RUU Masyarakat Adat Mandek, Kader AMAN Diminta Tinggalkan PDIP dan Golkar

0
490

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Rukka Sombolinggi, mantan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyerukan agar kader-kader AMAN meninggalkan Partai Golkar dan PDI pasca mandeknya Rancangan Undang Undang (RUU) masyarakat adat di DPR RI selama satu dekade.

Menurut Rukka, RUU masyarakat adat yang diperjuangkan selama satu dekade ini mendapatkan penolakan dari dua partai politik.

“Golkar dan PDI yang sampai saat masih menolak RUU masyarakat adat,” kata Rukka saat membacakan laporan pertanggung jawaban selama menjadi Sekjen AMAN pada pleno pemilihan pimpinan sidang tetap di Stadion Barnabas Yowe (28/10/2022).

Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Taruh Fondasi di Pra Raker Pertama

Rukka menjelaskan selama ini Partai politik  melihat RUU masyarakat adat sebagai ancaman bagi Pemerintah dan investor sehingga belum juga disahkan. Padahal katanya, persoalan besar yang dihadapi adalah masih terjadinya perampasan wilayah adat dan dilakukan dengan tindakan kekerasan dan terjadi peminggiran hak-hak masyarakat adat.

“RUU yang mangkrak di DPR RI karena dianggap menganggu stabilitas ekonnomi dan membakitkan feodalisme, padahal resim ini yang pergi  dan menari dengan kerajaan-kerajaan dan kesultanan. Kita berkongres mereka tidak datang, tapi kenapalah kita yang disalahkan” jelasnya.

ads
Baca Juga:  ULMWP Mengutuk Tindakan TNI Tak Berperikemanusiaan di Puncak Papua

Rukka Sombolinggi menerangkan, jika ada perhatian serius dari pemerintah kepada masyarakat adat, maka masyarakat adat membuktikan eksistensinya. Untuk itu Rukka menyerukan agar kader-kader AMAN meninggalkan partai-partai tersebut karena gagal memperjuangkan hak masyarakat adat.

“Sebaiknya kader AMAN mundur dari partai yang menolak RUU masyarakat adat,” ujarnya.

Menanggapi seruan yang disampaikan mantan Sekjen AMAN, Jamal salah peserta Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMA) VI dari Maluku sepakat dan mendukung seruan tersebut. Katanya, jika itu sebuah solusi agar RUU masyarakat adat bisa disahkan secepatnya maka masyarakat adat pasti mendukung.

Baca Juga:  Jokowi Didesak Pecat Aparat TNI yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga Papua

“Pastinya akan ada pro dan kontra dalam hal ini. Namun jika kita melihat sisi baiknya untuk kepentingan kami masyarakat adat maka wajib didukung oleh seluruh masyarakat adat,” katanya.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Arnold Belau

 

 

Artikel sebelumnyaAnggota Dewan Pers Ingatkan Wartawan Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024
Artikel berikutnyaPutri Kedua Filep Karma Beberkan Penyebab Kematian Ayahnya