PolhukamDemokrasiBegini Situasi Aksi PRP Hari Ini di Berbagai Daerah

Begini Situasi Aksi PRP Hari Ini di Berbagai Daerah

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Sesuai seruan Petisi Rakyat Papua (PRP) sebelumnya, aksi massa serentak di berbagai daerah pada hari ini, Kamis (14/7/2022), terlaksana walau diwarnai penghadangan, pembubaran paksa hingga pemukulan. Aspirasi rakyat tentang penolakan Otsus jilid II, pencabutan kebijakan DOB, dan gelar referendum, disampaikan dalam aksi serentak.

Laporan yang dihimpun media ini, aksi PRP di Jayapura berlangsung dibawah pengawalan ketat aparat keamanan. Bahkan massa aksi sempat dibubarkan hingga beberapa orang terkena bogem mentah.

Empat mahasiswa, Welinus Walianggen, Ebenius Tabuni, Nias Aso dan Habel Fauk dipukul aparat kepolisian di dekat gapura Uncen, Waena, Kota Jayapura, Kamis (14/7/2022), saat bubarkan paksa aksi mahasiswa.

Menurut Welinus Walianggen, salah satu koordinator aksi, puluhan polisi menggunakan pentungan dan rotan membubarkan massa aksi hingga memukulnya.

Sementara massa aksi PRP dari beberapa titik menyampaikan aspirasi dari halaman kantor DPRP. Meski sempat dihadang aparat keamanan, dilakukan negosiasi di pintu masuk gedung wakil rakyat itu.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

Sejumlah anggota DPRP kemudian menemui para demonstran dan menyerahkan dokumen berisi aspirasi penolakan pemekaran tiga provinsi baru (Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan) yang disahkan DPR RI dalam rapat paripurna di Senayan pada Kamis (31/6/2022) dan pencabutan Otsus jilid dua.

Di Timika, aksi PRP dilakukan di depan kantor Gapensi Mimika, tetapi dibubarkan aparat keamanan pada pukul 09.02 WP.

Kendati tidak diizinkan, sejumlah orator menyampaikan aspirasi rakyat Papua tentang penolakan Otsus dan DOB serta gelar referendum. Juga mendesak penutupan aktivitas penambangan PT Freeport dan pembatalan rencana eksplorasi Blok Wabu.

Di Nabire, massa aksi PRP sempat bersitegang dengan aparat keamanan. Banyak orang yang berkumpul di Karang Tumaritis, SP 1, dan Siriwini, pada Pukul 07.00 WP ditahan dan diangkut ke Polres Nabire sejak pagi.

Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

Beberapa saat  kemudian sebagian massa aksi dari beberapa titik menuju kantor DPRD Nabire. Mereka memadati halaman kantor DPRD Nabire.

Saat sedang berorasi, massa yang sempat ditahan bergabung setelah diantar dengan beberapa unit kendaraan milik Polres Nabire.

Pokok pikiran rakyat ditegaskan para orator secara bergantian, juga dari perwakilan berbagai organisasi dan elemen masyarakat Papua di wilayah Meepago.

Agus Tebai, penanggungjawab aksi PRP wilayah Meepago, menyatakan, rakyat Papua termasuk dari wilayah Meepago secara tegas menolak pemberlakuan Otsus dan pemekaran DOB di Tanah Papua.

Para orator menegaskan bahwa Undang-Undang Otsus Papua beserta RUU pembentukan tiga provinsi baru di provinsi Papua harus dibatalkan.

Aspirasi rakyat Papua, tegas Agus, mendesak segera laksanakan referendum untuk menentukan nasib West Papua.

Aspirasi  akhirnya diserahkan ke wakil rakyat yang diterima oleh tiga orang anggota DPRD Nabire.

Baca Juga:  ULMWP Mengutuk Tindakan TNI Tak Berperikemanusiaan di Puncak Papua

Di Manokwari, massa aksi PRP menyampaikan orasinya dari jalan utama Amban hingga pukul 13.30 WP.

Ratusan massa aksi dihadang bahkan aparat tidak berikan akses untuk long march ke kantor DPR Papua Barat. Negosiasi dari koordinator aksi tidak berbuah. Massa aksi kemudian membubarkan diri dengan aman.

Aksi massa serupa juga dilakukan di Yahukimo, Boven Digoel, serta di Sorong dan Kaimana, provinsi Papua Barat.

Sementara di Wamena, PRP wilayah Lapago hanya menyampaikan dukungan kepada massa rakyat Papua yang sedang menyuarakan aspirasi melalui aksi turun jalan.

PRP wilayah Lapago menyampaikan dukungannya melalui video berisi pernyataan dukungan. Menurut Namene Elopere, sekretaris PRP Lapago, tidak adakan aksi serentak di Wamena untuk wilayah Lapago sesuai agenda awal lantaran masih berkoordinasi dengan Polres Jayawijaya.

Selain di Papua, aksi serentak juga dilakukan di Bali, Ambon, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta.

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

HRM Rilis Laporan Tahunan 2023 Tentang HAM dan Konflik di Tanah...

0
Selain kasus pengungsian, diuraikan dalam laporannya sejumlah pelanggaran hak sipil dan politik antara lain impunitas, pembunuhan dan penyiksaan, kebebasan berekspresi, kesehatan, pendidikan, serta konflik bersenjata.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.