TIOM, SUARAPAPUA.com — Menyusul rencana penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) di kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, pada tahun 2024, sejumlah hal disampaikan agar diketahui seluruh pencari kerja (Pencaker) yang akan mengadu nasib.
Samuel Yigibalom, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Lanny Jaya, Rabu (21/8/2024), menyebutkan beberapa hal terkait dasar-dasar penyusunan formasi CASN tahun 2024 perlu disampaikan kepada para pencaker.
Kata Samuel, dasar penerimaan CASN tergantung pada tersedianya kebutuhan daerah dan beban belanja ASN tidak lebih dari 30% berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 2022, tidak didasarkan pada jumlah pengangguran.
“Kebutuhan ASN dibuka berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab dan ABK) yang dibuat oleh kepala Bagian Organisasi Setda. Kebutuhan ASN direncanakan untuk tiap 5 tahun. Setiap orang yang diangkat menjadi ASN akan menduduki jabatan di tiap instansi. Jabatan tugas utama jika diangkat menjadi ASN, dan jabatan ini bukan jabatan struktural, tetapi jabatan tugas pokok,” tuturnya.
Samuel akui ada banyak macam sebutan jabatan di tiap dinas/badan/kantor dan bagian.
“Tiap jabatan melekat dengan tugas masing-masing. Misalnya di sekretariat dewan atau Setwan, contoh jabatannya adalah perancang peraturan perundang-undangan. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah S1 Hukum, dan tugas utama yang bersangkutan setelah menjadi ASN adalah merancang peraturan perundang-undangan, misalnya merancang Perda,” urai Samuel.
Contoh lain, lanjut Yigibalom, di Bappeda ada jabatan perencana pembangunan dengan kualifikasi pendidikan adalah S2 Manajemen, S2 Perencana Pembangunan, tugas utama setelah diangkat adalah menyusun APBD, menyusun Renstra, dan lain-lain.
“Atau di RSUD, ada jabatan Anestesi, maka dibutuhkan dokter anestesi, tugas utama adalah membius pasien sebelum dokter mengoperasi pasien. Walaupun ada dokter penyakit dalam, tetapi jika tidak ada dokter anestesi atau ahli anestesi, maka dokter lain tidak bisa operasi pasien.”
Yigibalom mengemukakan, “Kenyataan selama ini terjadi adalah tiap calon ASN yang kami angkat sesuai kebutuhan tidak bekerja sesuai tugas pokok dan terjadi penumpukan ASN pada jurusan-jurusan tertentu yang tidak produktif, tidak memahami tugas pokok dan banyak jalan-jalan, tetapi terjadi kekosongan pada jabatan tertentu karena kurangnya lulusan yang memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan yaitu pendidikan Fisika, pendidikan Kimia, pendidikan Olahraga, Anestesi, Paramedik Feteriner, Apoteker, Dokter Ahli, dan lainnya.”
Samuel juga mengungkapkan, yang paling fatal adalah SOP dan uraian tugas masing-masing ASN tidak jelas di setiap OPD, sehingga terkesan staf tidak punya tugas untuk bekerja, sehingga jadi pemalas.
Dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2022 disebutkan bahwa gaji ASN dalam APBD tidak boleh lebih dari 30%.
“Jumlah ASN di kabupaten Lanny Jaya telah mencapai 3.000 ASN lebih. Saya berharap, teman-teman Keuangan menjelaskan beban belanja ASN Lanny Jaya sudah mencapai 30% atau belum,” kata Samuel.
Yigibalom menambahkan, “Salah satu alasan utama saat ini kami tidak bisa terima ASN jumlah lebih karena dana belanja pegawai tidak cukup. Sedikit informasi terkait kondisi hari ini perlu diketahui supaya dipahami bersama.” []