JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Mahkamah Agung Vanuatu telah menolak permohonan konstitusional yang diajukan mantan Perdana Menteri Vanuatu, Sato Kilman, yang digulingkan pada 6 Oktober 2023.
Sebagaimana dilansir dari RNZ Pasifik bahwa Kilman telah mengajukan permohonan mendesak pada Rabu, 11 Oktober2023.
Pengacaranya berargumen bahwa tantangan yang diajukan oleh Perdana Menteri Charlot Salwai adalah melanggar hukum karena dia tidak mendapatkan 27 tanda tangan yang diperlukan untuk mosi tidak percaya.
Namun, Ketua Parlemen Seoule Simeon berpendapat bahwa karena ada satu kursi yang kosong pada saat mosi tidak percaya diajukan, maka hanya 26 penandatangan yang diperlukan.
Pada hari Jumat, Hakim Edwin Goldsbrough mengatakan bahwa mantan perdana menteri tersebut “tidak memiliki kasus yang dapat diperdebatkan”.
“Posisi ini dapat berubah setelah keputusan banding di CAC 2642 tahun 2023, tetapi fungsi pengadilan ini adalah untuk menentukan apakah tanggal ditetapkan untuk sidang atau apakah petisi dicoret pada materi yang sekarang disajikan.
“Pada materi yang sekarang diajukan, petisi harus dicoret, karena pemohon tidak memiliki kasus yang dapat diperdebatkan. Kecuali jika permohonan yang bertentangan diajukan dalam waktu 7 hari kerja, maka putusan ini akan diumumkan dan menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara kepada termohon I dan termohon II, baik secara tanggung renteng maupun secara paksa,” demikian putusan Hakim Goldsbrough.
Setelah keputusan tersebut, Ketua DPR Simeon menyambut baik keputusan pengadilan dengan mengatakan bahwa ia sudah menduga bahwa pengadilan akan memenangkannya.
Sementara itu, sumber dari pihak oposisi mengatakan bahwa mereka akan memutuskan apakah mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.