JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Dilantiknya Marten Ukago sebagai penjabat bupati Dogiyai, Papua Tengah, Selasa (30/7/2024) sore, wajib didukung semua pihak demi eksisnya roda pemerintahan dan pelayanan publik serta sejumlah tugas yang dipercayakan selama masa kepemimpinannya.
Agustinus Tebai, anggota DPRD kabupaten Dogiyai, menilai pergantian pejabat tersebut hal yang lumrah dalam birokrasi pemerintahan.
“Pertama, saya ucapkan selamat atas pelantikan ini. Yang kedua, saya minta semua pihak mendukung penjabat bupati Dogiyai dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Tidak perlu persoalkan. Semua terima dan mendukung saja,” kata Agustinus melalui pesan pendek ke Suara Papua, Jumat (2/8/2024).
Tebai beralasan, proses pergantian penjabat bupati hal biasa yang tentunya berdasarkan aturan sah. Hanya ada beberapa usulan disampaikan untuk dipertimbangkan.
“Penjabat bupati Dogiyai perlu mendukung pelaksanaan Pilkada terutama KPU dan Bawaslu supaya pesta demokrasi sukses diselenggarakan,” ujarnya.
Yang kedua, lanjut Tebai, penjabat bupati berkewajiban untuk tetap netral dalam Pilkada Dogiyai tahun 2024.
“Netralitas sangat penting agar kemudian tidak terkesan negatif dengan jabatan itu.”
Saran ketiga, lanjut Agus, “Rekomendasi dari DPRD ke Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri terkait penyelesaian Kapiraya dan batas wilayah perlu pak penjabat bupati dorong ke pemerintah provinsi Papua Tengah untuk memediasi penyelesaiannya.”
Mantan ketua komisi A DPRD kabupaten Dogiyai ini juga menyebut beberapa langkah harus dilakukan dalam rangka meminimalisir dampak buruk dari menjamurnya penyakit sosial.
“Perlu didorong upaya penertiban Miras di wilayah kabupaten Dogiyai. Itu saja usul dan saran saya sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif,” imbuh Agus.
Marten Ukago menggantikan Petrus Agapa, dan Nenu Tabuni menggantikan Darwin Haratua Lumban Tobing. Kedua penjabat terdahulu akan kembali ke posisi sebelumnya, yakni sekretaris daerah (Sekda) definitif. []