SORONG, SUARAPAPUA.com— Pendiri Grup Mambesak meminta kepada Pemerintah Propinsi Papua dan Papua Barat agar segera menetapkan 5 Agustus sebagai hari budaya Papua.
Thontje Wolas Krenak, salah satu tokoh pendiri Mambesak mengatakan, budaya Papua mulai terkikis secara perlahan-lahan pasca aneksasi Papua ke dalam Indonesia pada 1969.
“Tahun 1969 sudah berbagai budaya luar masuk seperti wayang dan juga bahasa daerah jawa,” ungkap Wolas Krenak, dalam diskusi publik bertema “Kebangkitan Budaya Papua Berawal dari Mambesak yang di selenggarakan AMAN Sorong Raya dan Belantara Papua. pada, Kamis (4/8/2022).
Krenak menjelaskan, Mambesak lahir di tengah situasi budaya Papua yang mulai terkikis guna mempertahankan jati diri Orang Asli Papua (OAP).
“Budaya itu jati diri kita. Secara tidak sadar budaya kita sudah semakin terkikis bersama perkembangan zaman. Generasi Papua perlu mengenal budaya kita yang sebenarnya bukan mengadopsi budaya asing,” jelas Thontje Wolas Krenak.
Selaku pendiri Mambesak, Krenak berharap kepada Pemerintah daerah Papua dan Papua Barat untuk menetapkan 5 Agustus sebagai hari budaya Papua.
Ia juga meminta agar pemerintah menjunjung tinggi dan melestarikan budaya Papua berdasarkan UU No. 5 tahun 1992 tentang cagar budaya, dan UU Otsus Pasal 57 serta pasal 58.
“5 Agustus hari yang diperingati sebagai hari budaya Papua. Propinsi Papua sudah ada Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) No 6 tahun 2008, namun sampai hari ini belum terlihat realisasinya. Budaya Papua harus dilestarikan agar tidak punah,” tukas Krenak.
Abner Korwa menambahkan, budaya Papua perlu dicantumkan dalam kurikulum pendidikan, sehingga generasi Papua dapat mengenal dan mempelajari budaya asli Papua tanpa mengadopsi budaya luar.
“Budaya Papua sangat penting untuk di masukan dalam kurikulum pendidikan, sehingga sejak SD hingga perguruan tinggi dapat memahami budaya Papua dengan baik dan benar,”ucapnya.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Elisa Sekenyap