SALAWATI, SUARAPAPUA.com — PT Pesona Karya Alam (PKA) menargetkan lahan seluas 4.000 hektare di kepulauan Salawati untuk perkebunan kelapa dalam.
Kepulauan Salawati terletak di dua wilayah administrasi pemerintah, yakni kabupaten Sorong dan Raja Ampat, provinsi Papua Barat Daya.
Aslim Kasiran, manager side PT PKA usai pertemuan dengan pihak keluarga besar marga Moifilit dan Kalapain di kantor kampung Wailen, distrik Salawati Tengah (Salteng), Senin (8/7/2024), mengaku PT PKA telah mendapatkan izin dari beberapa marga untuk beroperasi di kepulauan Salawati.
“Ada tujuh marga yang punya wilayah adat, tetapi dua marga menolak dan lima marga lainnya setuju untuk perusahaan beroperasi. Kelima marga ini juga mendiami wilayah kepulauan Salawati yakni marga Klasia, Klin, Seget, Waibu Filis, dan Arfan,” jelas Aslim kepada suarapapua.com usai pertemuan.
PT PKA menurutnya bergerak di bidang perkebunan dan proyek kelapa dalam merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
“PT PKA membutuhkan lahan sekitar 4.000 hektare untuk perkebunan kelapa dalam [lokal],” kata Aslim.
Terkait adanya penolakan dari marga Moifilit dan Kalapain, Aslim menilai itu hak mutlak dari pemilik hak ulayat yang tak dapat dipaksakan pihak manapun.
“Itu hak kedua marga. Mungkin kita belum jodoh saja,” katanya datar.
Alasan Menolak
Dalam pertemuan antara pihak PT PKA dengan marga Moifilit dan Kalapain di balai kampung Wailen, kedua marga tak memberikan ruang kepada pihak PT PKA untuk menjelaskan tujuan dan maksud mereka.
Bagi marga Moifilit dan Kalapain, hutan adat mereka merupakan sumber kehidupan bagi kedua marga dan juga beberapa marga lainnya, sehingga wajib dijaga dan dilindungi.
“Inti tempat kami mencari makan, obat obat dan juga merupakan warisan leluhur yang harus dijaga serta diwariskan kepada generasi berikut,” kata Yoel Moifilit, perwakilan pemuda dari kedua marga.
Yoel mengaku wilayah yang ditargetkan PT PKA merupakan dusun sagu milik marga Moifilit dan Kalapain.
“Wilayah ini terdapat dusun sagu. Dan dusun sagu ini warisan dari leluhur kami. Ini menjadi alasan kami menolak PT Pesona Karya Alam,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya, selain di kepulauan Salawati, PT PKA juga menargetkan wilayah kepulauan Misool dan Waigeo, kabupaten Raja Ampat. Selain itu pesisir kabupaten Tambrauw juga masuk target untuk perkebunan kelapa dalam.
Sikap tolak hadirnya perusahaan tersebut dinyatakan dalam berita acara musyawarah adat marga Moifilit dan Kalapain yang digelar di kampung Wailen, distrik Salteng, selama dua hari (6-7/7/2024) pekan lalu.
Surat pernyataan yang ditandatangani seluruh orang tua dan anak muda dari kedua marga tersebut dibacakan saat pertemuan dengan pihak PT PKA di kantor kampung Wailen, Senin (8/7/2024). []