Kronologis Lengkap Mutilasi Empat Warga Nduga Versi Keluarga dan Versi TNI

0
2328

JAYAPURA, SUARAPUA.com — Empat Warga asal Kabupaten Nduga dilaporkan meninggal karena dibunuh dengan sadis dan dimutilasi sebanyak 10 orang. Delapan dari antara para korban tersebut adalah anggota TNI aktif dari Brigif 20 AD yang bertugas di Timika. Dua diantaranya adalah warga sipil.

Pembunuhan terhadap empat warga Nduga ini terjadi pada 22 Agustus 2022 lalu di Timika. Berikut ini adalah kronologis lengkap dan tuntutan keluarga korban:

 A. Kronologis dan Tuntutan Keluarga Korban

Laporan kronologis kejadian dan tuntutan keluarga atas pembunuhan berencana, terstruktur dan sistematis oleh orang-orang yang professional dan terlatih

  1. AWAL KEJADIAN 22 AGUSTUS 2022

Dibawah ini kronologis versi keluarga korban pembunuhan mutilasi 4 warga sipil asal Nduga di Timika pada hari senin 22 Agustus 2022. Pada hari Senin, 22 Agustus 2022, jam 19:00 WIT Irian Nirigi (alm) dan Arnold Lokbere (alm) meninggalkan rumah dengan menggunakan Toyota Avanza hitam PA1082WR. Pada perjalanan, sopir memintah agar mobil tersebut ganti dengan alasan mobil yang sedang diguanakan hendak dipakai keluarga.

ads

Mobil ini kemudian diparkirkan di SP IV tepat depan Bank BRI dan menggantikan mobil Toyota Astra Calya warna merah tanpa pelat nomor yang belakangan diketahui dengan nomor rangka MHKA6GJ6JKJ115394 yang mana mobil itu dibakar oleh pelaku upaya menghilangkan jejak.  Mobil pertama yang digunakan dan digantikan dengan mobil kedua berdasarkan keterangan seorang sopir yang hengkang menyembut namnya pemilik atau sopir rental mobil Avansa Hitan dengan nomor polisi PA1082WR tersebut. Selanjutnya setelah mengganti mobil menjemput Atis Tini (Alm) di Kilo 11 Kampung Kadun Jaya sekitar pukul 19:45 WIT dan selanjutnya mobil yang menjemput salah satu korban bersama-sama dengan ketiga korban kembali ke areah Kampung Kamoro Jaya Distrik Wania SP 1 Timika Papua. Selanjtnya tidak ada komunikasi sehingga kami keluarga korban membenarkan adanya dugaan pembunuhann terjadi di SP 1 sbagaimamna yang disampaikan pada beberapa media berdasarkan hasil pemeriksanaan dugaan para pelaku. Sejak hari senin 22 Agustus 2022 keluarga belum menemukan laporan dan atau informasi darimanapun hingga hari dimana menemukan jasat Arnold Lokbere membuat menggegerkan kami keluarga korban.

Sebelumnya keluarga korban belum pernah mendapatkan informasi tujuan perjalanan 4 orang korban pada malam hari hingga meninggalkan rumah pada pukul jam 19:00 WIT sehingga tujuan perjalanan tersebut belum diketahui. Namun  demikian, kami keluarga korban tahu bahwa mereka (para korban Mutilasi) merupakan warga sipil dan keberadaan mereka di Timika adalah membelanja barang-barang bangunan dan bawah ke Nduga melalui kapal laut Timika ke Nduga.

Pihak keluarga korban belakangan baru kaget dengan adanya pemberitaan melalui media online bahwa salah satu diantara ke empat korban adalah simpatisan KKB (TPNPB) kelompok Egianus Kogoya yang beroperasi di Mimika untuk senpi dan amunisi. Kami keluarga korban merasa informasi tersebut adalah tidak benar (Hoax) dan secara tegas Bapak Bupati Nduga menyampaikan secara tegas bahwa keempat korban adalah benar-benar warga saya dan merupakan warga sipil.

2. Proses Pencarian

Keluarga korban mulai mencurigai pelacakan bahwa keempat orang dalam keadaan berbahaya dan pencarian dimulai sejak hari rabu 24 Agustus 2022. Pada rabu 24 Agustus 2022 keluarga korban melakukan pencarian tanpa menyampaikan informasi atau pemberitahuan umum tentang berita orang hilang kepada publik. Hari kamis 25 Agustus 2022 dilanjutkan pencarian dengan mengecek di Polres, Polsek, kodim Mimika, di RSUD, RSMM Mimika, dan tempat lainnya hingga kontak ke keluarga di Nduga guna memastikan apakah mereka ada di Nduga atau tidak. Selanjutnya pada hari Jum’at 26 Agustus 2022 dilanjutkan pencarian hingga pada siang sekitar jam, 5.30 WIT di jembatan lopong diketahui para aparatanggota kepolisian polsek Kuala Kencana bersama masyarakat disekitarnya mengevakuasi Jenazah namun hanya lewati saja. Beberapa jam kemudian mendapatkan informasi adanya jenazah tergeletak di RSUD yang kemudian muncul dugaan bahwa jenaza dimaksud adalah keluarga kami.

