Tanah PapuaMeepagoKPU Deiyai Pastikan Perkembangan Coklit Pemilu 2024 Per 10 Hari Kedua

KPU Deiyai Pastikan Perkembangan Coklit Pemilu 2024 Per 10 Hari Kedua

DEIYAI, SUARAPAPUA.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Deiyai melakukan supervisi ke panitia pemilihan distrik (PPD) empat distrik dalam rangka laporan hasil kerja petugas Pantarlih (pemutakhiran data pemilih) pada 10 hari kerja kedua yang dilaksanakan hari ini, Sabtu (4/3/2023).

Willem Bobi, koodinator divisi data dan informasi KPU kabupaten Deiyai, mengatakan, supervisi bertujuan memastikan kemajuan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di lapangan sekaligus mencatat perkembangan kerja-kerja Pantarlih di lapangan.

“Kami juga menjelaskan tata cara pengisian buku kerja Pantarlih, PPS, dan PPD guna memudahkan untuk mengisi lembar kontrol progres pemutakhiran data pemilih,” kata Willem.

Untuk memastikan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih tersusun dengan baik, KPU juga menurut Willem Bobi, menyediakan buku kerja Pantarlih yang menjadi panduan sekaligus catatan kerja Pantarlih selama mengerjakan Coklit.

Baca Juga:  Puluhan OMK Stasi Yinudoba Diarahkan Hidup Seturut Ajaran Tuhan

Yulianus Mote, koordinator divisi Hukum dan Pengawasan KPU kabupaten Deiyai, menjelaskan, mengingat masa kerja Pantarlih selama 30 hari, maka setiap 10 hari kerja KPU melakukan supervisi kepada PPD.

“Masa kerjanya 30 hari. Jadi, untuk 10 hari pertama sudah dilakukan pada tanggal 25 Februari lalu dan 10 hari kedua dilakukan monitoring tadi. Terus, 10 hari ketiga nanti. Kegiatan pemuktahiran data pemilih oleh Pantarlih akan berakhir pada tanggal 14 Maret 2023,” jelas Mote.

Sedang memastikan kemajuan Coklit data pemilih di lapangan sekaligus mencatat perkembangan kerja-kerja Pantarlih, Sabtu (4/3/2023). (Supplied for SP)

Petugas Pantarlih diakuinya sebagai ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih.

“Pantarlih dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab karena itu Pantarlih harus tepat dalam pencocokan data dan teliti dalam bekerja serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait salah satunya adalah RT dan RW, termasuk dengan Panitia Pemungutan Suara,” beber Yulianus.

Baca Juga:  KPU Dogiyai Sahkan Pemenang Pilkada, Yudas Tebai-Yuliten Anouw Siap Dilantik

Untuk itulah Pantarlih wajib menggunakan buku kerja dalam melaksanakan tugas tersebut.

“Buku kerja wajib digunakan sebagai buku panduan di lapangan sekaligus sebagai catatan kerja Pantarlih untuk akuntabilitas proses Coklit,” kata Mote.

Kegiatan supervisi tersebut dikawal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Deiyai.

Pengawasan dipimpin langsung Octovianus Pekei, ketua Bawaslu kabupaten Deiyai. Juga didampingi komisioner dan staf sekretariat.

Baca Juga:  Masyarakat Kiyura Membutuhkan Transportasi, Puskesmas, Sekolah, dan Listrik
Octovianus Pekei, ketua Bawaslu kabupaten Deiyai. sedang memantau proses supervisi kemajuan Coklit data pemilih, Sabtu (4/3/2023). (Supplied for SP)

“Sesuai tupoksi Bawaslu, tadi kami melakukan pengawasan terhadap kegiatan monitoring KPU kabupaten Deiyai ke empat PPD dalam rangka laporan hasil kerja Pantarlih pada 10 hari kerja kedua,” kata Pekei.

Diharapkan, kegiatan Coklit tetap dilanjutkan sebagai bagian penting dari tahapan pemilihan umum 2024.

Pekei menyarankan, arahan dari KPU perlu diterapkan petugas Pantarlih dengan tentunya mempedomani ketentuan dan mekanisme kerja agar pada saatnya setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya.

Foto bersama usai supervisi, Sabtu (4/3/2023). (Supplied for SP)

Dari pengawasannya, kata Okto, supervisi atau monitoring dari KPU berlangsung baik hingga kegiatan ditutup tepat Pukul 18.50 WIT.

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.