SORONG, SUARAPAPUA.com— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya mengumumkan dari 6 Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar di KPU Papua Barat Daya, hanya 5 yang dinyatakan lolos.
Ketua KPU PBD, Andarias Daniel Kambu dalam keterangan pers mengatakan dari 6 bakal Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar, hanya lima 5 lolos. 5 Paslon gubernur itu lolos usai melalui proses verifikasi berkas KPU Papua Barat Daya.
Paslon Gubernur Papua Barat Daya yang dinyatakan lolos sesuai data yang dikeluarkan pihak KPU Provinsi Papua Barat daya adalah;
- 1. Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau (ESA) yang diusung Partai PAN, PKB dan Gerindra.
- 2. Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw yang diusung Partai Demokrat, Nasdem, PKS dan PSI.
- 3. Bernard Sagrim dan Sirajuddin Bauw yang diusung Partai Golkar.
- 4. Gabriel Assem dan Lukman Wugaje (Gaul) yang diusung Partai Hanura, Perindo dan Gelora.
- Yopie Wayangkau dan Ibrahim Wugaje yang diusung Partai PDI, PPP dan Partai Buruh.
Sementara, satu Paslon yang dinyatakan tidak lolos verifikasi berkas karena berkasnya tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan KPU adalah Paslon Thomas Warijo dan Adbul Warfandu yang diusung Partai Garuda.
Tahapan pendaftaran Paslon secara resmi telah ditutup pada, Kamis (29/8/2024) tepat pukul 23.59 WIT, setelah pendaftaran dibuka sejak 27-29 Agustus 2024 sesuai jadwal yang dikeluarkan KPU.
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur PBD yang verifikasi berkasnya lengkap selanjutnya ke tahap pemeriksaan kesehatan.
Kini kelima pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur PBD itu sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Sele Be Solo pada 30 Agustus hingga 2 September 2024.
Sebelum ditetapkan dari bakal calon menjadi calon gubernur dan wakil gubernur, Majelis Rakyat Papua Propinsi Papua Barat Daya akan melakukan verifikasi faktual keaslian Orang Asli Papua (OAP).