Mahasiswa Papua Melaporkan Kasus Pelanggaran HAM Ke Kantor PBB di Jakarta

0
27

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Front Pelajar dan Mahasiswa Peduli HAM dan Demokrasi melakukan aksi damai dengan melaporkan kasus Pelanggaran HAM, Genosida, Ecoside dan Etnoside yang terjadi di Papua ke Kantor Perwakilan PBB di Jakarta pada, Jumat (30/8/2024).

Niko Zol salah satu mahasiswa Papua dalam orasinya mengatakan, tujuan aksi mahasiswa guna melaporkan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua terkait genosida, ekoside, dan etnoside yang terjadi selama 64 tahun yang dilakukan Indonesia.

Laporan itu diserahkan Ketua Pusat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Jeno Dogomo kepada Pegawai PBB di Kantor PBB di Jakarta.

“Dokumen ini berisi pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan tindakan genocide, ecoside, dan etnoside yang secara masif pada orang Papua. Kami serahkan bentuk tanggung jawab moral penyelamatan manusia Papua dan itu diterima oleh Dwi W yang merupakan pegawai PBB di Jakarta,” jelas Dogomo dalam pernyataannya yang diterima suarapapua.com pada, Kamis (29/8/2024).

Baca Juga:  Respons Kedatangan Paus, Pemuda Katolik Papua di Jakarta Akan Aksi Jalan Salib

Dogomo mengatakan, tuntutan utama yang disampaikan pihaknya adalah mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nation (UN) untuk segera mengintervensi tindakan genocide, ecoside dan etnoside, yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap rakyat di tanah Papua dengan memberikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua.

ads

Selain itu pihaknya mendesak PBB segera intervensi operasi militer yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui aparat militernya di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua, Puncak Jaya, Maybrat, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Kabupaten Paniai dan seluruh tanah Papua, karena operasi militer yang dilakukan pemerintah merupakan operasi ilegal yang berdampak pada 76,919 orang menjadi pengungsian internal.

Baca Juga:  Mahasiswa Desak Komnas HAM RI Investigasi Penembakan Tiga Warga Sipil di Mulia

Kehadiran militer di Papua telah melanggar Deklarasi Pasal 3, 7, 10, 19, 23, 26, 30, dan 32,sedemikian rupa sehingga penarikan militer dari tanah Papua segera dilakukan dan keluar dari West Papua adalah konsekuensinya.

Aten, salah satu mahasiswa Papua dalam pernyataanya mendesak PBB untuk bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua.

Baca Juga:  Peringati New York Agreement, Mahasiswa: Rasisme Adalah Anak Kandung Penindasan Papua

Selain itu mahasiswa juga mendesak PBB segera mendesak Pemerintah Indonesia memberikan akses bagi PBB atau UN dan Peneliti/Pekerja HAM, Jurnalis serta akademisi untuk melakukan investigasi atas pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua.

Dalam demonstrasi massa juga mendesak PBB segera memberikan memo khusus perjuangan menentukan nasib sendiri bagi West Papua, orang Aborigin di Australia, Kanaky dan Palestina.

Aksi serentak dengan tagar #A30 yang sama dilakukan di 7 negara yaitu, Australia, New Zealand, Jerman, Philippines, Niue, Samoa dan Indonesia.

Sementara secara bersama dilakukan di 10 kota di Australia dan 3 kota di New Zealand.

Artikel sebelumnyaLMA Malamoi Didesak Cabut Rekomendasi Pengakuan OAP Kepada Abdul Faris Umlati
Artikel berikutnyaPengelolaan Tak Efektif, Pelajar dan Mahasiswa Nduga Kembalikan Dana Studi ke Pemkab