BeritaTim Kawal Percepatan Perda Masyarakat Adat Moi Dikukuhkan

Tim Kawal Percepatan Perda Masyarakat Adat Moi Dikukuhkan

SORONG, SUARAPAPUA.com — Masyarakat adat suku Moi terus mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) masyarakat adat Malamoi di Kota Sorong segera disahkan.

Silas Ongge Kalami, ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi, berharap, dengan adanya Perda masyarakat adat Malamoi, suku Moi di Kota Sorong dapat melindungi dan memperjuangkan apa yang seharusnya menjadi hak masyarakat Moi.

Kalami mengatakan, usulan ini sudah disampaikan ke pihak eksekutif maupun legislatif Kota Sorong sejak 2016 bersamaan dengan Kabupaten Sorong. Tetapi, hingga kini belum ditanggapi secara serius.

Baca Juga:  Mendagri dan Gubernur Papua Diminta Mengevaluasi Kinerja Pansel DPRP Jalur Pengangkatan

“Perda ini diusulkan sejak tahun 2016, tetapi sampai saat ini belum ada respons baik dari pihak pemerintah maupun DPRD,” ujarnya saat acara pengukuhan tim pengawalan percepatan Perda masyarakat adat Malamoi, Minggu (8/5/2022) malam di gedung Keik.

Selain menjelaskan tujuan dari pengukuhan tim pengawalan percepatan Perda masyarakat adat Malamoi, Kalami juga menekankan, Perda Masyarakat Moi di Kota Sorong menjadi target utama sebelum tahun depan akhiri masa jabatan ketua LMA Malamoi.

“Tugas LMA banyak apalagi wilayah adat suku Moi sangat luas. Sebagai ketua LMA, saya tidak bisa sendirian. Makanya itulah perlu ada tim khusus untuk mendesak dan mengawal agar Perda ini cepat disahkan. Tim ini terbentuk atas desakan dari intelektual muda suku Moi, para tokoh adat dan beberapa organisasi yang peduli terhadap suku Moi di Kota Sorong,” jelas Silas.

Baca Juga:  Diduga Dua Calon DPRK Maybrat Masih Berstatus ASN Aktif

Sementara itu, Cartensz Malibela, ketua tim pengawalan percepatan Perda masyarakat adat Malamoi, mengatakan, tim akan berkomunikasi dengan DPRD maupun eksekutif untuk mencari solusi atas belum disahkannya Perda tersebut.

“Memang ini Perda sangat penting untuk melindungi sembilan marga besar dan sub marga lain yang ada di Kota Sorong. Kami tetap akan selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak agar bisa jelas dan ada hasilnya,” kata Malibela.

Baca Juga:  Teror! Kantor Redaksi Tempo Dikirimi Kepala Babi

Anggota DPRPB fraksi Otsus itu juga mengakui masyarakat suku Moi sangat berharap adanya Perda masyarakat adat Malamoi.

“Beberapa kali saya melakukan reses, Perda ini yang menjadi sorotan masyarakat. Kami berharap DPRD Kota Sorong membuka ruang agar tim yang terdiri 13 orang dapat berkoordinasi,” tuturnya.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kenangan yang Ditinggalkan Paus Fransiskus untuk Bangsa Papua

0
Hanya saja, selama beliau menjabat sejak tahun 2013, Paus Fransiskus tidak pernah menyinggung pelanggaran HAM dan kejahatan negara Indonesia terhadap bangsa Papua. Tragedi kemanusiaan yang terjadi di negara negara lain di belahan dunia, Bapa Paus Fransiskus respons dengan sangat cepat, tetapi tragedi kemanusiaan di Tanah Papua selama ini belum pernah diresponsnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.