JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Asosiasi Majelis Rakyat Papua hari ini ( 12/6/2024 ) bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta menyampaikan perjuangan aspirasi rakyat Papua tentang pencalonan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota diisi orang asli Papua yang selama ini diperjuangkan.
Paskalis Kossay, salah satu politis Papua menanggapi hal itu mengatakan bahwa pertemuan yang dilakukan MRP se-tanah Papua dengan Presiden Jokowi merupakan upaya puncak dari seluruh proses perjuangan yang melelahkan dari sisi waktu, tenaga dan dana yang dilakukan orang Papua melalui MRP selama ini.
“Setelah sukses pertemuan MRP dengan Presiden, semua mata rakyat Papua menuju pada satu titik yaitu sikap politik Istana Jakarta. Rakyat Papua menunggu apa yang akan diputuskan Presiden Jokowi menjawab permintaan MRP hari ini,” tukas Kossay.
Sementara katanya, proses agenda Pemilukada serentak 2024 sudah mulai bergulir sejak April 2024 lalu. Sedangkan rakyat Papua sedang gelisah menanti-nanti sikap pemerintah yang tegas tentang bentuk kebijakan negara atas desakan isu calon kepala daerah tersebut.
“Karena itu kami harapkan dalam waktu dekat nanti, Presiden Jokowi segera mengeluarkan keputusan supaya ada kepastian hukum untuk dipatuhi dan dilkasanakan oleh segenap penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu,” pungkasnya.
Permintaan OAP diberi kesempatan maju dalam Pilkada serentak tahun 2024 disampaikan MRP se-tanah Papua kepada Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta pada 12 Juni 2024.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator MRP sekaligus Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak usai bertemu Presiden Joko Widodo di Jakarta.
“Kami minta supaya besok juga pemilihan serentak ini bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, kami minta untuk orang asli di Papua,” ungkap Agustinus dalam sambutannya yang dikutib suarapapua.com dari kompas.tv, Kamis (13/6/2024).
“Karena pemerintah pusat dengan niat baik sudah memberikan kami otonomi khusus, sehingga otonomi khusus ini juga penyaluran anggarannya melalui kabupaten/kota langsung, tidak seperti otonomi khusus yang sebelumnya melalui provinsi tapi sekarang langsung melalui kabupaten kota,” kata sambungnya.