Hingga sore hari sebar informasi bahwa jazat dimaksud adalah salah satu dari dari 4 orang warga yang hilang kontak sejak tanggal 22 Agustus 2022 dan untuk memastikan siapa korban dimaksud, langsung melakukan kordinasi dengan Polres Mimika agar diberikan akses guna kepentingan identivikasi melalui ciri fisik oleh keluarga kandung. Pada malam sekitar pukul 22:30 WIT, Polres memberikan akses dan mengawal langsung sehingga dapat dipastikan bahwa jazad yang tergeletak di kamar mayat RSUD Mimika adalah atan nama Arnold Lokbere. Keesokan hari (jum’at 26 Agustus 2022) melakukan pencarian oleh keluarga korban dan menemukan satu jasat atas nama Lemaniol Nirigi dengan kondisi tubuh yang sangat terpotong- potong hilang.

Selanjutnya pada hari minggu dilanjutkan pencarian oleh keluarga korban dan belum menemukan satupun. Pada hari senin 29 Agustus 2022, keluarga korban terus melakukan pencarian dan sebagian yang ditempat duka melakukan aksi protes di badan jalan raya Timika pomako. Pada aksi tersebut merupakan tuntutan keadilan dan respons atas spekulasi media online yang menyampaikan informasi tidak berimbang sesuai dengan kondisi. Pada aksi protes itu dihadiri Bupati Nduga, Kapolres Nduga, Kapolres Mimika dan jajarannya. Pada kesempatan tersebut kemudian keluarga korban menyampaikan tuntutan keadilan hukum dan proses hukum yang andil, jujur dan transparan kepada semua pihak sebagaimana yang akan disertakan pada tulisan ini. Pada sore hari sekitar jam 17:00 WIB, keluarga yang sedang melakukan pencarian jasat menemukan jasat ke tiga atas nama Atis Tini dan disemayamkan di RSUD Mimika.

Pada hari selasa 30 Agustus 2022, dilanjutkan pencarian gabungan antara keluarga korban dengan aparat kepolisian, BASARNAS Mimika, Pemda dan DPRD, Lemasa dan berbagai pihak untuk menemukan satu jasat yang belum ditemukan hingga sore hari belum ada tanda-tanda penemuan mayat, pada tanggal 31 Agustus 2022, pencarian dilanjutkan dan jenasah yang keempat atas nama Irian Nirigi ditemukan sekitar Jam 12.00 WIT.

Proses pencarian jenasah sejak hari sabtu 27 Agustus 2022-29 Agustus 2022 dilakukan oleh keluarga korban dengan peralatan apa adanya dan tidak ada keterlibatan BASARNAS Mimika dan pihak kepolisian guna mencari jasat mulai dari Pomako hingga batas jembatan Lopong Iwaka Timika Papua. Keluarga korban dengan tegas memberikan penjelasan bahwa pemberitaan dari berbagai media yang seolah-oleh pencarian jenasah sejak hari sabtu 27 Agustus 2022- Selasa 29 Agustus 2022 melibatkan semua pihak sebagaimana berita di media merupakan pembohongan publik dan hanya upaya menjaga citra kepolisian sebagai institusi penegak hukum.

3. Barang Milik Korban Yang Belum Ditemukan

Berdasarkan keterangan istri dari Irian Nirigi, ada banyak barang –barang berharga bawaan milik korban mutilasi yang tidak ditemukan padahal semuanya dibawa ke Timika dari Nduga. Barang-barang dimaksud yang belum bertemu adalah sebagai berikut;

Korban Mutilasi atas Nama Irian Nirigi

  1. Buku Tabungan Bank Papua KCP Nduga
  2. Uang Rp. 520.000.000 (Lima Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) di dalam buku tabungan Bank Papua KCP Nduga
  3. E-KTP Milik Almarhum
  4. 1 buah HP terdaftar system aplikasi pengelolaan dana desa
  5. Kunci kopor yang didalam kopor tersebut berisi keuangan gereja

Data kehilangan barang milik korban dimaskud setekah dicek tempat istirahat sebelum akhirnya dibunuh hanya terdapat alkitab dan noken kecil yang berisi alkitab

Baca Juga:  Jokowi Didesak Pecat Aparat TNI yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga Papua

 Korban Mutilasi atas nama Arnold Lokbere

  1. 4 buah rekening
  2. Rekening Bank Papua KCP Nduga terdapat saldo Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah

4. Data Identitas Korban

  1. Nama                     : Arnold Lokbere
    TTL                        : Tawelma, 08 Maret 1993
    Jenis Kelamin          : Laki-laki
    Umur                     : 29 tahun
    Agama                   : Kristen Protestan
    Pekerjaan               : Swasta
    Alamat                   : Distrik Kenyam Ibu kota Kabupaten Nduga

