BeritaTriwarno Purnomo Warning ASN Stop Tambah Waktu Libur

Triwarno Purnomo Warning ASN Stop Tambah Waktu Libur

SENTANI, SUARAPAPUA.com — Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Jayapura diingatkan segera masuk kerja sesuai surat edaran setelah libur Natal dan Tahun Baru 2023.

Triwarno Purnomo, penjabat bupati Jayapura, menegaskan, ASN tidak boleh menambah waktu libur.

“Seluruh ASN di lingkungan kabupaten Jayapura dihimbau lebih disiplin dengan tidak menambah waktu liburan. Seorang ASN harus disiplin diri dalam menjalankan aturan dan kewajiban sebagai pegawai negeri sipil,” ujarnya di lobi kantor bupati Jayapura, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga:  TPNPB Umumkan Duka Nasional Atas Gugurnya Kapten Pitenus Lilbid

Untuk itu, setiap ASN wajib disiplin dengan mematuhi surat edaran tentang hari libur resmi dan cuti bersama.

“Disiplin ASN tetap mengacu pada surat edaran yang ada terkait libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Pastinya mulai hari Kamis sudah mulai aktif kerja. Kepada seluruh ASN di jajaran pemerintah kabupaten Jayapura, saya mengimbau agar harus patuhi dan disiplin terhadap hari kerja untuk memulai mengawali kerja-kerja di tahun 2023,” tutur Triwarno.

Baca Juga:  Gubernur Papua Barat Daya: Mgr. Bernardus Bofitwos Baru adalah Buah Karya Misionari

Selain soal kehadiran ASN di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), lanjut Triwarno, pada hari pertama masuk kantor di tahun 2023 difokuskan juga hal penyelenggaraan pemerintahan tetap berlanjut, termasuk pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di bumi Khenambay Umbay.

“Yang jelas semua itu sasarannya adalah kita memberikan pelayanan yang prima dan kesejahteraan yang merata kepada seluruhnya. Pemberdayaan yang selama ini sudah jalan, tentunya kita akan lihat arahnya kemana, apakah berjalan baik atau tidak, itu pasti kita akan evaluasi. Ini akan saya cek semua,” ujarnya.

Baca Juga:  Hak Sopir Belum Terbayarkan, KPU Tambrauw Diadukan ke Kejaksaan 

Soal disiplin dan profesionalitas ASN, tegas Triwarno Purnomo, salah satu Panca Korps Pegawai Republik Indonesia.

“Salah satunya, wajib masuk kantor tepat waktu dan berperan aktif dalam melakukan pekerjaan di kantor masing-masing.”

Pewarta: Yance Wenda
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Gubernur Meki Nawipa Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati...

0
“Untuk itu, saya mengajak kita semua, untuk mendukung program kerja bupati dan wakil bupati Puncak. Sesuai dengan visi dan misi dari bupati dan wakil bupati Puncak, yaitu Puncak adil, mandiri, damai dan sejahtera,” ujar Meki Nawipa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.