SORONG, SUARAPAPUA.com — Raja Ampat, provinsi Papua Barat Daya, yang terkenal dengan keindahan bawah laut dan daya tarik wisata alamnya, kini menghadapi ancaman serius.
Soalnya, sekitar delapan perusahaan di Indonesia telah memperoleh izin untuk melakukan kegiatan pertambangan di kawasan pariwisata dunia ini. Jika izin benar-benar dijalankan, dikhawatirkan Raja Ampat hanya akan tinggal nama.
Yusuf Salim, sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Raja Ampat, mengungkapkan kekhawatirannya tersebut dalam acara penyerahan bantuan CSR PT United Tractors Tbk kepada pemerintah daerah dan masyarakat Raja Ampat di kawasan wisata Geopark Pyainemo, distrik Waigeo Barat Kepulauan, Jumat (2/8/2024).
Dilansir rajaampatnews.com, Yusuf mengaku, informasi terkait perizinan usaha pertambangan di kabupaten Raja Ampat kepada delapan perusahaan pertambangan disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beberapa waktu lalu bertandang ke Raja Ampat.
“Saya lalu baca innaalillaahi wainnaa ilaihi raaji’uun. Jika barang ini jalan, pak. Raja Ampat tinggal nama,” ujarnya.
Yusuf mengakui Raja Ampat dengan potensi pariwisata luar biasa itu merupakan anugerah Tuhan.
“Kenapa Raja Ampat begitu baik atau indah karena di sini sama sekali tidak ada kegiatan tambang yang besar, selain PT Gag Nikel,” lanjutnya beralasan
Meski merasa khawatir, Yusuf bilang pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam menangani masalah ini.
“Kami hanya terima saja karena semuanya dari pusat pak. Kami sendiri juga bingung, kok bisa ya? Kami takut sekali pak jika ini terjadi, maka Raja Ampat selesai,” ucapnya.
Upaya Berantas Sampah di Laut Belum Berhasil
Sekda juga menyoroti isu sampah sebagai tantangan dan isu besar bagi sektor pariwisata Raja Ampat.
“Kami sudah bicara sampai pusat ingin cari, kapal penyapu sampah. Tetapi belum dapat-dapat. Apa karena mahal? Atau belum ada yang buat,” ujar Yusuf.
Ia menyebut pentingnya pengelolaan sampah yang baik agar tidak merusak lingkungan dan kegiatan wisata.
“Keindahan Raja Ampat terletak pada kekayaan bawah lautnya. Jika sampah tidak dikelola dengan baik, maka kerusakan akan menjadi ancaman nyata. Pemerintah daerah Raja Ampat bertanggungjawab untuk menjaga agar alam dan pariwisata di sini tetap berkelanjutan,” tegas Yusuf.
Tambang Mengancam Pengelola Homestay
Ferdinand Dimara, pemilik homestay Jousuba, mengatakan, industri pariwisata adalah industri yang tak akan ada habisnya.
“Selagi ada kehidupan manusia pasti membutuhkan yang namanya refreshing atau liburan dan tentu liburan ini dicari alam ciptaan dari Tuhan yang luar biasa serta buatan manusia yang di dalamnya dikelola oleh masyarakat dari berbagai tokoh serta pemerintah dan di situlah disebut pariwisata, maka itu kita harus jaga dan lestarikan ke anak cucu. Jadi, kalau kitong tra jaga alam Raja Ampat baru siapa mau jaga? Kalau bukan kitorang, siapa lagi jadi?” tuturnya.
Jikapun telah memiliki izin pertambangan, Ferdinand berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam dan hanya mengikuti perintah pusat, karena delapan perusahaan pertambangan itu ancaman serius bagi kabupaten Raja Ampat.
“Semoga perusahaan tambang tidak beroperasi karena memberikan ancaman serius bagi setiap kita pelaku pariwisata, maupun segala mahluk hidup di dasar laut perairan Raja Ampat,” ujar Dimara. []