BeritaAksi PRP di Nabire Dibubarkan Paksa Aparat, 23 Orang Sempat Ditangkap

Aksi PRP di Nabire Dibubarkan Paksa Aparat, 23 Orang Sempat Ditangkap

PANIAI, SUARAPAPUA.com— Akibat penangkapan, aksi demonstrasi serentak rakyat Papua menolak pemekaran, cabut Otsus jilid II dan gelar referendum oleh seluruh rakyat Papua di Papua dan Indonesia yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) pada Jumat (3/5/2022), di kabupaten Nabire, Papua batal dilakukan.

Aksi tersebut hendak dilakukan dengan menggelar mimbar bebas. Aksi dikabarkan batal akibat terjadi penangkapan sewenang-wenang oleh aparat gabungan TNI-Polri terhadap massa aksi sebelum aksi dilangsungkan di taman Gizi, Oyehe, Nabire.

Sebanyak 23 orang ditangkap secara paksa. 22 orang ditangkap lebih dulu dan seorang dari belakang. 22 orang yang ditangkap diangkut truk polisi dan di bawa ke Mapolres Nabire guna diinterogasi. Lebih dari 10 jam mereka diinterogasi dan dibebaskan.

“Awalnya kami 11 orang duluan datang ke taman Gizi mau lakukan aksi mimbar bebas. Kami bawa beberapa pamflet dan satu buah megaphone. Situasi saat itu belum ada aparat keamanan. Tetapi sudah ada dua baliho bertulis terima DOB. Satunya dari kerukunan Key di Nabire,” ujar seorang massa aksi yang ditangkap kepada suarapapua.com dari Nabire, Sabtu (4/6/2022), yang enggan menyebutkan namanya.

Baca Juga:  KPU Tambrauw Resmi Tutup Pleno Tingkat Kabupaten

Kata dia mulai pukul 06.00, berlanjut pukul pukul 06:37. Polisi dengan senjata lengkap bersama sekitar puluhan intel tiba dan langsung menuju ke mereka meminta membubarkan diri dengan alasan di taman Gizi akan diadakan apel gabungan pagi.

“Kami malas tahu dan tetap tinggal. Pukul 06:40, massa lain semakin berdatangan. Kapolres juga tiba bersama beberapa anak buahnya, lalu kembali memaksa kami membubarkan diri dengan bentak-bentak dan kata-kata ancaman, sambil memerintahkan anak buahnya dalam 10 menit massa aksi harus dibubarkan.”

Pukul 07:12, polisi berhasil mendorong paksa mereka hingga keluar dari taman Gizi (tepat di belakang tugu Gerbang Nun Biru). Tidak terima tindakan brutal aparat, salah satu dari massa mengambil foto ke arah aparat.

“Dia langsung dikejar oleh intel dan polisi hingga ke depan jalan. Setelah kami di depan jalan besar taman Gizi, polisi lalu dorong kami masuk dalam pasar Oyehe dan lanjut dorong sampai di ujung terminal Oyehe.”

“Kami mau bubarkan diri. Tapi Kapolres dengan anak buahnya paksa kami tidak boleh pulang dan harus naik ke truk polisi. Kami dikepung. Kapolres juga ancam kami dengan kata-kata akan bawa kami ke tempat jauh. Terus Kapolres juga minta kami lepas semua masker yang kami pakai,” tuturnya.

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

Saat mereka dikepung, katanya, ada seorang mama-mama mengambil foto tetapi mama tersebut dibentak dan HPnya diambil oleh pihak polisi.

Setelah truk polisi tiba, lanjut dijelaskan, sekitar pukul 08:01, mereka diangkut dan dibawa ke Mapolres Nabire. Pukul 08:14, mereka diinterogasi.

“Mereka minta nama, alamat, pekerjaan, status, dan lain-lain dengan bentak-bentak kami satu per satu. Hanya kawan kami Wakakorlap Adiknas Pekei yang diperiksa dengan BAP,” jelasnya.

Dikatakan, setelah pemeriksaan, pukul 16.20 didampingi LBH Talenta Papua Nabire, mereka dikeluarkan dari Mapolres Nabire.

Sedangkan massa aksi lain dari Kalibobo yang awalnya berkumpul di asrama Intan Jaya bersama dengan sembilan (9) BEM kampus yang ada di Nabire untuk melakukan mimbar bebas juga sama dibubar paksa oleh aparat setelah Polres Nabire menerjunkan ratusan personel dengan senjata lengkap.

Baca Juga:  HRM Rilis Laporan Tahunan 2023 Tentang HAM dan Konflik di Tanah Papua

Namun aparat sebelum turun dan bubarkan, mereka berhasil lakukan mimbar bebas di jalan (baca puisi, nyanyi dan orasi). Dan juga berhasil membacakan pernyataan sikap yang dibacakan oleh ketua koordinator lapangan (Korlap) umum aksi, Abia Pujau.

Melihat aparat datang, semua massa aksi masuk kedalam asrama. Aparat mendobrak pintu pagar dan hampir terjadi ricuh. Tidak ada massa aksi yang ditangkap.

Berikut nama 23 orang massa aksi yang ditangkap di Taman Gizi, Oyehe Nabire:

  1. Mikael kudiai.
  2. Yulianus Janambani
  3. Kris Mote
  4. Simson pigai
  5. Dimibeu Goo
  6. Desenan Agapa
  7. Melianus Doo
  8. Yonas Douw
  9. Yuliance Mote
  10. Melianus Sondegau
  11. Aprianus Sondegau
  12. Nolianus Zanambani
  13. Aguni Sondegau
  14. Jonius sagani
  15. Agustinus Sani
  16. Agustinus Sondegau
  17. Man Kobogau
  18. Marinus Duwitau
  19. Epinus Sani
  20. Tobi Bagubau
  21. Alex Sondegau
  22. Nason Sani
  23. Adiknas Pekei.

Terkait pendampingan yang dilakukan LBH Talenta Papua Nabire, Suara Papua sudah menghubungi direktur LBH Talenta Papua Nabire, Richar Danny Nawipa melalui nomor teleponnya sebanyak dua kali tuk minta keterangan tetapi tidak diangkat.

Pewarta: Stevanus Yogi

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Hindari Jatuhnya Korban, JDP Minta Jokowi Keluarkan Perpres Penyelesaian Konflik di...

0
“Karena diperlukannya kebijakan negara dan atau keputusan politik, maka tentu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya dapat mengeluarkan Peraturan Presiden sebagai penjabaran dari amanat pasal 5 dan pasal 7 ayat (3) UU TNI tersebut,” kata Yan dalam pernyataannya kepada suarapapua.com, Jumat (12/4/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.