2. Nama           : Irian Nirigi

TTL                        : Timika, 03 April 1984
Jenis Kelamin          : Laki-Laki
Umur                      : 38 tahun
Agama                   : Kristen Protestan
Pekerjaan               : Kepala Kampung dan Majelis Gereja Filadelfia
Alamat                   : Belakanh Polsek Distrik Kenyam ibu kota kabupaten Nduga

Saat menurunkan Jasat korban mutilasi atas nama Irian Nirigi di depan Kamar Mayat RSUD Mimika pada 31 Agustus 2022. (Dok Penasehat Hukum Keluarga Korban)

  1. Nama           : Lemaniol Nirigi

TTL                        : Jita 26 Maret 1993
Jenis Kelamin         : Laki-Laki
Umur                      : 29 tahun
Agama                   : Kristen Protestan
Pekerjaan               : Belum kerja
Alamat                   : Distrik Kenyam Ibu kota Kabupaten Nduga

Korban Mutilasi atas nama Lemaniel Nirigi di RSUD pada 27 Agustus 2022. (Dok Penasehat Hukum keluarga Korban)

4. Nama           : Atis Tini
TTL                        : 2 Oktomber 1999
Jenis Kelamin         : Laki-Laki
Umur                      : 23 tahun
Agama                   : Kristen Protestan
Pekerjaan               : Belum kerja
Alamat                   : Distrik Kenyam Ibu kota Kabupaten Nduga

5. Tuntutan Keluarga Korban

Pembunuhan secara misterius, tidak manusiawi biadap dan tidak berperikemanusiaan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran HAM dan tidak dapat diterima oleh siapapun. Sebab kondisi organ tubuh dimutilasi dengan terpisah-pisah. Kepala dipotong, kaki dipotong, tangan dipotong, masukan dalam karung dilapisi dengan batu berjumlah 7 dan melempar ke sungai. Tirisi lapis baru merupakan upaya hilangkan jejak korban.

Berikut ini pernyataan sikap keluarga korban atas nama:

  1. ARNOLD LOKBERE
  2. IRIAN NIRIGi
  3. LEMANION NIRIGI
  4. ATIS TINI

Menuntut kepada;

  1. Presiden Republik Indonesia Bapak Insinyur Presiden Jokowidodo
  2. Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
  3. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
  4. Kapolda Papua
  5. Pangdam Cenderawasih XVII
  6. Kapolres Mimika
  7. Kepala Badan SAR Kabupaten Mimika

Segera bertanggung jawab atas keempat nyawa korban mutilasi, tidak berperikemanusiaan secara biadap, sistematis dan terstruktur.Adalah kerja-kerja TNI, BIN, BAIS, negara kesatuan republik Indonesia. Dan pelakunya adalah TNI, dalam hal ini kesatuan dari Brigif. Pembunuhan ini adalah pelanggan HAM berat dibunuh secara terencana, terukur, terstruktur, berencana dengan niat menghilangkan nyawa jejak korban.

Hal sebagaimana dimaksud diatas berdasarkan beberapa catatan sebagai unsur pendukung diantaranya;

  1. Mobil yang disewa dibakar di Iwaka
  2. Tubuh korban dimutilasi atau dipotong-potongdan diisi dalam karung dan dilapisi dengan batu berjumlah 6-7 buah batu sebagai pemberat dan ditenggelamkan di sungai dan kami keluarga korban telah lihat bahwa itu buktinya ada di rumah sakit. Kami keluarga yang ketemu mayat kedua baru kami tau, mayat pertama kami tidak tau. Karena itu sudah ditangani langsung.

Dengan ini, Menyatakan sikap:

  1. Keluarga tidak menerima keempat korban dibunuh secara biadab, tidak berperikemanusiaan
  2. Keempat korban adalah MURNI WARGA SIPIL dan didukungan penyampaian oleh Bapak Bupati Kabupaten Nduga bahwa, keempat warga sipil korban mutilasi adalah warga saya/ warga sipil biasa
  3. Menangkap dan memproses para pelaku seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
  4. Mengungkapkan, motif pembunuhan keluarga kami dengan cara yang palin tidak benar. Pembunuhan seperti ini tidak wajar sehingga motif apa itu kami harus tau. Dengan alasan apapun, manusia tidak bisa dibunuh dengan cara-cara keji seperti ini
  5. TNI membunuh rakyat sipil di Papua seperti memburuh hewan/binatang, memburuh penjahat atau TERORIS adalah cara yang paling mengerihkan dan dilakukan oleh manusia berkarakter sikopas
  6. Meminta kepada Komnas HAM RI, Komisi I DPR RI yang membidangi keamanan dan pertahanan, Kontras LBH Pusat dan LBH Papua, Amnesty International, Komisi HAM PBB, segera membentuk tim investigasi guna mengungkapkan kasus pembunuhan dengan cara mutilasi secara biadab, tidak berperi kemanusiaan, sadis dan dengan niat menghilangkan jejak korban.

Demikian kronologis dan pernyataan sikap keluarga korban pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil pada 22 Agustus 2022.

