DEKAI, SUARAPAPUA.com — Forum Peduli Demokrasi (FPD) kabupaten Yahukimo melancarkan aksi protes di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Papua Pegunungan, Wamena, Sabtu (9/3/2024), meminta agar pleno tingkat provinsi untuk kabupaten Yahukimo dibatalkan.
Otniel Sobolim, koordinator aksi demonstrasi damai, mengatakan, tuntutan mereka adalah kembalikan kedaulatan rakyat sekaligus selamatkan integritas pemilihan umum (Pemilu) karena KPU Yahukimo dinilai melakukan pleno berbeda dengan perolehan suara para caleg di masing-masing distrik.
“Dengan melihat dan merasakan fakta dinamika Pemilu di kabupaten Yahukimo benar-benar penyelenggara dan pengawasan pesta demokrasi tahun 2024 adalah yang paling terburuk sepanjang periode,” ujarnya.
Berdasarkan data FPD, lanjut Otniel, pembungkaman demokrasi serta rusaknya moralitas dalam pelaksanaan Pemilu di hadapan rakyat, partai politik dan para caleg di kabupaten Yahukimo mesti menjadi perhatian serius dari semua pihak baik yang berkepentingan maupun simpatisan dan partisipan.
“Hari ini kami demo damai untuk desak segera tinjau kembali. Kami juga minta KPU Yahukimo untuk melakukan penghitungan ulang karena data lapangan berbeda dengan yang diplenokan KPU,” ujarnya.
Kata Otniel, aksi tersebut dilakukan atas nama rakyat Yahukimo dan didukung 14 partai politik, sertai para Caleg yang merasakan dirugikan.
“Tadi pada saat aksi sudah sampaikan tuntutan kami melihat pleno tingkat kabupaten oleh KPU Yahukimo tidak sah karena tidak memenuhi syarat dan forum sidang.”
Oleh karena fakta lapangan berbeda dengan hasil yang diplenokan, FPD menurut Otniel, menyampaikan aspirasi kepada Bawaslu dan KPU Papua Pegunungan untuk bertindak tegas kepada Bawaslu dan KPU Yahukimo agar meninjau kembali hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten sebelum dibawa ke tingkat provinsi.
“Rakyat Yahukimo bersama 14 partai sudah sepakat bahwa Bawaslu dan KPU harus menerima setiap pengaduan untuk dipelajari setiap poin yang menjadi temuan, baik administrasi, hukum atau pidana ataupun pelanggaran kode etik, itu semua mohon untuk segera merekomendasikan ke tingkat lebih lanjut agar ada efek jera,” tegas Otniel.
Yosep Payage, ketua DPC Partai Demokrat mengemukakan, pada saat Pemilu tanggal 14 Februari lalu ada beberapa distrik yang telah memberikan hak suaranya kepada caleg dari Demokrat, tetapi hilang pada saat pleno KPU. Hal sama dialami partai politik lainnya.
“Kami punya suara di distrik Sela di lapangan 6.050, tapi di KPU dibacakan 5.050. Begitu juga dengan dapil empat dan lainnya. Ini bukan kami saja, partai lain juga sama. Sementara suara DPR RI dan DPR provinsi belum dibacakan oleh saat pleno kabupaten,” bebernya.
Kata Payage, pleno di tingkat kabupaten tidak diketahui partai politik. Hal itu karena pleno dilakukan jam dua dini hari.
“Kami baru ketahui pagi hari kalau KPU sudah pleno malam. Kami mau laporkan pengaduan ke Bawaslu Yahukimo, tapi komisioner sudah tinggalkan Dekai dengan KPU setelah pleno langsung kabur. Jadi, hari ini kami datang ke Bawaslu provinsi untuk telusuri dan ambil keputusan tegas terhadap temuan-temuan itu,” ujar Yosep.
“Kami minta pleno tingkat provinsi ini dibatalkan selama proses transparansi belum dinyatakan oleh KPU,” imbuhnya dengan tegas. []