JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Terkesan lambat sekali pelaksanaannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Papua terpaksa mengambil alih sebagian tugas KPU kota Jayapura terutama rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kota yang hingga hari ini belum juga tuntas.
“Ya, sejak dari tadi pagi kami mengambil alih pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat kota Jayapura,” kata Steve Dumbon, ketua KPU provinsi Papua, Selasa (19/3/2024) petang.
Menurut Steve, pihaknya mengambil alih rapat pleno tingkat kota Jayapura untuk tiga jenis pemilihan yakni Pilpres, DPR RI, dan DPD RI.
Lambannya pleno tingkat kota Jayapura, diakuinya tak bisa dibiarkan karena bila sampai molor lagi, jelas akan berbenturan dengan agenda KPU RI yakni pleno rekapitulasi suara di tingkat nasional.
Oleh karenanya, harap Steve, pleno tingkat kota Jayapura untuk tiga jenis surat suara diselesaikan hari ini dan dilanjutkan dengan pleno tingkat provinsi agar besok sudah bisa diplenokan di KPU RI.
“Harap supaya malam ini juga kita sudah harus selesaikan,” ujarnya.
Steve Dumbon juga menjelaskan, untuk pleno rekapitulasi perolehan suara DPRK dan DPRP Papua masih dilanjutkan KPU kota Jayapura. Proses yang sedang berlangsung hingga kini diharapkan segera dituntaskan.
Pelaksanaan pleno tingkat kota Jayapura tak sesuai jadwal karena diduga terkendala di tingkat bawah. Khususnya PPD Heram, Abepura dan Jayapura Selatan belum rampungkan sesuai waktu hingga berdampak secara keseluruhan.
KPU Papua bahkan kemarin mengambil alih pleno untuk PPD Abepura dan Jayapura Selatan.
“Pleno untuk yang DPRD dan DPR Papua juga harus diselesaikan segera, karena kalau masih tertunda lagi berarti [KPU Papua] siap ambil alih,” imbuhnya.
Dumbon menyatakan, situasi tersebut bakal dievaluasi lebih lanjut mengingat dalam tahun ini akan diselenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. []