  

Timika, 30 Agustus 2022 

Keluarga Korban

 

  1. Aptor Lokbere
  2. Juli Gwijangge
  3. Latus Nirigi
  4. Gilpinus Tini

B. LAPORAN KRONOLOGIS TNI

Melaporkan Jenderal Pengungkapan Pelaku Kasus Pembunuhan Terhadap 4 (Empat) Masyarakat Nduga Yang Terjadi Pada Tanggal 22 Agustus 2022 Di Sp 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika:

Pada tanggal 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 Wit di SP 1 Distrik Mimika Baru Kab. Mimika telah terjadi pembunuhan terhadap 4 (Empat) orang masyarakat Nduga yang dilakukan oleh 3 Masyarakat Sipil dan 6 Oknum Anggota  Brigif R 20/IJK/3 dimana setelah dibunuh semua korban dipotong kepalanya dan kedua kakinya dan dimasukan ke dalam karung selanjutnya dibuang di Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika.

RANGKAIAN KEJADIAN :

Pada tanggal 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 Wit di SP 1 Distrik Mimika Baru Kab. Mimika telah terjadi pembunuhan terhadap 4 (Empat) orang masyarakat Nduga yang dilakukan oleh 3 Masyarakat Sipil dan 6 Oknum Anggota Brigif R 20/IJK/3 dengan rincian pelaku :

  1. Oknum Anggota TNI :
  • MAYOR INF HELMANTO FRANSISKUS DAHKI (WS DANDENMA BRIGIF R 20/IJK/3) (TELAH DIAMANKAN)
  • KAPTEN INF DOMIINGGUS KAINAMA (PASI PAM OPS BRIGIF R 20/IJK/3) (TELAH DIAMANKAN)
  • PRAKA PARGO RUMBOUW (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) (TELAH DIAMANKAN)
  • PRATU RAHMAT AMIN SESE (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) (TELAH DIAMANKAN)
  • PRATU ROBERTUS PUTRA CLINSMAN (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) (TELAH DIAMANKAN)
  • PRATU RISKI (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) (TELAH DIAMANKAN)

2. Masyarakat Sipil :

  • ANDRE PUDJIANTO LEE alias JECK (TELAH DIAMANKAN)
  • DUL UMAM (TELAH DIAMANKAN).
  • ROY MARTHEN HOWAY (DPO).
  • RAFLES (DPO)
  1. Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya ke 8 (delapan) Pelaku memasukan korban ke dalam mobil korban dan membawa korban dengan menggunakan 2 unit mobil pelaku ke Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika untuk dibuang dengan terbungkus dalam karung.
  2. Sebelum dibuang, ke 4 (empat) korban semuanya dipotong kepalanya dan semua kakinya, selanjutnya semua kepala dimasukan ke dalam satu karung, semua kaki dimasukan ke dalam satu karung, semua badan dimasukan ke dalam satu karung dan 6 karung tersebut di isi batu-batu guna di buang ke Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika.
  3. Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang di rental oleh Korban yang digunakan oleh Pelaku untuk membawa korban.
  4. Pada tanggal 23 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00 Wit sd 09.00 Wit bertempat Gudang Sdra. ANDRE PUDJIANTO LEE alias JECK, Ke 8 (delapan) pelaku beserta MAYOR INF HELMANTO FRANSISKUS DAHKI (KADENMA BRIGIF R 20/IJK/3) membagikan uang yang diambil dari Korban sebanyak Rp 250.000.000,-
  5. Pada tanggal 23 Agustus 2022 sekitar jam 07.30 Wit di jalan masuk galian C kali Iwaka (sekitar 60 meter dari jembatan) dan sesampainya di Tkp ditemukan 1 (satu) unit mobil Toyota Astra calya warna merah tanpa Plat nomor dengan nomor rangka MHKA6GJ6JKJ115394 yg telah hangus terbakar dan masih mengeluarkan asap dari-sisa kebakaran.
  6. Pada tanggal 26 Agustus 2022 sekitar pukul 13.40 WIT Sungai Kampung Pigapu, distrik Iwaka, Kab. Mimika ditemukan sesosok mayat teridentifikasi bernama ARNOLD LOKBERE (kondisi kepala tidak ada dan kedua kaki tidak ada)
  7. Pada tanggal 26 Agustus 2022 pukul 18.55 Wit di SP 1 Mimika ditemukan 1 (satu) unit mobil avansa warna hitam nomor polisi N 1082 WR kondisi terparkir yang di rentalkan oleh Sdra. Arnold Lokbere bersama 3 orang masyarakat Nduga.
  8. Pada tanggal 27 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 WIT Sungai Kampung Pigapu, distrik Iwaka, Kab. Mimika ditemukan sesosok mayat Mr. X (kondisi kepala tidak ada dan kedua kaki tidak ada).
  9. Pada tanggal 27 Agustus 2022 pukul 16.29 Wit , Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku an. ANDRE PUDJIANTO LEE alias JECK dengan mobil miliknya jenis mobil eltios valco warna putih Nomor Polisi 1968 MI.
  10. Pada tanggal 27 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 Wit di Jalan Ahmad Yani (tempat fitnes), Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku an. DUL UMAM.
  11. Pada tangga 27 Agustus 2022 sekitar pukul 20.00 Wit, Letkol Inf Ahmad Daud Harahap (Danbrigif R 20/IJK/3) menyerahkan oknum Anggota TNI yang terlibat pembunuhan untuk diperiksa sebagai saksi pembunuhan yang dilakukan oleh 2 orang masyarakat sipil yang sudah diamankan, Oknum TNI yang diserahkan ke Polres Mimika adalah :
  • MAYOR INF HELMANTO FRANSISKUS DAHKI
  • KAPTEN INF DOMIINGGUS KAINAMA (PASI PAM OPS BRIGIF R 20/IJK/3)
  • PRAKA PARGO RUMBOUW (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3)
  • PRATU RAHMAT AMIN SESE (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3)
  • PRATU ROBERTUS PUTRA CLINSMAN (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3)
  • PRATU RISKI (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3)
  1. Pada tanggal 27 Agustus 2022 pukul 21.00 Wit, Anggota Sub Den Pom Mimika dipimpin KAPTEN AHMAD SUPRIADI mendampingi oknum TNI yang terlibat pembunuhan yang sementara diperiksa oleh Penyidik Polres Mimika.
Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

