SORONG, SUARAPAPUA.com — Rapat kerja nasional (Rakernas) ke IV Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Cendekiawan Awam Katolik Papua (ICAKAP) yang berlangsung 29-31 Juli 2024 di kota Sorong, Papua Barat Daya, menghasilkan berbagai rekomendasi dan program kerja untuk ditindaklanjuti.
Dari semua rekomendasi, menurut Paulinho Tawer, ketua panitia Rakernas IV DPP ICAKAP, ada beberapa rekomendasi eksternal yang dihasilkan, yaitu meminta kepala daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota, untuk memperhatikan asas keseimbangan dan asas pemerataan dalam setiap kebijakan daerah.
“Setiap kebijakan daerah dengan menjunjung tinggi filosofi bangsa yaitu bhinneka tunggal ika tanpa memandang suku, ras dan agama tertentu,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara Papua, Kamis (1/8/2024).
“Pemimpin harus bebas dari kolusi, dimana hadir menjadi milik semua masyarakat. Dapat memberikan rasa aman, nyaman dan bahagia. Bukan justru diskriminasi yang dipertontonkan,” tegas ketua DPD ICAKAP provinsi Papua Barat Daya ini.
Paul menyampaikan, khususnya di provinsi Papua Barat Daya yang belum lama ini mengesampingkan perwakilan agama Katolik dalam jabatan struktural birokrasi, keterwakilan dari kabupaten Tambrauw dan lainnya.
“Gubernur seyogyanya harus memastikan keseimbangan dalam setiap kebijakan, tanpa intervensi sektoral. Karena di situlah independensi kepemimpinan gubernur diukur,” kata Paul.
DPP ICAKAP juga menetapkan rekomendasi eksternal, yakni mendesak pihak hirarki Gereja Katolik untuk keluar dari forum Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP), karena Gereja Katolik bukan merupakan denominasi gereja-gereja, namun merupakan agama.
“Menurut ICAKAP, ada kesalahan dalam pemahaman status agama dan denominasi, dimana denominasi gereja merupakan kumpulan gereja-gereja agama Protestan,” lanjutnya.
Selain itu, menurut Paul, ada sejumlah program kerja yang disepakati ini sesuai dengan 6 departemen, yang telah dibentuk DPP ICAKAP, yakni departemen organisasi dan kaderisasi, departemen pendidikan, penelitian dan pengembangan, departemen politik dan pemerintahan, departemen hukum, HAM dan advokasi, departemen ekonomi, serta departemen media dan penerbitan.
Lanjut Paul, sejumlah program kerja yang disepakati antara lain pembuatan media ICAKAP yang profesional, pendirian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ICAKAP, pendirian Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan pendirian usaha mandiri ICAKAP.
“Program kerja yang disepakati ini tidak terlepas dari visi dan misi besar dari ketua umum DPP ICAKAP periode 2023-2027. Visinya adalah terwujudnya institusi ICAKAP yang konstruktif, masif dan berkeadilan bagi seluruh keutuhan ciptaan Tuhan,” jelasnya.
Selain program kerja yang disepakati, kata Paul, ada juga sejumlah rekomendasi internal dan eksternal yang telah disepakati bersama. Rekomendasi itu katanya akan dirumuskan bersamaan program kerja, sehingga menjadi bagian dari kerja-kerja pengurus ICAKAP kedepannya.
“Program kerja dan rekomendasi yang sudah kami sepakati dalam Rakernas ini akan dirumuskan oleh tim perumus yang melibatkan sejumlah pihak, baik ketua umum DPP, ketua-ketua departemen, pengurus DPD ICAKAP dan pihak-pihak terkait lainnya,” imbuh Paul.
Sementara itu, Geraldus Bidana, ketua umum DPP ICAKAP, menyampaikan, program kerja dan rekomendasi yang sudah dibahas dan disepakati ini akan dirumuskan oleh DPP dan DPD ICAKAP.
“Setelah dirumuskan, maka program kerja akan dilakukan oleh masing-masing departemen. Selain itu, untuk rekomendasi internal akan menjadi atensi bagi pengurus DPP dan DPD ICAKAP serta rekomendasi eksternal akan dirumuskan secara baik untuk diserahkan kepada pemerintah daerah, keuskupan, MRP se-Tanah Papua dan pihak-pihak terkait lainnya,” jelas Bidana.
Bidana menyatakan, konsolidasi terus dilakukan oleh DPP ICAKAP guna membentuk DPD dan DPC di provinsi dan kabupaten/kota yang ada di seluruh Tanah Papua.
“Semangat kami harus solid dan ICAKAP bisa kami dorong menjadi fajar timur yang menyinari Tanah Papua,” tandasnya. []