BeritaKPK Verifikasi Laporan Dugaan Suap Terkait DOB Papua

KPK Verifikasi Laporan Dugaan Suap Terkait DOB Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua masih menyisakan masalah karena belakangan muncul isu suap oleh bupati Merauke Romanus kepada beberapa Anggota DPR RI untuk mengubah pasal di Undang-undang Otonomi Khusus (UU Otsus) agar pemekaran Papua dikendalikan pemerintah pusat.

Dugaan suap dalam kebijakan pembentukan DOB itu bahkan telah diadukan Forum Anti Korupsi dan Masyarakat Sipil Papua ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusutnya setelah laporannya lebih dulu diverifikasi.

Ali Fikri, Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Rabu (20/7/2022), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari Forum Anti Korupsi dan Masyarakat Sipil Papua.

“Saya setelah mengecek, informasi yang kami terima, memang benar ada laporan masuk. Tetapi terkait pelapor dan materi laporannya tidak bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Ali menyatakan, tim pengaduan masyarakat KPK akan melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan tersebut.

“Verifikasi dan telaah dilakukan untuk memastikan apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan itu menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ujar Ali.

Baca Juga:  Jokowi Didesak Pecat Aparat TNI yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga Papua

Forum Anti Korupsi dan Masyarakat Sipil Papua telah melaporkan dugaan suap tersebut ke KPK pada hari Selasa (19/7/2022).

Dalam laporannya disertakan dokumen pendukung berupa tiga dokumen hasil teks pidato bupati Merauke Romanus Mbaraka dan satu keping CD berisi video pidato tersebut.

Laporan dilayangkan setelah muncul video viral mengenai pengakuan Bupati Merauke Romanus Mbaraka yang menyuap beberapa anggota DPR demi mengubah pasal di UU Otsus Papua. Pasal dimaksud mengatur kewenangan pemekaran Papua yang kembali diserahkan ke pemerintah pusat.

Menurut Forum Anti Korupsi, pengakuan suap tersebut memperlihatkan permainan kotor pemerintah dan politisi terhadap Papua.

“Dalam perubahan Undang-Undang Otsus dan pengesahan Otsus merupakan puncak dari praktik kotor ini yang kemudian secara terbuka disampaikan oleh bupati Merauke di depan publik,” bebernya.

Forum itu juga menegaskan, dugaan suap bupati Romanus Mbaraka kepada anggota DPR RI terkait dengan penerbitan amandemen UU Otsus untuk menetapkan lima daerah otonom baru tanpa melibatkan dan diskusi dengan masyarakat Papua. Sedangkan, masyarakat Papua sendiri tidak menyetujui atas perubahan dan pemberlakuan Otsus Papua karena dinilai tergesa-gesa yang diduga demi kepentingan para elit.

Baca Juga:  ULMWP Mengutuk Tindakan TNI Tak Berperikemanusiaan di Puncak Papua

Pembentukan DOB Papua sebagai buah dari revisi UU Otsus Papua yang berbau suap, menurut Forum, hanya agenda kepentingan elit politik lokal dan pusat. Itu semakin diperkuat dengan fakta tidak pernah libatkan MRP dan DPRP dalam proses perubahan UU Otsus Papua.

“Substansinya pun banyak merugikan hak-hak orang asli Papua. Akhirnya lembaga-lembaga yang lahir dari Otsus Papua tidak fungsional,” urainya.

Dugaan suap atau gratifikasi tersebut diminta segera ditindaklanjuti dan harus ada efek jera bagi para pelaku.

Beberapa hari setelah video berisi pidatonya viral, bupati Merauke mengklarifikasi bahwa pemberitaan tentang suap tersebut tidak benar.

“Dengan benar dan dengan sangat saya katakan tidak ada suap dengan DPR. Kalau ada yang tulis di media massa bahwa itu suap, saya bantah karena itu sama sekali tidak benar. Dan itu bisa dibuktikan. Itu sama sekali tidak benar,” kata Romanus Mbaraka dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

Berbagai pihak menyoroti viralnya video berisi pidato bupati Merauke yang berbicara dengan suara jelas di hadapan masyarakat usai pawai rayakan keberhasilan pembentukan provinsi Papua Selatan. Pidatonya kemudian mengundang persepsi adanya suap meski yang bersangkutan tidak sebutkan nominalnya.

“Tahun 2020, bapak Yan Mandenas, anggota DPR RI, hubungi saya. Kaka Rom, ini saatnya kaka harus all out. Harus habis-habisan, baru provinsi ini bisa jadi. Hari ini, dalam nama Tuhan Yesus, demi leluhur di tanah ini, saya kasih tahu kamu semua saya punya perjalanan, bagaimana saya kasih gol. Saya sudah janji sama kaka Jhon [Gluba Gebze], saya akan buat provinsi baru dan jadi. Setelah itu saya pergi ke pak Yan Mandenas, saya pergi ke pak Komarudin [Watubun], saya dekati semua yang ada di DPR. Bayarannya mahal. Nanti kalau saya sebut, KPK bisa tangkap saya nanti,” kutipan pidato Romanus dalam video viral itu. (*)

 

Terkini

Populer Minggu Ini:

Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

0
Kami atas nama leluhur tokoh pemekaran kabupaten Tambrauw dan alam semesta mengutuk dan menolak dengan tegas pernyataan sikap yang disampaikan oleh kepala suku besar Abun tentang dukungan politiknya terhadap Pj. Bupati Kabupaten Tambrauw.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.