HASIL PENYIDIKAN DAN PENYELIDIKAN :

Dari hasil penyelidikan diketahui ke 4 (empat) korban yang dibunuh adalah :

  1. ARNOLD LOKBERE
  2. IRIAN NIRIGI
  3. LEMAN NIRIGI
  4. Belum diketahui.
  1. Dari hasil sementara interogasi Pelaku diketahui :

Rangkaian pembunuhan di SP 1 Distrik Mimika Baru Kab. Mimika pukul 21.47 Wit sd 22.07 WIT. Pelaku yang terlibat pembunuhan di TKP SP 1 Distrik Mimika Baru adalah:

  • Oknum Anggota TNI :
  1. KAPTEN INF DOMIINGGUS KAINAMA (PASI PAM OPS BRIGIF R 20/IJK/3)
  2. PRAKA PARGO RUMBOUW (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3)
  3. PRATU RAHMAT AMIN SESE (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3)
  4. PRATU ROBERTUS PUTRA CLINSMAN (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3)
  5. PRATU RISKI (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3)
  • Masyarakat Sipil :
    1. ANDRE PUDJIANTO LEE alias JECK
    2. DUL UMAM
    3. ROY MARTHEN HOWAY
    4. RAFLES
  1. Ke 4 (empat) korban dipancing oleh Pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250.000.000
  2. Setelah korban dipastikan bersedia untuk transaksi senjata, para pelaku mengatur strategi dengan memancing korban untuk datang ke Lahan kosong di SP 1 Distrik Mimika Baru Kab. Mimika.
  3. Setelah mobil korban tiba di lokasi, Sdra. LEMAN NIRIGI dan Sdra. IRIAN NIRIGI turun dari mobil setelah itu bertemu dengan PRATU ROBERTUS PUTRA CLINSMAN, PRATU RISKI dan Sdra. ROY MARTHEN HOWAY. Kemudian Sdra. LEMAN NIRIGI menanyakan “Mana senjatanya ?” di jawab oleh PRATU RISKI “Senjata ada” dan senjata pendek berada di dalam tas yang di gendong oleh PRATU ROBERTUS PUTRA CLINSMAN ditunjukan senjata pendek jenis FN rakitan kepada Sdra. LEMAN NIRIGI.
  4. Kemudian PRATU RISKI mengambil senjata tipuan diatas motor, senjata tipuan dari besi yang dibungkus karung warna kuning yang akan diserahkan oleh PRATU RISKI, sambil meminta uang kepada Sdra. IRIAN NIGIRI.
  5. Selanjutnya Sdra. LEMAN NIGIRI sampaikan untuk membawa senjata ke dalam mobil. Kemudian PRATU ROBERTUS PUTRA CLINSMAN langsung menghajar Sdra. LEMAN NIGIRI menggunakan besi.
  6. Kemudian PRATU RISKI dan Sdra. IRIAN NIGIRI saling tarik uang yang dibungkus dalam plastik hitam, tiba-tiba KAPTEN INF DOMIINGGUS KAINAMA mengeluarkan senjata apinya menembak Sdra. IRIAN NIGIRI hingga tewas.
  7. ARNOL LOKBERE sebagai sopir langsung keluar dari mobil lari ke arah musholla dikejar oleh PRATU RAHMAT AMIN SESE dan Sdra. ROY MARTHEN HOWAY didapatkan Sdra. ARNOL LOKBERE disamping musholla, selanjutnya Sdra. ROY MARTHEN HOWAY langsung menebas dengan menggunakan parang pada badan Sdra. ARNOL LOKBERE. Kemudian PRATU RISKI mendatangi PRATU RAHMAT AMIN SESE dan Sdra. ROY MARTHEN HOWAY dan PRATU RISKI melihat Sdra. ARNOL LOKBERE yang sudah tergeletak, untuk memastikan nyawa Sdra. ARNOL LOKBERE kemudian PRATU RISKI menggunakan senjata api milik KAPTEN INF DOMIINGGUS KAINAMA untuk menembak Sdra. ARNOL LOKBERE dibagian punggung.
  8. Seorang yang duduk disamping sopir (Mr.X) keluar dari dalam mobil dan langsung dihajar oleh PRAKA PARGO RUMBOUW menggunakan besi. Setelah itu PRAKA PARGO RUMBOUW mengambil motor untuk menuju melewati arah musholla dan kembali lagi bergabung bersama PRATU RAHMAT AMIN SESE, Sdra. ROY MARTHEN HOWAY dan PRATU RISKI yang terdapat korban Sdra. ARNOL LOKBERE.
  9. PRATU PUTRA datang membawa mobil avansa putih menuju ke tempat korban Sdra. ARNOL LOKBERE. Kemudian PRATU RAHMAT AMIN SESE menyeret korban Sdra. ARNOL LOKBERE untuk dimasukan ke dalam mobil yang dibantu oleh PRATU RISKI, Sdra. RAFLES dan dibawa ke arah Irigasi sambil menurun Sdra. RAFLES.
  10. Setelah melakukan pembunuhan di SP 1 Mimika baru, PRAKA PARGO RUMBOUW naik motor kembali ke Brigif.
  11. Setelah melakukan pembunuhan di SP 1 Mimika Baru, KAPTEN INF DOMIINGGUS KAINAMA naik ojek ke Irigasi ujung dan dijemput oleh MAYOR INF HELMANTO FRANSISKUS DAHKI menuju ke Brigif.
  12. Setelah melakukan pembunuhan Sdra. ANDRE PUDJIANTO LEE alias JECK dan Sdra. DUL UMAM dengan menggunakan mobil calya yang dirental korban memasukan 3 (tiga) orang korban yang sudah meninggal dunia menuju ke arah Jalan Lokbon.

