Salah satu truk pengangkut aparat keamanan yang dibakar di Yahukimo. (Ist)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XVI mengklaim menembak mati dua aparat militer Indonesia dan membakar sebuah truk pada 31 Juli 2024 di kampung Massi, distrik Dekai, kabupaten Yahukimo, provinsi Papua Pegunungan. Serangan itu dilakukan atas pendropan pasukan dan logistik militer Indonesia di Tanah Papua dan Yahukimo.

Pernyataan itu disampaikan Sebby Sambom, juru bicara TPNPB dari Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB OPM, Kamis 1 Agustus 2024.

“Manajemen markas pusat Komnas TPNPB OPM telah menerima laporan resmi dari Komandan Operasi TPNPB OPM Batalyon Yamue, Dejang Heluka pada Kamis 1 Agustus 2024 tepat jam 01:00 malam melalui telepon bahwa pasukan TPNPB OPM Kodap XVI Yahukimo dibawah pimpinan Dejang Heluka telah menembak mati dua anggota militer Indonesia dan membakar sebuah mobil truk di kabupaten Yahukimo saat melakukan operasi,” kata Sebby Sambom dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara Papua, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga:  Pembunuhan Pilot Malcolm Adalah Proxy Milisi, Telenggen: Untuk Memastikan Harus Cek Penumpang

Kata Sebby, TPNPB Kodap XVI Yahukimo dibawah komando Brigjend Elkius Kobak bertanggungjawab atas penembakan itu.

“Atas kejadian pada 31 Juli 2024 itu, komandan Batalyon Yamue dan Panglima TPNPB -OPM Kodap XVI Yahukimo beserta jajarannya siap bertanggungjawab,” ujarnya.

ads

Pihak TPNPB OPM Kodap XVI Yahukimo selanjutnya minta pemerintah Indonesia untuk segera berhenti melakukan pembangunan jalan dan jauhi fasilitas sipil selama melakukan tugas pengamanan, khususnya di wilayah operasi yang telah ditentukan TPNPB OPM Yahukimo.

Baca Juga:  Pilot Segera Dibebaskan, Begini Syarat TPNPB ke Pemerintah NZ dan Indonesia

“Ini kami sampaikan karena sesuai tugas aparat militer Indonesia di Papua hanya melakukan pengamanan negara dan perang melawan kami, bukan ditugaskan sebagai tukang bangunan, tenaga kesehatan dan, pendidikan. Biarkan tugas dan fungsi sipil dilakukan oleh warga atau petugas sipil biasanya,” tukasnya.

TPNPB OPM juga mendesak warga sipil imigran yang berada di Tanah Papua untuk segera pergi meninggalkan Papua.

Pernyataan itu, kata Sebby, disampaikan pihaknya karena TPNPB OPM di 36 Kodap di seluruh Tanah Papua akan melakukan eksekusi mati bagi semua warga Indonesia yang bekerja sebagai tukang ojek, tukang bangunan, pedagang, pegawai negeri, bahkan tenaga kesehatan dan pendidikan. Hal ini dilakukan karena semua tugas dan fungsi sipil telah dikendalikan aparat militer Indonesia.

Baca Juga:  Bantah Egianus Terima Suap Dalam Pembebasan Pilot Philips Mehrtens

Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Budi Payung sebagaimana dilansir seputarpapua.com menerangkan, jenazah korban yang bernama Abdul Muzakir (29) ditemukan di jalan menuju kampung Massi, distrik Dekai.

Tak jauh dari lokasi penemuan jenazah korban, sekitar pukul 14.30 WIT, ditemukan 1 unit truk yang dibakar.

Disebutkan, awalnya sempat terjadi gangguan tembakan terhadap personel pengamanan pengerjaan jalan oleh PT Garanta yang dilakukan KKB. Setelah itu, diperoleh adanya laporan terkait temuan jenazah korban.

Personel pengamanan yang tadinya melakukan pengamanan pengerjaan jalan, kemudian menuju lokasi kejadian temuan jenazah korban dan mengevakuasinya ke RSUD Dekai.

Katanya, korban mengalami sejumlah luka terbuka pada bagian tubuh. []

Artikel sebelumnyaAktivis HAM Papua Menghadapi Intimidasi Setelah Menyampaikan Pernyataan di PBB
Artikel berikutnyaTPNPB Kodap VIII Klaim Tembak Mati Satu Anggota TNI di Pos Militer Intan Jaya