Honorer di Kabupaten Sorong Minta Diangkat Menjadi PNS

0
311

SORONG, SUARAPAPUA.com— Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong, Propinsi Papua Barat Daya mengancam akan memblokade seluruh aktifitas pemerintah pada hari, Senin 26 Agustus 2024.

Ancaman itu disampaikan saat ratusan honorer ketika aksi damai yang dilakukan pihaknya di halaman Kantor Bupati Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada, Jumat 23 Agustus 2024.

Koordinator honorer Kabupaten Sorong, Yulianus Saa mengatakan aksi yang dilakukan ratusan honorer dikarenakan nasib mereka yang selalu diabaikan Pemerintah Kabupaten Sorong.

“Kami honorer ini sudah belasan bahkan puluhan tahun, tetapi tidak perna diangkat,” ujar Yulianus.

Jumlah honorer di lingkup Pemkab Sorong kata dia jumlah mencapai 1.000 orang lebih dan nasib para honorer belum ada kejelasan dan kepastian dari pemerintah. Oleh sebab itu aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dari ketidakjelasan itu.

ads
Baca Juga:  Pastor Bunay: Kita Menabur Karena Tuhan Tidak Tutup Mata untuk Papua

“Honorer di Kabupaten Sorong sangat banyak, bahkan usia para honorernya sudah di atas 35 tahun, tetapi nasibnya tidak jelas.”

Oleh sebab itu dia minta agar tuntutan para honorer itu dapat direalisasi dengan secepatnya diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bila perlu kata dia tes CPNS untuk tahun 2024 ini segera ditunda, hingga seluruh honorer diangkat sebagai PNS.

“Kami honorer harus diangkat sebagai PNS, bukan terima PNS baru lagi dan abaikan kami honorer yang lama. Formasi CPNS tahun 2024 harus ditunda sampai kami honorer diangkat menjadi PNS,” tegasnya.

Yulianus dengan tegas memperingatkan pihak Pemkab Sorong terkait aturan tentang dihapuskannya tenaga honorer.

Baca Juga:  Pemprov PBD Resmi Buka Penerimaan CPNS Dengan Kuota Sebanyak 1.088

Dia bilang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mana mengatur hak, kewajiban, dan tugas ASN, serta prosedur rekrutmen, promosi, dan disiplin.

“Dalam pasal 66 sudah jelas batas waktu honorer atau pegawai kontrak kerja itu penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.”

“Aturan sudah berlalu maka kami honorer tegas menolak pengadaan PNS baru formasi tahun 2024. Pj Bupati, BKD, dan DPRD segera cari solusi untuk mengatasi nasib kami [honorer] yang ribuan ini,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu honorer yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan khawatir karena para honorer tidak diangkat sebagai PNS hingga pensiun.

Baca Juga:  Lambertus Jitmau Tersingkir di Injury Time

“Pemda jangan hanya buka penerimaan CPNS baru, dan P3K, lalu abaikan kami yang honorer. Jangan sampe kami terima SK PNS bersamaan dengan SK pensiun,” ujarnya.

Hingga pukul 15:00 Wit ratusan honorer masih menduduki halaman Kantor Bupati Kabupaten Sorong menanti kehadiran Pj Bupati Sorong.

Massa aksi mengancam jika Pj Bupati tidak mendatangi mereka dan honorer tidak mendapatkan jawaban pasti terkait nasib honorer dari Pj Bupati Sorong hingga pukul 17:00 Wit, maka pada, Senin 26 Agustus 2024 pihaknya mengancam akan memblokade seluruh aktifitas pemerintah di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Suara Papua, Pj Bupati Sorong sedang mengikuti agenda mendesak di Propinsi Papua Barat Daya yang tidak bisa di wakilkan.

Artikel sebelumnyaPj Wali Kota Sorong Canangkan Gerakan Jumat Bersih
Artikel berikutnyaTPNPB Umumkan Duka Nasional Atas Meninggalnya Ira Unue, Anggota Kodap III