PROSES MUTILASI KORBAN DI LOKBON PADA TANGGAL 22 AGUSTUS PUKUL 22.07 WIT SAMPAI DENGAN TANGGAL 23 AGUSTUS PUKUL 03.00 WIT :

  • Pelaku yang terlibat mutilasi :
  • Oknum Anggota TNI :
    1. KAPTEN INF DOMIINGGUS KAINAMA (PASI PAM OPS BRIGIF R 20/IJK/3)
    2. PRAKA PARGO RUMBOUW (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3)
    3. PRATU RAHMAT AMIN SESE (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3)
    4. PRATU ROBERTUS PUTRA CLINSMAN (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3)
    5. PRATU RISKI (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3)
  • Masyarakat Sipil :
    1. ANDRE PUDJIANTO LEE alias JECK
    2. DUL UMAM
    3. ROY MARTHEN HOWAY
  1. ANDRE PUDJIANTO LEE alias JECK dengan Sdra. DUL UMAM terlebih dulu berangkat menuju Lokbon tempat melakukan proses mutilasi, dengan menggunakan mobil calya yang dirental oleh korban yang didalam terdapat 3 (tiga) korban yang sudah meninggal dunia ; Sdra. LEMAN NIRIGI, Sdra. IRIAN NIRIGI dan Mr. X.
  2. PRATU ROBERTUS PUTRA CLINSMAN mengendari mobil avansa warna putih bersama dengan PRATU RISKI, PRATU RAHMAT AMIN SESE dengan membawa korban yang sudah meninggal an. ARNOLD LOKBERE selanjutnya menuju Lokpon bertemu dengan Sdra. ANDRE PUDJIANTO LEE alias JECK dengan Sdra. DUL UMAM.
  3. etelah sampai di Lokpon semua korban ; Sdra. ARNOL LOKBERE, Sdra. LEMAN NIRIGI, Sdra. IRIAN NIRIGI dan Mr. X dimasukan ke dalam mobil calya.
  4. Kemudian PRATU ROBERTUS PUTRA CLINSMAN mengendari mobil avansa warna putih bersama dengan PRATU RISKI, PRATU RAHMAT AMIN SESE, Sdra. ANDRE PUDJIANTO LEE alias JECK dan Sdra. DUL UMAM menuju ke Brigif, sesampai di Brigif menurunkan Sdra. ANDRE PUDJIANTO LEE alias JECK dan Sdra. DUL UMAM turun disambut oleh KAPTEN INF DOMIINGGUS KAINAMA dan PRAKO PARGO RUMBAOUW yang sudah menunggu di Brigif.
  5. Kemudian PRATU ROBERTUS PUTRA CLINSMAN, PRATU RISKI, PRATU RAHMAT AMIN SESE dan PRAKO PARGO RUMBAOUW menuju Nawaripi untuk menjemput Sdra. ROY MARTHEN HOWAY, sedangkan KAPTEN INF DOMINGGUS KAINAMA dan Sdra. ANDRE PUDJIANTO LEE menunggu di Brigif.
  6. Dalam perjalan ke Nawaripi PRATU ROBERTUS PUTRA CLINSMAN menerima panggilan dari Sdra. ANDRE PUDJIANTO LEE alias JECK yang diangkat oleh PRATU RISKI dan Sdra. ANDRE PUDJIANTO LEE alias JECK meminta karung, dijawab tidak ada karung oleh PRATU RISKI.
  7. Setelah sampai di Nawaripi dan menjemput Sdra. ROY MARTHEN HOWAY langsung balik ke Brigif, sebelumnya singgah ke kios penjual bensin untuk membeli 2 (dua) derigen dan dilanjutkan mengambil karung di SP 1.
  8. Sesampai di Brigif tepatnya di Koperasi melaksanakan konsolidasi, selanjutnya rombongan kembali menuju Lokbon dengan menggunakan 2 (dua) unit mobil.
  9. Rombongan pertama menggunakan mobil avansa warna putih milik Kopda TAHER (CUTI) yang dititipkan kepada MAYOR INF HELMANTO FRANSISKUS DAHKI. Dalam rombongan tersebut berisi KAPTEN KAPTEN INF DOMIINGGUS KAINAMA, Sdra. ANDRE PUDJIANTO LEE alias JECK dan Sdra. ROY MARTHEN HOWAY.
  10. Rombongan kedua menggunakan mobil avansa warna putih yang dirental dari Sdra. ICAL. Dalam rombongan tersebut berisi PRAKA PARGO RUMBAOUW, PRATU RAHMAT AMIN SESE, PRATU RISKI, PRATU ROBERTUS PUTRA CLINSMAN sebagai sopir.
  11. Sesampai di Lokpon para Pelaku melakukan menurunkan 4 (empat) korban dari mobil calya. Dan selanjutnya memulai proses mutilasi terhadap korban.
Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

