11 Orang Pelaku Bagi-bagi 250 Juta Hasil Rampasan dari Empat Korban Mutilasi di Timika

0
931

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Dari hasil pengembangan yang dilakukan pihak TNI telah berhasil mengidentifikasikan dan menetapkan delapan anggota TNI dan tiga warga sipil sebagai pelaku yang merencanakan dan melakukan pembunuhan terhadap empat warga sipil asal Kabupaten Nduga pada 22 – 23 Agustus 2022 lalu di Timika Papua.

Setelah berhasil membunuh, memutilasi dan membuang jasad empat korban, para pelaku kemudian membagi uang sebesar 250 juta yang dirampas dari korban.

Begini detail uang yang dibagi-bagi oleh para pelaku setelah mengeksekusi korban.

Pada tanggal 23 Agustus 2022, setelah membuang jenazah di jembatan Kampung Pigapu Distrik Iwaka, para pelaku menggunakan 3 (tiga) unit mobil menuju Jalan masuk Galian C Kali Iwaka.

Sesampai di Jalan masuk Galian C Kali Iwaka persiapan melakukan pembakaran mobil calya dengan cara menyiram bensin ke mobil calya yang dilakukan oleh Pratu Rahmat Amin Sese, Roy Marthen Howay, Dul Umam dilanjutkan dengan pemakaran mobil Calya menggunakan korek api yang dilakukan Roy Marthen Howay.

ads
Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Setelah melakukan pembakaran mobil, Pelaku menggunakan 2 (dua) unit kembali ke Brigif menurunkan Praka Pargo Rumbaouw dikarena akan melaksanakan dinas. Dan sekaligus mengembalikan mobil avansa warna putih milik Kopda Taher kepada Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dahki.

Setelah itu rombongan pelaku dengan menggunakan 2 (dua) unit mobil menuju bengkel penampungan solar di Nawaripi milik Andre Pudjianto Lee alias Jeck. Pada pukul 07.00 WIT Dul Umam menelepon Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dahkiuntuk ikut bergabung ditunggu oleh rekan-rekan ( Para Pelaku ).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

Pada pukul 08.00 WIT, setelah Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dahki tiba, selanjutnya bertemu para pelaku dan Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dahki memerintah membagi uang Rp 250.000.000, dengan penerimaan sebagai berikut :

Pelaku Anggota TNI :

  • Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dahki menerima Rp 22.000.000,-
  • Kapten Inf Dominggus Kainama yang menjabat sebagai Pasi PAM OPS Brigif R 20/IJK/3 menerima Rp 22.000.000,-
  • Praka Pargo Rumbouw anggota Brigif R 20/IJK/3 menerima Rp 4.000.000,-
  • Pratu Rahmat Amin Sese, anggota Brigif R 20/IJK/3 menerima Rp 22.000.000,-
  • Pratu Robertus Putra Clinsman, anggota Brigif R 20/IJK/3 menerima Rp 22.000.000,-
  • Pratu Riski, anggota Brigif R 20/IJK/3 menerima Rp 22.000.000,-
  • Prada Yoko, anggota Brigif R 20/IJK/3 menerima Rp 5.000.000,-
  • Pratu Victor, anggota Brigif R 20/IJK/3 menerima Rp 2.000.000,-
Baca Juga:  Soal Pembentukan Koops Habema, Usman: Pemerintah Perlu Konsisten Pada Ucapan dan Pilihan Kebijakan

Pelaku masyarakat sipil:

  • Andre Pudjianto Lee alias Jeck menerima Rp 22.000.000,-
  • Dul Umam menerima Rp 22.000.000,-
  • Roy Marthen Howay menerima Rp 22.000.000,-

Dari uang 250 juta tersebut, digunakan untuk untuk pembayaran rental mobil Rp 5.000.000, beli makan dan minum Rp 8.000.000,, untuk kas Rp 50.000.000.

Dana uang Rp 50.000.000 yang disisihkan direncanakan untuk bisnis solar para Pelaku yang dikoordinir oleh Mayor Helmanto Fransiskus Dhaki. Kemudian, Pratu Victor dan Pratu Yoko mendapat bagian uang, karena terlibat dalam perencanaan namun tidak bisa ikut karena PRATU YOKO sedang sakit dan PRATU VICTOR sedang melaksanakan dinas.

REDAKSI

Artikel sebelumnyaMRP: Kunjungan Jokowi Berkali-kali ke Papua, Bisa Lihat Keadaan OAP Jual Noken di Trotoar
Artikel berikutnyaKPU dan Bawaslu Kabupaten Yahukimo Verifikasi 23 Parpol