SORONG, SUARAPAPUA.com — Lembaga Studi dan Advoksai Hak Asisi Manusia (Elsham) Papua merilis sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM)Â yang terjadi di Tanah Papua sepanjang pertengahan tahun 2023.
Elsham Papua mengungkapkan, pemberlakuan kebijakan keamanan sejak integrasi sumber pemicunya. Terbukti sampai sekarang Papua masih terus menjadi wilayah konflik yang belum berakhir, yang mengakibatkan korban sipil terus berjatuhan di mana-mana.
Diuraikan Elsham Papua dalam siaran pers nomor 13/DIR-ELSHAM/MR/IX/2023, pendekatan keamanan tidak akan dapat mengakhiri konflik kekerasan di Tanah Papua. Justru terus berlanjut sejak Tanah Papua dijadikan sebagai daerah operasi militer (DOM), dan pola tersebut masih terus diterapkan hingga hari ini. Hal tersebut dibuktikan dengan berlanjutnya pengiriman pasukan keamanan ke Tanah Papua.
Dalam konflik berkepanjangan selama puluhan tahun masyarakat sipil di Tanah Papua terus menjadi korban dan seolah-olah keadaan ini dianggap biasa saja oleh negara.
Fakta pada pertengahan 2023 ini terdapat banyak sekali kasus pelanggaran HAM, kekerasan, penganiayaan dan penghilangan nyawa warga sipil dan pengungsian yang terus terjadi di Tanah Papua.
Berikut deretan kasus yang terjadi di tahun 2023:
1. Pada 5 Mei 2023, Pendeta Peniur Tabuni menjadi korban salah tembak oleh TNI di kampung Gingga Baru, distrik Sinak, kabupaten Puncak, saat hendak berburu di hutan.
2. Kasus Kramongmongga pada 15 Agustus 2023, terjadi pembakaran kantor distrik, pembakaran sekolah dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa Darson Hegemur kepala distrik Kramongmongga. Diikuti salah identifikasi pelaku kasus Kramongmongga, dimana Polda Papua Barat salah mencantumkan identitas DPO atas nama Yakobus Tanggahma (mahasiswa).
3. Pada 15 Agustus 2023, terjadi peristiwa pembakaran dua unit rumah milik warga dan tower Telkomsel di kampung Kago, distrik Ilaga, kabupaten Puncak, oleh TPNPB. Akibatnya, aparat gabung melakukan penyisiran di Gome, dan membakar rumah-rumah warga serta menembak 3 warga sipil. Nama-nama warga sipil yang ditembak: Meton Magay (21), Derminus Wakert (20), dan Wanimbo (32).
4. Pada 16 Agustus 2023, terjadi penembakan terhadap 3 orang warga sipil di komplek Yosoma, jalan Batas Batu, kabupaten Nduga, yang diduga dilakukan oleh TPNPB.
5. Pada 17 Agustus 2023, terjadi kontak senjata antara TNI dan TPNPB di kampung Bilogai dan kampung Kumpalagupa, distrik Sugapa, kabupaten Intan Jaya. Menyebabkan warga sipil dari dua kampung itu mengungsi ke Gereja Katolik Bilogai untuk mencari perlindungan.
6. Pada 23 Agustus 2023, terjadi penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Lukman Ahmad (32) di komplek pasar tradisional Ilaga oleh TPNPB karena diduga sebagai Intel.
7. Pada 9 September 2023 Polisi menembak mati 4 warga di Fakfak terduga kasus Kramongmongga. Bernama Nason Hindom, Otis Hanaba, Simon Kramandondo, dan Neman Gewab.
8. Di Yahukimo, 5 orang warga sipil menjadi korban pasca kontak senjata antara TNI dan TPNPB di sekitar sungai Brasa, Dekai, Yahukimo pada 13 September 2023. Lima korban tersebut adalah Darnius Heluka, Musa Heluka, Man Senik, Yoman Senik, dan Kapai Payage.
9. Pada 17 September 2023 bertempat di kantor Klasis Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Keneyam, kabupaten Nduga, Brimob melakukan penggerebekan dan penganiayaan terhadap petugas Gereja di kantor Klasis Kingmi. Nama-nama korban penganiayaan: Evangelis Urbanus Kogoya, S.Th, Marko Kogoya, Indisina Gwijangge, dan Barini Gwijangge.
Dengan fakta-fakta ini Elsham Papua menilai Tanah Papua seolah-olah dijadikan sebagai medan tempur, dan hal ini diperkuat dengan kurangnya perhatian serius terhadap keberlangsungan hidup warga sipil di Tanah Papua.
Elsham Papua merasa sangat penting untuk adanya tindakan nyata dari pihak-pihak terkait dalam upaya menyelesaikan persoalan konflik di Tanah Papua.
Untuk itu, Elsham Papua melalui siaran pers ini meminta kepada:
Pertama, Presiden Republik Indonesia sebagai Panglima Tertinggi agar memberi perhatian serius terhadap situasi konflik berkepanjangan dan dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua.
Kedua, Komnas HAM Republik Indonesia untuk menginvestigasi kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang terus terjadi secara berkesinambungan.
Ketiga, TNI dan Polri untuk memberi perhatian yang serius terhadap praktek jual-beli senjata dan amunisi di lingkup TNI dan Polri secara ilegal.
Keempat, TPNPB dalam memperjuangkan aspirasinya kami meminta dengan tegas supaya tidak mengorbankan nyawa warga sipil. []