KPU kabupaten Deiyai, Bawaslu kabupaten Deiyai, dan bakal calon bupati dari jalur perseorangan Dr. Kornelis Pakage usai menerima berita acara hasil verfak di Nabire, Jumat (12/7/2024) sore. (Supplied for Suara Papua)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten Deiyai, Papua Tengah, tahun 2024 bakal diikuti satu bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur independen atau perseorangan.

Hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Deiyai menyerahkan secara resmi berita acara hasil verifikasi faktual (verfak) kepada bapaslon perseorangan, Dr. Kornelis Pakage, S.KM, M.Kes-Bendiktus Pekei, SE pada Jumat (12/7/2024) sore.

Bapaslon perseorangan tersebut hadir menerima langsung hasil verfak yang dilakukan panitia pemungutan suara (PPS) sejak 21 Juni hingga 4 Juli di seluruh kampung di lima distrik.

Dalam sambutannya, Yulianus Mote, ketua KPU kabupaten Deiyai, menyatakan, bapaslon perseorangan telah memenuhi syarat dukungan minimal, dan selanjutnya wajib mengikuti tahapan berikut hingga pendaftaran bersamaan dengan bapaslon lain yang akan diusung partai politik atau koalisi partai politik sesuai jadwal nanti.

Baca Juga:  Pemkab Bersama Masyarakat Lanny Jaya Ibadah Syukuran Bupati dan Wakil Bupati

“Hari ini secara resmi kami serahkan berita acara hasil verifikasi faktual ini, dan setelah itu silakan ikuti lagi beberapa tahapan berikutnya,” kata Yulianus Mote.

ads

Berita acara tertuang dengan nomor 109/PL.02.2-BA/9408/2024 tentang hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bapaslon bupati dan wakil bupati kabupaten Deiyai tahun 2024, kata Yulianus, telah ditetapkan di Waghete, Rabu (10/7/2024) lalu.

“Berdasarkan hasil verifikasi faktual sebagaimana tercantum dalam berita acara jumlah dukungan hasil verifikasi faktual administrasi bapaslon sebagaimana dimaksud di atas sebanyak 7.839 dukungan. Jumlah dukungan tersebut lebih dari dukungan minimal yakni 7.743 orang yang telah ditetapkan dalam aturan,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Tambrauw Tegaskan Akan Berkantor di Fef, Tidak di Sorong

Pengesahan hasil verfak, imbuh Mote, setelah diverifikasi hasil rekapitulasinya di tingkat distrik dan kabupaten melalui silon (sistem informasi pencalonan).

Oktovianus Pekei, koordinator divisi teknis penyelenggara KPU kabupaten Deiyai, mengatakan, jumlah dukungan hasil verifikasi faktual bapaslon tersebar di tiga distrik.

“Proses verifikasi faktual telah dilaksanakan dengan baik, dan sebaran tersebut sama dengan minimal sebaran tiga distrik yang telah ditetapkan, sehingga hasilnya dinyatakan memenuhi syarat dan tidak lagi melakukan perbaikan dokumen syarat dukungannya,” kata Pekei.

Sementara itu, Emanuel Douw, ketua Bawaslu kabupaten Deiyai, mengapresiasi kinerja KPU Deiyai yang telah selesai melakukan verfak sesuai aturan dan ketentuan waktu.

Baca Juga:  100 Hari Kerja di Lanny Jaya, Fokus Bangun dari Kampung ke Kota

“KPU Deiyai sudah kerja maksimal. Kami apresiasi setinggi-tingginya, terutama PPS yang telah turun ke lapangan melakukan verifikasi faktual dengan baik, sehingga hasilnya kita lihat bersama saat ini. Luar biasa. Mari kita aplaus,” kata Emanuel.

Bawaslu menurutnya siap lanjut kawal lagi dalam tahapan selanjutnya.

Usai acara penyerahan berita acara tersebut, Kornelis Pakage menyatakan siap mematuhi prosedur sesuai aturan untuk ditetapkan sebagai peserta Pilkada kabupaten Deiyai tahun 2024.

“Terima kasih banyak. Pastinya kami siap ikuti [tahapan berikut]. Dan juga mohon dukungan dari semua pihak,” ucapnya. []

Artikel sebelumnyaMarga Moifilit dan Kalapain di Salteng Raja Ampat Tolak PT PKA
Artikel berikutnyaKetua Umum FJPI Kecam Tindakan Anggota TNI AL Ancam Para Jurnalis di Kota Sorong