Pengusaha OAP Buka Palang Kantor 10 OPD Setelah Ada Kesepakatan

0
445
adv
loading...

SORONG, SUARAPAPUA.com — Lima asosiasi pengusaha asli Papua akhirnya membuka pemalangan sepuluh kantor instansi pemerintah di kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, setelah 12 jam dipalang.

Marko Vanbasten Kadakolo, koordinator aksi demonstrasi damai, mengatakan, palang dibuka setelah ada kesepakatan bersama antara lima asosiasi pengusaha asli Papua dan pemerintah kabupaten Sorong.

“Kami siap buka palang yang kami lakukan. Palang dibuka bukan hanya karena tadi ada kesepakatan bersama pengusaha asli Papua, penjabat bupati Sorong, pimpinan OPD dan perwakilan MRP PBD dalam rapat tertutup. Tetapi kami buka palang ini karena kami juga mendukung pemerintah kabupaten Sorong dalam pelayanannya,” jelas Marko di depan kantor bupati Sorong, Senin (13/5/2024) sore.

Baca Juga:  Terhadap Putusan KPU PBD, AFU Siap Tempuh Jalur Hukum

Marko mengaku dalam rapat terbatas dan tertutup itu pejabat bupati Sorong telah memerintahkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera meninjau kembali pembagian paket kepada pengusaha asli Papua.

“Ada beberapa pimpinan OPD yang tidak hadir dalam rapat tadi. Tetapi penjabat bupati Sorong sudah perintahkan pengusaha asli Papua untuk mengecek kembali pembagian paket di setiap OPD. Kalau ada paket yang tidak diberikan kepada pengusaha asli Papua, harus segera melapor kepada pak penjabat bupati,” ujar Kadakolo.

ads
Baca Juga:  Wartawan dan Organisasi Sipil di Papua Tengah Desak Polda Papua Ungkap Pelaku Teror Bom Kantor Jubi

 

Kantor OPD yang dipalang Senin (13/5/2024) dini hari, akhirnya dibuka kembali setelah ada kesepakatan dalam pertemuan tertutup. (Reiner Brabar – Suara Papua)

Usai rapat terbatas dan tertutup antara pengusaha asli Papua dan pejabat bupati Sorong yang dihadiri perwakilan MRP PBD dan beberapa pimpinan OPD, akhirnya sekitar Pukul 16:30 WIT para pengusaha asli Papua membuka seluruh palang yang sebelumnya dipalang sejak jam 4 dini hari.

Ehud Klaibin, perwakilan MRP PBD yang ikut mengawal aksi damai pengusaha asli Papua mengapresiasi lima asosiasi pengusaha Papua yang telah bersedia membuka palang.

Baca Juga:  Misi Paslon Thopi Membawa Perubahan Mendasar di Kabupaten Tambrauw

“Pengusaha asli Papua lakukan palang karena kecewa dengan kelakuan OPD yang tidak transparan dalam pembagian paket. Tetapi patut kita apresiasi karena mereka telah sepakat untuk membuka palang-palang itu semuanya,” kata Ehud.

Diberikan media ini sebelumnya, 10 kantor OPD di kabupaten Sorong dipalang para pengusaha asli Papua karena sangat kecewa dengan kebijakan tidak adil dalam pembagian paket pekerjaan. []

Artikel sebelumnyaDerby Papua Tengah Imbang, Siap Tutup Joker di Match Ketiga
Artikel berikutnyaUmat Keuskupan Timika Diajak Rayakan 130 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua