Keluarga korban dan masyarakat mendatangi kantor Polres Yahukimo, Papua Pegunungan, Rabu (21/8/2024), mempertanyakan penembakan terhadap dua warga sipil beberapa jam sebelumnya. (Ist)
adv
loading...

SORONG, SUARAPAPUA.com — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) diminta segera menarik kembali Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz dari kabupaten Yahukimo, provinsi Papua Pegunungan.

Desakan ini disampaikan pihak keluarga korban pasca penembakan secara brutal yang dilakukan anggota Brimob di pos penjagaan masuk Bandara terhadap dua warga sipil, Tobias Silak dan Naro Dapla, Selasa (20/8/2024) malam.

Penembakan secara brutal yang dilakukan anggota Brimob mengakibatkan salah satu warga sipil meninggal dunia dan satu korban lainnya sedang mendapatkan perawatan media di RSUD Dekai, kabupaten Yahukimo.

David Sobolim, paman dari Tobias Silak, korban meninggal dunia, dalam keterangan tertulis yang diterima Suara Papua, Rabu (21/8/2024) malam, mendesak Kapolri segera menarik kembali Satgas Damai Cartenz.

“Kapolri segera menarik Satgas Damai Cartenz karena kehadiran Satgas tidak memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat Yahukimo,” tulisnya.

ads
Baca Juga:  Jalan Santai Warnai Semarak HUT ke-79 RI di Kabupaten Lanny Jaya

Lanjut David, Kapolri dan Kapolda segera melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya. Karena melakukan tindakan di luar SOP.

“Meminta kepada Kapolri dan Kapolda Papua untuk segera copot Kapolres Yahukimo dan pecat anggota yang melakukan tindakan di luar kewenangan hukum serta memproses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, pihak keluarga korban juga meminta kepada bupati Yahukimo dan pemerintah provinsi Papua Pegunungan untuk segera mencabut pos Satgas Brimob karena tidak memberikan rasa nyaman, aman dan damai bagi masyarakat Yahukimo.

“Meminta kepada bupati Yahukimo untuk mencabut pos Brimob yang ada di jalan masuk gunung. Karena datang bukan untuk melindungi, tetapi membunuh manusia Papua,” tegasnya.

Baca Juga:  Pro Kontra Hak Kesulungan OAP, Tensi Pilgub Kian Memanas

Pihak keluarga Tobias Silak juga menolak semua dalil tuduhan yang ditudingkan pihak aparat keamanan.

“Dengan tegas kami keluarga menolak apa yang ditampilkan oleh pihak keamanan seolah-olah Tobias Silak membawa senjata. Dan itu adalah peralihan isu agar Tobias Silak bawa senjata,” ujar Sobolim.

Selanjutnya pihak keluarga meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) untuk melakukan investigasi mendalam terkait penembakan dua orang warga sipil di kabupaten Yahukimo.

“Kami keluarga minta LBH investigasi terkait pembunuhan di luar hukum,” pungkas David.

Klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, terkait status korban penembakan dan tuntutannya. (Ist)

Diketahui, Tobias Silak, korban meninggal dunia merupakan alumnus dari salah satu universitas di Malang, Jawa Timur, pada tahun 2022 dan saat ini bekerja sebagai staf di kantor Bawaslu kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Juga:  Lambertus Jitmau Tersingkir di Injury Time

Peud Yahuli, pelaksana harian (Plh) ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Yahukimo, dalam keterangan pers menyatakan, Tobias Silak merupakan staf pendukung Bawaslu yang tidak berafiliasi dengan kelompok manapun, selain gereja.

“Seorang warga yang meninggal dunia bernama Tobias Silak akibat ditembak karena diduga sebagai pelaku aksi penembakan di pasar lama depan Polres Yahukimo, Rabu (20/8/2024), adalah staf Bawaslu,” kata Yahuli.

Bawaslu Yahukimo juga membantah dan menolak tegas pernyataan pihak kepolisian sesuai kronologis yang beredar bahwa almarhum Tobias Silak memiliki senjata.

“Tobias Silak tidak memiliki pistol. Itu pembohongan publik yang direkayasa pihak kepolisian,” tegasnya. []

Artikel sebelumnyaAlasan Mendasar Kabupaten Lanny Jaya Hanya 79 Formasi Umum Tahun 2024
Artikel berikutnyaKeluarga Korban Mutilasi Mimika Minta Pelaku Tidak Diberikan Remisi