Profesor David Whyte dalam suatu kesempatan tahun 2014.(Minna Nerg/Universitas Turku)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Profesor David Whyte, atas nama penyelenggara Pengadilan Rakyat Permanen, Pusat Kejahatan Iklim dan Keadilan Iklim, Queen Mary University of London menyatakan kesal atas penyerangan yang dilakukan orang tidak kenal (OTK) terhadap pengacara senior Papua, Yan Christian Warinusi pada 17 Juli 2024 di Manokwari, Provinsi Papua Barat.

“Kami sangat marah atas penyerangan terhadap pengacara Yan Christian Warinussy pada, Rabu 17 Juli 2024 di Manokwary,” kata Prof. David Whyte dalam pernyataanya yang diterima Suara Papua pada, 19 Juli 2024.

Menurut Prof David, dalam sidang Pengadilan Rakyat Permanen yang diselenggarakan di London, Warinussy membuka sesi tentang “Kekerasan Negara dan Lingkungan di Papua Barat” pada tanggal 27 Juni 2024.

Baca Juga:  Tragedi Berdarah di Dekai: “Saya Tidak Terima Adik Tobias Silak Ditembak Mati”

Dalam sesi itu, Warinussy dengan tegas menjelaskan keterkaitan antara ketidakadilan historis, rasisme yang melembaga dan impunitas yang menyebabkan krisis kemanusiaan di Papua Barat yang berlangsung hingga saat ini.

David menjelaskan, walaupun motif dan pelaku penembakannya masih belum diketahui, ia menegaskan bahwa kejadian itu menjelaskan bahwa serangan terhadap pengacara Warinussy merupakan serangan terhadap supremasi hukum yang demokratis, yang didukung oleh rezim Indonesia namun gagal ditegakkan di Papua Barat.

ads

“Oleh sebab itu kami mengutuk serangan ini dan menuntut agar pelakunya diadili,” tegas David.

Baca Juga:  Penembakan Dua Warga Sipil di Yahukimo, Berikut Tuntutan Keluarga Korban

“Kami siap mendukung Yan Christian Warinusi dan melakukan apa yang kami bisa untuk mengekspos semua tindakan kekerasan negara terhadap rakyat Papua Barat,” tukasnya.

Selain itukata dia kaitan dengan kasus penembakan ini, pihaknya telah melaporkan kepada sejumlah LSM yang terlibat dalam sidang pengadilan rakyat tersebut.

“Kami telah menginformasikan kepada mitra LSM kami yang terlibat dalam pengorganisasian dan penyampaian bukti-bukti di Pengadilan, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch,” pungkasnya.

Tentang Profesor David Whyte
David bergabung dengan Queen Mary University of London dari University of Liverpoool pada tahun 2022. Beliau adalah Direktur Pusat Kejahatan Iklim dan Keadilan Iklim. David mengajar modul tentang ‘Keadilan Iklim’ dan ‘Meneliti Organisasi yang Berkuasa’.

Baca Juga:  Komnas HAM Akan Tinjau Kembali Rekomendasi Terkait Hak Pengungsi di Maybrat

Penelitian David Whyte berfokus pada hubungan antara hukum dan kekuasaan perusahaan.  Dia telah meneliti regulasi bisnis dalam berbagai konteks, termasuk kondisi kerja, penipuan dan korupsi institusional, ekonomi perang dan konflik, pelanggaran hak asasi manusia, dan pembunuhan lingkungan.

Penelitiannya saat ini berfokus pada tanggapan hukum terhadap perubahan iklim, akuntabilitas perusahaan terhadap perubahan iklim dan keadilan iklim di tempat kerja.

Artikel sebelumnyaLaunching Pilkada Deiyai 2024 Akan Dihibur Gorby Bersama Sejumlah Grup Band
Artikel berikutnyaYan Warinussy: Advokat Tidak Bisa Dihalangi, Karena Dijamin UU Nomor 18 Tahun 2003