SORONG, SUARAPAPUA.com — Pertamina Patra Niaga Regional (PNR) Papua Maluku dengan tegas memblokir 1.967 nomor polisi (nopol) kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yakni Biosolar.
Edi Mangun, area manager Comm, Rel & CSR Pertamina PNR Papua Maluku, mengatakan, pemblokiran 1.967 nopol kendaraan konsumen Biosolar yang terdeteksi melakukan kecurangan itu melalui sejumlah proses ketat.
“Telah dilakukan pemblokiran 1.967 nomor polisi kendaraan konsumen Biosolar yang terdeteksi melakukan kecurangan karena adanya ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data yang ada di Korps Lalu Lintas Kepolisian,” jelas Edi melalui siaran persnya, pekan lalu.
Kata Edi Mangun, pemblokiran dilakukan dengan alasan yang sangat kuat.
“Berdasarkan penyebabnya, mayoritas nomor polisi konsumen Biosolar diblokir lantaran adanya tindakan manipulasi dan penyalahgunaan data, termasuk penyalahgunaan QR Code dan modifikasi kendaraan,” tuturnya.
Selain itu, kata Mangun, pada saat melakukan pendaftaran, terdapat banyak pengguna yang terindikasi memalsukan identitas dengan mengedit dokumen dan foto yang hendak diunggah.
“Adanya penyalahgunaan data termasuk informasi-informasi yang terkait dengan temuan-temuan audit eksternal, seperti ketidaksesuaian data,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Pertamina PNR Papua Maluku telah melaksanakan Program Subsidi Tepat untuk meminimalisir penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi.
“Kita semua tahu penyalahgunaan Biosolar itu sering sekali terjadi, maka dengan adanya Program Subsidi Tepat ini kami berupaya untuk memastikan distribusi Biosolar yang termasuk dalam BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran dan tepat jumlahnya yakni dengan transaksi menggunakan QR Code,” kata Edi.
Pertamina PNR Papua Maluku juga turut mengapresiasi aparat penegak hukum (APH) yang secara konsisten mengungkap dan menindak tegas penyelewengan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami apresiasi pihak TNI dan Polri yang sudah bahu-membahu mengungkap kasus demi kasus penyelewengan BBM subsidi ini. Harapannya, kami bisa bersama-sama segera menindak ke wilayah lainnya yang juga dikeluhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Edi, pihaknya terus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk mengawasi jalannya penyaluran BBM subsidi di wilayah Papua Maluku.
“Kebanyakan modus operandi yang sering kami jumpai adalah BBM ditimbun untuk dijual kembali dengan harga diatas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Tentu Pertamina tidak dapat bertindak sendiri dalam memberantas hal tersebut, maka diperlukan sinergi bersama Polri dan TNI dalam upaya penindakan,” ujar Edi.
Sekali lagi, Edi tegaskan, pihaknya bersama APH semakin memperketat prosedur dengan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran BBM subsidi.
“Biosolar sudah diperketat, sehingga kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan, sebaiknya segera melapor ke PCC 135,” ajaknya. []