TIOM, SUARAPAPUA.com — Bawaslu kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lanny Jaya agar patuhi aturan dalam perekrutan panitia pemilihan distrik (PPD) terutama ketentuan 30% perempuan.
Demikian dikemukakan Dujan Kogoya, ketua Bawaslu Lanny Jaya, saat dihubungi suarapapua.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/5/2024).
Dujan menyarankan KPU mesti melihat kembali kinerja PPD yang bertugas selama Pemilu pada Februari 2024 kemarin.
“Bawaslu sudah sarankan agar ukur kinerja sebagai bentuk bahan evaluasi, apakah PPD telah melakukan tugas sesuai aturan yaitu netral, jujur, adil dan profesional atau tidak. Jika PPD terlibat melakukan hal-hal di luar aturan itu harus menjadi pertimbangan, catatan penting. Bawaslu minta mempertimbangkan dan memutuskan karena banyak yang melakukan pelanggaran, tidak netral, pemicu masalah itu harus menjadi catatan penting bagi KPU untuk evaluasi total. Yang ada noda tidak perlu diakomodir lagi,” tuturnya.
Dalam tahap perekrutan PPD dan PPS juga diakui Dujan, telah menghimbau kepada KPU untuk dipertimbangkan agar tidak asal rekrut.
“Supaya tidak terjadi lagi banyak pelanggaran seperti pada Pemilu kemarin. Ada data, di beberapa distrik situasi sempat memanas sampai palang jalan raya dan lain-lain itu jangan terulang. Kita hindari dari sekarang, jangan asal rekrut badan adhock yang nantinya bertindak di luar aturan, buat masalah yang berdampak luas,” ujar Kogoya.
Agar Pilkada serentak tahun 2024 berlangsung dengan baik, ia sebut salah satu tolok ukurnya adalah perekrutan PPD dan PPS
“KPU harus mempertimbangkan secara matang dalam penetapan badan adhock supaya pesta demokrasi nanti berlangsung tanpa masalah.”
Selain perekrutannya secara objektif, Dujan Kogoya juga mengingatkan KPU Lanny Jaya wajib memperhatikan kuota 30% perempuan sesuai dengan aturan nasional.
“Sudah diatur seperti begitu, jadi KPU mempertimbangkan hal-hal seperti itu juga,” lanjutnya.
Bersamaan Bawaslu Lanny Jaya juga tengah merekrut Panwas distrik untuk sukseskan agenda Pilkada serentak tahun 2024.
“Sementara kami sedang buka perekrutan Panwas distrik, karena Bawaslu RI sudah melakukan evaluasi total dan kami menindaklanjuti keputusannya,” kata Dujan.
Perekrutan anggota Panwas distrik menurutnya tetap mengacu ketentuan dan keputusan Bawaslu RI.
“Pendaftaran Panwas distrik kami buka dalam minggu ini sampai tanggal 25 Mei 2024,” imbuhnya. []