Adapun proses mutilasi adalah sebagai berikut :

  1. Urutan pertama Sdra. LEMAN NIRIGI yang melakukan pemotongan adalah PRATU RAHMAT AMIN SESE dengan cara memotong kepala sampai putus, dilanjutkan dengan memotong kedua kaki pada bagian lutut terputus. PRATU RAHMAT AMIN SESE dibantu oleh PRATU RISKI.
  2. Urutan kedua Sdra. ARNOLD LOKBERE yang melakukan pemotongan adalah Sdra. ROY MARTHEN HOWAY dengan cara memotong kepala sampai putus, dilanjutnya dengan memotong kedua kaki pada bagian lutut terputus.
  3. Urutan ketiga Sdra. IRIAN NIRIGI yang melakukan pemotongan adalah PRATU RISKI dengan cara memotong kepala sampai putus, dilanjutnya dengan memotong kedua kaki pada bagian lutut terputus.
  4. Urutan keempat Mr. X yang melakukan pemotongan adalah PRATU RAHMAT dengan cara memotong kepala sampai putus, dilanjutnya dengan memotong kedua kaki pada bagian lutut terputus.
  5. Parang yang digunakan untuk melakukan mutilasi, menggunakan 1 (satu) parang secara bergantian.
  6. Setelah semua korban dimutilasi, semua kepala dimasukan kedalam karung yang dilakukan oleh Sdra. Sdra. ANDRE PUDJIANTO LEE alias JECK dan dibantu Sdra. DUL UMAM. Bagian kaki dimasukan kedalam satu karung yang dilakukan oleh PRATU RISKI dan PRATU ROBERTUS PUTRA CLINSMAN.
  7. Jumlah karung untuk membungkus korban sebanyak 6 (enam) yang terbagi 1 (satu) karung berisi kepala korban, 1 (satu) karung berisi kaki korban dan 4 (empat) karung berisi badan korban.
  8. Dari 6 (enam) karung tersebut semua di isi dengan batu-batu yang selanjutnya semua Pelaku mengangkat dan memasukan korban kedalam mobil calya warna putih.
  9. Setelah semua potongan masuk ke dalam mobil calya, Pelaku berangkat ke Jembatan Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupen Mimika dan melempar semua karung ke sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka.

ROSES PEMBAKARAN MOBIL CALYA DAN PEMBAGIAN DANA HASIL PERAMPASAN DARI KORBAN, PADA TANGGAL 23 AGUSTUS 2022 PUKUL 03.00 WIT SAMPAI DENGAN 09.00 WIT :

