PolhukamHAMPMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Efrem cabang Jayapura mengecam tindakan brutal yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap warga sipil orang asli Papua, sebagaimana video yang viral di media sosial sejak kemarin.

Yasman Yaleget, ketua presidium PMKRI St. Efrem dalam siaran persnya mengatakan, tindakan penyiksaan terhadap salah orang asli Papua yang dilakukan oleh oknum TNI itu sangat sadis, karena sebagai manusia yang memiliki insan tentunya akan merasa iba dan tidak menerima tindakan tidak manusiawi oleh oknum militer tersebut.

“Kami meminta pihak TNI yang ada di Tanah Papua agar tidak memperlakukan manusia ibarat binatang buruan. Manusia Papua juga sama seperti manusia-manusia lain yang ada di seluruh Indonesia ini,” ujarnya, Sabtu (23/3/2024) pagi.

Baca Juga:  Blokir Jalan Klayili, Masyarakat Pertanyakan Anggaran Peningkatan Ruas Jalan

PMKRI juga mendesak Panglima dan Pangdam Cenderawasih untuk segera menyelidiki kepastian video yang beredar itu, apakah benar anggotanya yang menyiksa warga ataukah ada indikasi lain.

“Bila anggotanya yang ikut terlihat dan melakukan penganiayaan terhadap warga sipil, maka oknum TNI tersebut harus diberikan sanksi hukum yang setimpal,” tegasnya.

PMKRI juga minta lakukan investigasi terkait video penyiksaan tersebut dan minta dukungan advokasi atas kasus penyiksaan yang menimpa warga sipil orang asli Papua.

“Kami minta kepada TNI dan Polri yang bertugas di Tanah Papua agar tidak boleh bertindak semena-mena terhadap manusia khususnya manusia Papua, sebab manusia Papua juga sama seperti manusia lainnya yang punya hak asasi manusia yang ada di muka bumi ini,” ujar Yasman.

Baca Juga:  Mufakat Bersama, Masyarakat Adat Bikin Sumpah Adat Tolak PSN di Sorong

Sebelumnya, Emanuel Gobay, direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) segera menyelidiki video viral di media sosial yang memperlihatkan tindakan penyiksaan terhadap warga sipil oleh sejumlah oknum prajurit TNI itu.

Emanuel menyatakan, peristiwa kekerasan tersebut segera ditangani dan diusut tuntas. Untuk itu, Komnas HAM harus menurunkan tim investigasi.

“Komnas HAM tidak perlu menunggu lagi untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyiksaan itu. Komnas HAM pusat dan Komnas HAM Papua segera membentuk tim investigasi dan turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus penyiksaan yang lagi viral itu,” ujar Gobay, Jumat (22/3/2024).

Tindakan tersebut menurutnya sangat tidak manusiawi. Dalam cuplikan video pendek yang viral di media sosial sejak pagi kemarin, merekam penyiksaan terhadap seorang warga sipil. Korban diisi dalam drum berisi air dan kedua tangannya diikat. Korban dipukuli dan ditendang berulang kali oleh sejumlah orang yang diduga prajurit TNI. Punggung korban juga disayat menggunakan pisau.

Baca Juga:  Menteri Bahlil “Kabur” Lewat Pintu Belakang Saat Disambut Aksi Spontan

“Kami sangat prihatin dan mengutuk keras tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota TNI yang wajahnya terlihat di video yang viral itu,” kata Emanuel.

Gobay menegaskan, tindakan penyiksaan tersebut melanggar Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, juga melanggar konvensi anti penyiksaan yang telah diratifikasi Indonesia dengan Undang-undang nomor 5 tahun 1998.

Sebelumnya, Pangdam XVII Cenderawasih membantah tuduhan penyiksaan warga sipil di Papua dengan mengatakan itu video hasil editan. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Mayor Enos Tipagau Gugur, TPNPB Umumkan Duka Nasional

0
“Dalam penyergapan pagi tadi oleh pasukan militer Indonesia, Mayor Enos Tipagau tidak melakukan perlawanan, tetapi dia ditembak mati dan tidak ada penyitaan barang bukti berupa senjata,” katanya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.