SORONG, SUARAPAPUA.com— Pemerintah Propinsi Papua Barat Daya secara resmi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024.
Penerimaan CPNS di lingkup Propinsi Papua Barat ini diumumkan berdasarkan pengumuman nomor 300/371/ GUB-PBD/2024 pada 22 Agustus 2024, tentang seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Propinsi Papua Barat Daya tahun 2024.
Adapun alokasi kebutuhan PNS formasi tahun 2024 sebanyak 1.088 orang.
Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 350 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil di wilayah Papua tahun anggaran 2024 presentasi Orang Asli Papua (OAP) paling banyak 80 persen dari jumlah formasi dan Non Asli Papua (Non OAP) paling banyak 20 persen dari jumlah formasi.
Dimana OAP dengan kuota 870 orang dengan kualifikasi usia paling rendah 18 tahun dan maksimal 48 tahun saat pendaftaran. Dengan pendidikan serendah-rendahnya SMA, serta memiliki akte kelahiran dan surat keterangan dari LMA yang terdaftar pada pemerintah kabupaten, kota di Propinsi PBD.
Sedangkan Non OAP memiliki Kouta 218 orang dengan usia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun dan pendidikan serendah-rendahnya SMA atau sederajat.