JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga se-Indonesia (IPMNI) mengembalikan dana bantuan studi akhir yang disalurkan Pemerintah Nduga melalui Dinas Sosial kepada pihaknya. Pengembalian dana itu dilakukan pihaknya sebagai bentuk protes terhadap Pemda Nduga yang dianggap tidak efektif mengelola dana studi dengan baik.
“Kami pelajar dan mahasiswa Nduga seluruh Indonesia yang ada di bawah naungan organisasi IPMNI dan HPMN secara terbuka mengembalikan dana bantuan studi akhir tahun 2024 ke Pemerintah Kabupaten Nduga. Kami lakukan karena nominal yang direalisasikan dinas sosial tidak sesuai kebutuhan SPP dari setiap sekolah dan kampus di setiap kota studi yang ada seluruh di Indonesia,” kata Yustinus Murib, Koordinator Umum aksi pengembalian dana ke Pemerintah Kabupaten Nduga yang dilakukan pada 21 Agustus 2024 di Keneyam ibu kota Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
Dana itu kata dia dikembalikan pihak pelajar dan mahasiswa ke Pemkab Nduga pada 21 Agustus 2024 di Keneyam dalam berbentuk cash yang berjumlah Rp2 milyar rupiah. Dana itu kata Murib ditransfer pihak Pemkab Nduga pada tanggal 13-15 Agustus 2024.
“Awalnya kami dengar dana yang disediakan Pemkab Nduga untuk mahasiswa dan pelajar di dalam negeri sebesar 11 milyar untuk tahun 2024, tetapi ternyata yang direalisasikan 2 milyar saja. Sementara untuk luar negeri dana yang disalurkan 10 milyar. Nah dana yang 2 milyar itu yang setiap Korwil kota studi kembalikan ke Pemkab Nduga pada 21 Agustus 2024. Untuk pemondokan [kontrakan] kami sudah bayar, supaya mahasisawa dan pelajar tidak kesulitan tempat tinggal,” ujar Murib.
Dana itu kata dia awalnya ditransfer pihak Pemkab Nduga melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kepada setiap masing-masing Korwil kota studi di seluruh Indonesia, untuk nantinya disalurkan ke setiap mahasiswa dan pelajar yang ada.
Sebelumnya, dana bantuan studi itu dikelola pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Nduga, tetapi belakangan penyalurannya dialihkan ke Dinas Sosial dan Nenaga Kerja Kabupaten Nduga.
“Belum tahu alasannya apa. Oleh sebab itu kami pelajar dan mahasiswa Nduga se-Indonesia menuntut kepada pemerintah Kab.Nduga agar tidak mengulangi kejadian sepert ini yang mana dana bantuan studi ini yang seharusnya dianggarkan Dinas Pendidikan dan Pengajaran namun dialihkan ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja. Ini juga yang menyebabkan mahasiswa dan pelajara cuti studi,” ujarnya.
Dalam penyaluran dana, mahasiswa dan pelajar juga menuntut kepada Pemkab Nduga membuat sistem dalam aplikasi yang mengatur penyaluran dana bantuan studi.
“Ke depan kami minta sistem bantuan studi disalurkan dalam bentuk sistem beasiswa secara permanen, tidak dalam bantuan studi. Kami juga minta Kab. Nduga membentuk program strategis dalam bentuk beasiswa kepada SDM orang Nduga yang jurusannya langkah.”
Selain itu pihak mahasiswa dan pelajar mendesak Pemkab Nduga segera menindaklanjuti pembangunan gedung asrama pelajar dan mahasiswa Nduga di kota studi Jayapura, Manado dan kota studi Lainnya. Segera perjelas status program IPDN dan prioritaskan putra-putri asli Kab. Nduga.
“Pemerintah Kabupaten Nduga dalam penangganan program beasiswa afirmasi pendidikan menengah (Adem) dan Adik serta program KIP secara transparansi agar semua putri-putri asli Nduaga dapat melanjutkan jenjang pendidikan di perbagai kota studi,” ujar Kodin Telenggen, Wakil Koodinator Lapangan.
“Kami menegaskan kepada DPRD Nduga Komisi C wajib menambahkan aggaran dana pendidikan dalam setiap tahun, karena dalam setiap tahun jumlah pelajar dan mahasiswa Nduga terus meningkat.”
“Kami mahasiswa dan pelajar Nduga juga mendesak Pj Bupati Nduga, Elai Giban untuk segera copot Kepala Dinas Sosial Nduga serta jajaranya secara tidak terhormat, karena tidak menangani dana bantuan studi tahun 2024 dengan baik.”