

Kedua, pimpinan Komisi I DPR RI mengundang pemerintah provinsi Papua, DPR provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), Kapolda Papua dan Papua Barat, Pangdam XVII Cenderawasih dan Pangdam XVIII Kasuari, Pemkab Intan Jaya, Pemkab Pegunungan Bintang, Pemkab Puncak, Pemkab Nduga, Pemkab Yahukimo, dan Pemkab Maybrat provinsi Papua Barat bersama perwakilan masyarakat untuk hadir dalam rapat gabungan.

Ketiga, mendesak pemerintah pusat segera menarik seluruh anggota keamanan TNI dan Polri non organik yang dikirim ke kabupaten Intan Jaya.

Keempat, pemerintah pusat dan daerah harus memulangkan pengungsi Intan Jaya kembali ke kampung halamannya di Intan Jaya dan mengutamakan keselamatan dan kedamaian di Intan Jaya dengan mengupayakan pelayanan sosial yang tergorganisir baik dan berkelanjutan.

Pewarta: Yance Agapa
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Freeport Setor Rp3,35 Triliun Bagian Daerah atas Keuntungan Bersih 2023

0
“Keberhasilan kami sebagai perusahaan adalah ketika masyarakat di lingkungan sekitar area operasional meningkat taraf hidup dan kesejahteraannya. Kami terus bertumbuh dan berkembang bersama Papua hingga selesainya operasi penambangan pada 2041,” kata Tony.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.