  1. Setelah membuang jenazah di jembatan Kampung Pigapu Distrik Iwaka, para pelaku menggunakan 3 (tiga) unit mobil menuju Jalan masuk Galian C Kali Iwaka.
  2. Sesampai di Jalan masuk Galian C Kali Iwaka persiapan melakukan pembakaran mobil calya dengan cara menyiram bensin ke mobil calya yang dilakukan oleh PRATU RAHMAT AMIN SESE, Sdra. ROY MARTHEN HOWAY, Sdra. DUL UMAM dilanjutkan dengan pembakaran mobil calya menggunakan korek api yang dilakukan oleh Sdra. ROY MARTHEN CALYA.
  3. Setelah melakukan pembakaran mobil, Pelaku menggunakan 2 (dua) unit kembali ke Brigif menurunkan PRAKA PARGO RUMBAOUW dikarena akan melaksanakan dinas.Dan sekaligus mengembalikan mobil avansa warna putih milik Kopda TAHER kepada MAYOR INF HELMANTO FRANSISKUS DAHKI.
  4. Setelah itu rombongan pelaku dengan menggunakan 2 (dua) unit mobil menuju bengkel penampungan solar di Nawaripi milik Sdra. ANDRE PUDJIANTO LEE alias JECK.
  5. Pada pukul 07.00 WIT, Sdra. DUL UMAM menelpon MAYOR INF HELMANTO FRANSISKUS DAHKI untuk ikut bergabung ditunggu oleh rekan-rekan ( Para Pelaku ).
  6. Pada pukul 08.00 WIT, Setelah MAYOR INF HELMANTO FRANSISKUS DAHKI tiba, selanjutnya bertemu para pelaku dan MAYOR INF HELMANTO FRANSISKUS DAHKI memerintah membagi uang Rp 250.000.000, dengan penerimaan :
  • Oknum Anggota TNI :
  1. MAYOR INF HELMANTO FRANSISKUS DAHKI menerima Rp 22.000.000,-
  2. KAPTEN INF DOMIINGGUS KAINAMA (PASI PAM OPS BRIGIF R 20/IJK/3) menerima Rp 22.000.000,-
  3. PRAKA PARGO RUMBOUW (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) menerima Rp 4.000.000,-
  4. PRATU RAHMAT AMIN SESE (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) menerima Rp 22.000.000,-
  5. PRATU ROBERTUS PUTRA CLINSMAN (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) menerima Rp 22.000.000,-
  6. PRATU RISKI (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) menerima Rp 22.000.000,-
  7. PRADA YOKO (ANGGOTA BRIGIF R/20/IJK/3) menerima Rp 5.000.000,-
  8. PRATU VICTOR (ANGGOTA BRIGIF R/20/IJK/3) menerima Rp 2.000.000,-
  • Masyarakat Sipil :
  1. ANDRE PUDJIANTO LEE alias JECK menerima Rp 22.000.000,-
  2. DUL UMAM menerima Rp 22.000.000,-
  3. ROY MARTHEN HOWAY menerima Rp 22.000.000,-
  • Pembayaran rental mobil Rp 5.000.000,-
  • Beli makan dan minum Rp 8.000.000,-
  • Untuk kas Rp 50.000.000
  • Dana uang Rp 50.000.000 yang disisihkan direncanakan untuk bisnis solar para Pelaku yang dikoordinir oleh MAYOR INF HELMANTO FRANSISKUS DAHKI.
  • PRATU YOKO DAN PRATU VICTOR mendapat bagian uang, karena terlibat dalam perencanaan namun tidak bisa ikut karena PRATU YOKO sedang sakit dan PRATU VICTOR sedang melaksanakan dinas.

LANGKAH – LANGKAH YANG TELAH DILAKUKAN :

  1. Membuat laporan polisi nomor LP / B / 627 / VIII / 2022 / Papua / Res Mimika, tanggal 26 Agustus 2022.
  2. Melakukan olah TKP pembunuhan, penemuan mayat dan pembakaran mobil.
  3. Melakukan penyitaan CCTV di TKP pembunuhan dan penemuan BB mobil avansa hitam di SP 1 Mimika Baru.
  4. Melaksanakan gelar perkara pada tanggal 26 Agustus 2022 yang melibatkan Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz dan Polres Mimika.
  5. Melaksanakan gelar perkara pada tanggal 27 Agustus 2022 yang melibatkan LETKOL INF AHMAD DAUD HARAHAP (Danbrigif R 20/IJK/3), Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz dan Polres Mimika.
  6. Melakukan penangkapan terhadap pelaku.
  7. Melakukan evakuasi terhadap korban dan permintaan VER.
  8. Mengamankan barang bukti.

RENCANA TINDAK LANJUT :

  1. Melakukan olah TKP di tempat dilakukan mutilasi.
  2. Melakukan otopsi dan test DNA terhadap Mr. X.
  3. Melakukan Uji Balistik
  4. Melengkapi administrasi penyidikan.
  5. Melakukan pencarian barang bukti.
  6. Melakukan pencarian korban yang belum diketemukan.
  7. Melakukan pencarian pelaku yang belum ditangkap.
  8. Melaksanakan gelar perkara gabungan yang melibatkan POMDAM XVII/Cenderawasih.

CATATAN:

  1. Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu korban an Leman Nirigi adalah jaringan dari simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus kogoya yang aktif mencari senjata dan amunisi di kab mimika
  1. Rian Nirigi salah satu korban adalah kepala kampung yugut distrik kenyam kab Nduga yang diketahui menyiapkan dana.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaAntrian Panjang di SPBU, GMNI Datangi Polres Sorong Kota
Artikel berikutnyaMajelis Rakyat Papua Kutuk Pelaku Mutilasi di Timika