Penangkapan AN di Enarotali Diklarifikasi, TPNPB: Dia Warga Sipil!

0
2023
Pasukan TPNPB Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai ketika menyampaikan keterangan terkait penyerangan Danramil 1703-04/Aradide beberapa hari sebelumnya. (Dok. TPNPB)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyatakan, AN yang ditangkap aparat keamanan di Enarotali, distrik Paniai Timur, kabupaten Paniai, baru-baru ini terkait kasus pembunuhan Danramil Agadide, Letda Inf Oktovianus Sogalrey, bukan anggotanya.

Dikutip dari pernyataan tertulis maupun rekaman video, Komando Daerah Pertahanan (Kodap) XIII Kegepa Nipouda Paniai telah memastikan seluruh personel di markasnya maupun setiap pos Batalion dan Kompi, tidak ditemukan data keanggotaan AN dalam struktur TPNPB.

“Anand Nawipa atau Andarias Nawipa yang ditangkap itu bukan anggota TPNPB. Saya sudah cek semuanya sampai di markas paling bawah. Dia warga sipil. Pemuda biasa. Dia bukan anggota TPNPB. Jadi, ada bilang dia pelaku itu pihak kolonial rekayasa semuanya, itu hoaks,” ujar Mathius Gobay, panglima Kodap XIII Kegapa Nipouda Paniai, mengklarifikasi.

Dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan pada tanggal 15 Mei 2024, dikemukakan beberapa pernyataan sikapnya sebagai berikut:

1. Penangkapan terhadap seorang pemuda atas nama Andarias Nawipa, TNI-Polri curigai dia sebagai anggota TPNPB yang terlibat dalam aksi penembakan terhadap Danramil Agadide, sehingga gabungan TNI-Polri tangkap dia di Bapouda, Enarotali. Dia itu bukan anggota saya, bahkan dalam struktur Kodap sampe Pos, kami cek dia tidak ada nama dalam struktur. Untuk itu, kepada gabungan TNI-Polri segera bebaskan seorang pemuda biasa itu.

ads
Baca Juga:  Diduga Dikriminalisasi, Keluarga Ricky Minta Polisi Tunjukkan Bukti

2. Aksi penembakan terhadap Danramil Agadide murni pasukan komandan operasi Mayor Osea Satu Boma yang lakukan. Tetapi seorang pemuda biasa atas nama Andarias Nawipa tidak terlibat dalam aksi penembakan terhadap Danramil Agadide. Justru seorang pemuda Andarias Nawipa statusnya seorang pengojek yang biasa lintas jalan trans Enarotali-Makataka, Intan Jaya saja. Untuk itu, kami jelaskan terkait dengan HP milik korban Danramil Agadide yang diambil oleh seorang pemuda Andarias Nawipa itu, setelah pasukan Osea Satu Boma eksekusi mati Danramil di jalan trans, setelah itu seorang pemuda pengojek Andarias Nawipa muncul di tempat kejadian, sehingga HP itu dia ambil, lalu bawa sampai Enarotali, makanya TNI-Polri tangkap.

3. Oleh karena itu, seorang pemuda biasa yang statusnya pengojek lintas jalan trans Enarotali- Intan Jaya, justru TNI-Polri curigai sebagai anggota TPNPB yang terlibat bunuh Danramil Agadide dan lain-lain. Kami tegaskan lagi bahwa dia bukan anggota kami, dia tidak terlibat dalam TPNPB. Maka itu gabungan TNI-Polri segera bebaskan Andarias Nawipa yang statusnya pemuda biasa.

Baca Juga:  Ini Tim Fasilitator dan Simulasi Pembebasan Pilot Philip Mark yang Diumumkan TPNPB-OPM

4. Kepada gabungan TNI-Polri stop tangkap secara paksa dan sembarangan terhadap warga sipil Paniai. Kalau TNI-Polri berani, kami pasukan TPNPB Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai tidak kemana-mana, tetapi kami ada di markas dan datang tangkap kami di markas. Karena memang kami pelaku pembunuh Danramil Agadide, bahkan seluruh akses pembangunan yang selama ini bakar dan rusakan itu semua kami yang lakukan.

5. Apabila gabungan TNI-Polri tidak bebaskan seorang warga sipil/pemuda biasa atas nama Andarias Nawipa dengan secepatnya, maka kami segenap pasukan TPNPB Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai tidak akan pernah tinggal diam. Kami pun akan bertindak lebih keras dari pada yang dilakukan gabungan TNI-Polri. Sasaran utama kepada warga masyarakat pendatang yang ada di Paniai, guru dan mantri pendatang yang bertugas di Paniai kami siap tembak mati.

Baca Juga:  Demi Kemanusiaan, TPNPB-OPM Umumkan Proposal Proses Pembebasan Pilot Phillip Mark Mehrtens

“Demikian ini sebagai pernyataan sikap kami, disampaikan kepada semua pihak untuk dapat diikuti.”

Sementara, juru bicara Komnas TPNPB Sebby Sambom mengaku telah menerima laporan langsung dari Pangkodap XIII Kegapa Nipouda Paniai tentang status AN yang ditangkap tim Satgas Damai Cartenz itu.

Kata Sebby, Andarias Nawipa bukanlah anggota TPNPB, melainkan warga sipil yang sehari-harinya bekerja sebagai pengojek lintas Enarotali-Intan Jaya.

Penangkapan AN menurut Kasat Humas Damai Cartenz AKP Bayu Suseno, setelah sebulan buron usai melakukan aksinya pada 11 April 2024 lalu.

Selain kasus penembakan tersebut, AN diduga sebelumnya terlibat melakukan beberapa kasus kriminal di wilayah hukum Polres Nabire, antara lain penjambretan dan pencurian sepeda motor.

Setelah hari Sabtu (11/5/1024) ditahan dan diperiksa di Mapolres Paniai, AN selanjutnya diterbangkan ke Timika melalui Nabire.

Suseno menyebutkan beberapa barang bukti yang turut diamankan, yakni satu buah HP bersama nomor kartu milik korban, almarhum Oktovianus Sogalrey, 1 buah parang, 1 set kunci L, 1 buah buku rekening BRI, dan 1 buah tas samping berwarna biru-hitam. []

Artikel sebelumnyaBawaslu Lanny Jaya Minta KPU Perhatikan 30% Perempuan Dalam Perekrutan PPD
Artikel berikutnyaDestructive Fishing di Kofiau, Ekosistem Bawah Laut Raja Ampat Terancam