Komnas HAM Akan Tinjau Kembali Rekomendasi Terkait Hak Pengungsi di Maybrat

0
312
Anis Hidayah, Komisioner Komnas HAM RI ketika diwawancari wartawan usai menyampaikan materi dalam kegiatan konferensi di Kampus Universitas Brawijaya, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur pada, Rabu (28/8/2024). (Maria Baru - Suara Papua)
adv
loading...

MALANG, SUARAPAPUA.com— Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan peninjaun kembali rekomendasi kepada pemerintah provinsi dan juga daerah terkait infranstruktur dan hak-hak dasar para pengungsi di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.

Anis Hidayah, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI mengatakan Komnas HAM telah melakukan pemantauan terhadap para pengungsi Maybrat.

Di mana kata dia pihaknya melihat langsung rumah-rumah yang rusak pacsa peristiwa terjadinya kasus tersebut, sehingga belum bisa ditempati kembali dan memastikan jaminan hak-hak dasar, terutama pendidikan, kesehatan, dan mendapatkan pekerjaan.

Mereka juga melihat infrastruktur jalan dan jembatan yang putus dan rusak.

Dari berbagai persoalan tersebut Komnas HAM telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan juga Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya agar Kemendagri melakukan peninjauan kembali beberapa rekomendasi terkait infrastruktur dan hak dasar para pengungsi di Aifat Timur Raya, Kabupaten Maybrat.

ads
Baca Juga:  Pj Wali Kota Sorong Canangkan Gerakan Jumat Bersih

“Sebenarnya banyak rekomendasi yang kami sampaikan kepada Pemerintah Maybrat. Misalnya perbaikan rumah-rumah rusak saat peristiwa itu terjadi. Memastiakan layanan hak-hak dasar, pekerjaan, pendidiakan, kesehatan.”

‘ini harus dilayani karena ketika kami melakukan pemantauan, fasilitas pendidikan belum berjalan, kemudian fasilitas layanan kesehatan juga masih tertutup. Kemudian, masyarakat masih menumpang di rumah-rumah keluarga dan kondisinya masih rusak, infrastruktur juga masih rusak, jalan banyak putus, jembatan putus sehingga itu rekomendasi yang kami berikan ke pemerintah dan akan cek kembali, seberapa rekomendasi yang sudah dikeluarkan Komnas HAM dan ditindaklanjuti oleh pemerintah Maybrat dan provinsi”, jelas Anisa Hidayah ketika dijumpai suarapapua.com dalam Konfrensi ketujuh HAM di Kampus Brawijaya Malang, Provinsi Jawa Timur pada, Rabu (27/8/2024).

Selain itu, Komnas HAM juga memberikan rekomendasi terkait pemulangan para pengungsi ke kampung dan kepastian jaminan keamanan terhadap para pengungsi selama di kampung masing-masing.

Baca Juga:  IPMNI dan HIPMAPA Protes Proyek Pembuatan Film Pembebasan Sandera Mapenduma 1996

Selain pemantauan di Maybrat, Anisa menambahkan bahwa Komnas HAM RI juga telah melakukan pemantauan di Nabire dan Timika.

Ia mengatakan bahwa para pengungsi sebagian besar sangat memprihatinkan, terutama rumah, hak tempat tinggal yang belum layak, karena rata-rata tinggal di rumah warga atau tetangga.

Termasuk pengungsi perempuan dan anak-anak banyak yang sakit dan kehilangan pekerjaan.

“Isu Papua menjadi salah satu isu proritas Komnas HAM. Kami baru melakukan pemantauan di Timika dan Nabire. Para pengungsi sebagian besar kondisinya memprihatinkan, terutama rumah, perempuan dan anak banyak yang sakit serta banyak yang kehilangan pekerjaan, dan perhatian pemerintah daerah yang minim.”

“Kami kesulitan dalam data karena data pemerintah belum cukup memadai, sehingga kami harus datang, temui teman-teman gereja, organisasi masyarakat sipil dan pengungsi langsung.”

“Dalam waktu dekat, kami bisa merilis rekomendasi kita dari hasil pemantuan situasi pengungsi di Timika dan Nabire,: katanya.

Baca Juga:  Enam Pernyataan Egianus Kogeya Saat Upacara Pembebasan Pilot Philips di Nduga

Jhoni Way, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinisi Papua Barat Daya dalam pemaparannya pada Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Perkembangan Penanganan Pengungsi di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat pada, Jumat (23/8/2024) menjelaskan bahwa pihaknya dari pemerintah provinsi akan merenovasi 100 rumah di Kisor Raya.

“Tahun ini kami anggarkan dana untuk rehap 100 rumah di Kisor Raya. Provinsi mau rehap rumah yang ada dulu,” tukasnya dalam evaluasi tersebut.

Dalam eveluasi tersebut, infranstruktur menjadi sorotan karena beberapa akses jalan sedang putus dan juga jembatan penghubung antar kampung membutuhkan biaya yang sangat besar, sedangkan anggaran daerah kurang untuk menopang pembangunan infrastruktur.

“Viskal Kabupaten Maybrat kecil, sehingga semua pekerjaan kami tidak bisa lakukan sendiri. Kami butuh dukungan provinsi dan pemerintah pusat dan mitra pembangunan lainnya,” tutur mantan penjabat Bupati Maybrat, Berhard E. Rondanuwu.

Artikel sebelumnyaUsung Misi Perubahan dan Kesejahteraan, JWW-AY Mendaftar Ke KPU Papua Tengah
Artikel berikutnya17 Hari Warga Klawon Terendam Banjir, Belum Ada Respons Pemkab Sorong