JAYAPUARA, SUARAPAPUA.com— Massa aksi Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI) gelar aksi demo damai memperingati 61 tahun Tri Komando Rakyat atau Trikora (19 Desember 1961 – 19 Desember 2022) di Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jakarta, Senin (19/12/2022).
Massa aksi menggelar tiba di Kantor PBB di Jakarta dan dilanjutkan langsung dengan orasi politiknya. Yang mana pihaknya menekankan tentang Tri Komando Rakyat (Trikora) yang merupakan awal dari pencaplokan kemerdekaan Papua melalui pidato Presiden Sukarno yang mengkumandangkan Tri Komando Rakyat di alun-alun Jogya.
Aktivis Papua Jeno Dogomo dalam orasinya mengatakan, tujuan aksi pihaknya ke Kantor PBB di Jakarta karena keterlibatan PBB dalam menghancurkan embrio negara [bangsa Papua] yang telah terbentuk, dan selanjutnya memaksakan Papua ke dalam NKRI. Tindakan ini merupakan bentuk penghianatan terhadap demokrasi HAM bagi rakyat Papua.
“Penghianatan sejarah tersebut terbukti dalam resolusi 2504 PBB yang dikeluarkan 19 November 1969 yang mengesakan Pepera yang tidak demokratis. Maka itu PBB segera bertanggung jawab atas seluruh tindakan Indonesia dan pelanggaran HAM yang dilakukan Indonesia di West Papua.”
“Hingga hari ini, orang Papua tidak pernah dilibatkan dalam setiap kebijakan politik Indonesia. Di Papua justru rakyat Papua menjadi penonton. Hal itu terbukti saat Pepera, sampai Otsus tidak ada partisipasi rakyat Papua,” ujar Jeno.
Zehen, salah satu mahasiswa Papua dalam orasinya di Jakarta mengakui bahwa apa yang dilakukan pihaknya dalam momentum-momentum seperti ini merupakan momentum bagaimana mahasiswa Papua mengekspresikan perlawanan kepada sistem Indonesia yang menindas ini.
“Kami tidak melawan rakyat Indonesia, tetapi kami melawan sistem Indonesia yang menindas ini,” tukas Zehen.
Saat orasi dilakukan massa aksi di depan kantor PBB di Jakarta, milisi [NKRI] mulai melakukan represif terhadap massa Papua dengan cara kekerasan. Mulai dari merebut paksa alat peraga aksi, poster, dan spanduk dari tangan massa aksi dengan cara merobek.
REDAKSI