Koalisi OAP: Bakal Calon Kepala Daerah Wajib OAP

0
174

SORONG, SUARAPAPUA.com— Koalisi Orang Asli (OAP) Papua bersama Dewan Adat Wilayah III Domberai menggelar aksi di depan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Barat Daya (PBD), mendesak pengawalan implementasi UU Otsus No. 2 tahun 2021 termasuk UU pendahulunya No 21/2001.

Aksi yang berlangsung pada, Selasa (27/8/2024) itu dipicu berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Papua, termasuk kekerasan, pembunuhan, dan eksploitasi sumber daya alam.

Para pendemo yang mulai berkumpul di Taman Sorong City pada pukul 11 siang itu melakukan long march menuju Kantor MRP PBD di jalan Jenderal Sudirman.

Setibanya di depan Kantor MRP PBD, massa aksi melanjutkan orasinya secara bergantian. Meski sempat diguyur hujanm, pendemo tetap bertahan hingga menyerahkan aspirasi

Para demonstran aksi menuntut MRP PBD agar mengawal hak kesulungan OAP dalam Pilkada 2024, khususnya di Provinsi Papua Barat Daya.

ads
Baca Juga:  Sekda Papua Barat Daya: Pencaker OAP Tak Perlu Rekomendasi MRP PBD

Manfred Kosamah, Sekertaris Koordinator aksi mengatakan kehadiran Koalisi Orang Asli Papua di kantor MRP PBD untuk memastikan bahwa hanya AOP sebagai pemilik negeri yang harus maju sebagai calon kepala daerah.

“Kami ingin memastikan bakal calon kepala daerah baik itu gubernur, walikota, maupun bupati di Papua Barat Daya adalah orang asli Papua,” tegas Manferd dalam orasinya.

Menurutnya, selama ini hak-hak OAP sudah banyak yang dirampas, bahkan hutan dan sumber daya alam Papua juga dirampas. Sementara orang Papua sendiri menjadi kroban, termasuk nyawa orang Papua banyak menjadi korban pula.

“Kami minta MRP PBD untuk tegak lurus sesuai undang-undang Otsus yang memberikan kekhususan bagi orang Papua,” tegasnya.

Baca Juga:  Infrastruktur Menjadi Kendala Pembangunan KEK Sorong

Yehesikel Klasuat, Koordinator Aksi Koalisi OAP menegaskan, Otsus lahir dari perjuangan berdarah masyarakat Papua.

Oleh sebab itu ia mengingatkan MRP untuk melihat kondisi Papua secara menyeluruh dan membentuk fondasi yang baik bagi generasi mendatang.

“Meskipun propinsi baru hadir bukan karena kemauan orang Papua, dan koalisinya menghargai konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan hak penuh kepada MRP. Oleh sebab itu, MRP memiliki kewenangan khusus untuk melindungi hak-hak Orang Asli Papua,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Koalisi OAP akan menggalang petisi sebagai bentuk dukungan kepada MRP PBD.

Sebab itu MRP PBD diminta benar-benar berdiri tegak lurus untuk OAP.

“Kami harap MRP tidak miring kepada salah satu kandidat. Kami minta agar orang Papua yang maju dalam politik adalah mereka yang benar-benar asli Papua, memiliki wilayah adat serta memahami adat istiadatnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Lanny Jaya Siap Amankan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Dalam kesempatan itu juga, para pendemo mendesak MRP untuk patuh terhadap kesepakatan bersama MRP se-Tanah Papua.

“MRP PBD diminta wajib menjalankan keputusan Asosiasi MRP se-Tanah Papua Nomor 1 tahun 2024 tentang pengertian Orang Asli Papua,” tegas Klasuat.

Para pendemo menentang calon gubernur dan wakil gubernur yang bukan Orang Asli Papua dan menolak praktek pengangkatan anak adat untuk kepentingan politik dan memiliki garis keturunan patrilineal (ayah) dan memahami sejarah serta budaya Papua

“Kami tolak bakal calon kepala daerah yang diangkat. Calon kepala daerah wajib memiliki bahasa, wilayah dan memahami norma adat,” pungkas Klasuat.

Artikel sebelumnyaULMWP Akan Presentasi Penentuan Nasib Sendiri Papua Dalam Pertemuan Pemimpin Pasifik di Tonga
Artikel berikutnyaKPU Tambrauw Ajak Masyarakat Cek Daftar Data Pemilih