JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Partai Bintang Timur (PBT) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Meepago meminta negara Indonesia usut tuntas berbagai kasus pelanggaran HAM di tanah Papua.
Aktivis KNPB yang juga merupakan koordinator aksi, Sadrak Kudiai mengatakan negara seharusnya menuntaskan beberapa pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.
“Kami mengimbau kepada negara agar segera menuntaskan pelanggaran HAM melalui hukum internasional yang ada,” katanya.
Keluarga korban tragedi Paniai Berdarah [2014] tidak meminta ataupun menuntut sumbangan apapun dari negara, termasuk pihak Pemerintah Kabupaten Paniai. Sebab katanya, “kami hanya minta kasus pelanggaran HAM di Paniai harus dituntaskan, termasuk kasus Wasior, kasus Biak dan kasus Wamena,” pintanya.
Pada puncak perayaan hari hak asasi manusia (HAM) se-dunia pada, Sabtu 10 Desember 2022, PBT dan KNPB Wilayah Meepago berkumpul di lapangan Karel Gobay Paniai untuk meminta pertanggungjawaban negara agar pelanggaran-pelanggaran HAM berat di Papua segera diusut tuntas.
Sementara itu, Ketua Partai Bintang Timur, Yulvin Mote mengatakan pihaknya ingin meminta keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua.
“Kami akan mengakomodir massa untuk meminta pertanggung jawaban dan keadilan kepada negara melalui mekanisme HAM internasional,” ungkap Mote.
Dia juga mengutuk beberap pihak yang mengatasnamakan keluarga korban Paniai berdarah buatan Jakarta.
“Kami akan tolak sebab mereka bukan utusan rakyat Paniai, dan bukan utusan pihak keluarga korban,” ujarnya.
Dalam orasi politiknya Mote mengatakan suatu saat Papua akan merdeka tetapi negara harus sadar dan bertanggung jawab atas semua ketidakadilan terhadap rakyat Papua.
Pewarta: Yance Agapa