PasifikAgen FBI di Vanuatu untuk Meningkatkan Investigasi Kejahatan Siber

Agen FBI di Vanuatu untuk Meningkatkan Investigasi Kejahatan Siber

Editor :
Elisa Sekenyap

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) telah mengerahkan agen-agennya ke Vanuatu di bawah Program Kapasitas Penegakan Hukum Kepulauan Pasifik (PILEC) untuk mendukung polisi setempat dalam menangani kejahatan siber.

Sebagaimana dilansir dari Daily Post Vanuatu, fokus FBI saat ini termasuk menangani kejahatan siber seperti penipuan internet, pencucian uang berbasis mata uang kripto, pemerkosaan, ransomware, gangguan komputer, dan pelanggaran data.

Baca Juga:  Moderator Pembicaraan Kemerdekaan Bougainville di Port Moresby untuk Bertemu Marape dan Toroama

Menurut Kedutaan Besar AS di Port Vila, kolaborasi ini adalah atas permintaan Kepolisian Vanuatu.

Program yang didanai oleh Departemen Luar Negeri AS ini bertujuan untuk membangun kapasitas penegakan hukum di Negara-negara Kepulauan Pasifik (Pacific Island Countries/PIC) melalui pendampingan berbasis kasus dan berbagi keahlian.

Program PILEC aktif di enam negara, termasuk Vanuatu, dan melibatkan Penugasan Tugas Sementara secara bergilir untuk agen-agen FBI.

Baca Juga:  Papua Nugini Merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaannya yang ke-49

Inisiatif ini memungkinkan para agen untuk mendapatkan wawasan dari negara tuan rumah sambil memberikan keahlian yang berharga dari Akademi FBI dan pengalaman dalam investigasi kriminal dan keamanan nasional yang kompleks.

Pemerintah A.S. telah menyatakan komitmennya terhadap kemitraan jangka panjang dengan Vanuatu dan berencana untuk terus mengirimkan agen dan pakar FBI untuk membantu di berbagai bidang yang menjadi kepentingan bersama.

Baca Juga:  PM Vanuatu Berbicara Tentang Ganja, Pekerja Musiman, dan Topan di Selandia Baru

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.