SORONG, SUARAPAPUA.com— Alokasi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Papua Barat Daya untuk formasi tahun 2024 sebanyak 1.088 orang. Jumlah itu dibagi ke dalam dua klaster, orang asli Papua sebanyak 870 dan non Papua sebanyak 218 dari pembagian 80 persen OAP dan 20 persen non OAP.
Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 350 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Wilayah Papua tahun anggaran 2024 presentasi Orang Asli Papua (OAP) paling banyak 80 persen dari jumlah formasi dan non asli Papua sebanyak 20 persen dari jumlah formasi.
Dimana OAP dengan kouta yang ada sebanyak 870 orang, sedangkan non OAP sebanyak 218 orang.
Berdasarkan data yang dihimpun suarapapua.com, sejak Majelis Rakyat Papua propinsi Papua Barat Daya mengeluarkan rekomendasi bagi pencari kerja pada 26-31 Agustus 2024 sudah sebanyak 5.000 orang yang mengantri untuk mendapatkan rekomendasi.
Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Propinsi Papua Barat Daya, Paulinus Baru mengatakan rekomendasi keaslian orang Papua dapat diperoleh di LMA dan dewan adat masing-masing suku.
“Selain di MRP, rekomendasi juga dapat diurus di tingkat LMA ataupun dewan adat,” katanya di hadapan ribuan pencaker di halaman kantor MRP PBD, Sabtu 31 Agustus 2024.
Setelah berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Daerah propinsi Papua Barat Daya, kata Paulinus, mengingat waktu pendaftaran yang cukup singkat dan jumlah pencari kerja yang cukup tinggi, maka rekomendasi bisa diurus melalui LMA dan dewan adat masing-masing suku.
Sebelumnya, Pemerintah Propinsi Papua Barat Daya secara resmi membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024. Penerimaan CPNS di lingkup Propinsi Papua Barat ini diumumkan berdasarkan pengumuman nomor 300/371/ GUB-PBD/2024 pada 22 Agustus 2024, tentang seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Propinsi Papua Barat Daya tahun 2024.
Salah satu Pencaker yang ditemu Suara Papua mengatakan, antusiasme pencari kerja yang notabene orang asli Papua di Propinsi Papua Barat Daya sangat tinggi.
“Nomor antrian saya 4.292. Saya sudah mendaftar dan menyerahkan foto kopi KTP dan KK pada hari, Rabu 28 Agustus 2024 tetapi sampai sekarang masih menunggu rekomendasi,” ujarnya.
Tidak perlu rekomenasi keaslian AOP
Namun demikian, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Jhoni Way menegaskan bahwa bagi pencaker orang asli Papua tidak perlu mengurus surat keterangan dari MRP Papua Barat Daya.
Pernyataan ini ditegaskan Pj Sekda PBD menyusul banyaknya para pencari kerja yang antri panjang di di Kantor MRP Propinsi Papua Barat Daya untuk mengurus surat keterangan keaslian OAP.
Kata Sekda Way, yang perlu mengurus surat keterangan keaslian OAP itu jika diragukan keasliannya sebagai OAP.
“Misalnya saja di ijazahnya ada pakai nama Jawa padahal dia OAP. Nah itu yang mungkin karena masih diragukan, maka perlu dilengkapi dengan surat keterangan dari MRP, tapi kalau memang asli OAP – mama bapak OAP tidak perlu urus surat keterangan dari MRP,” jelas Sekda pada, Sabtu (31/8/2024).
Lebih lanjut Pj Sekda mengaku turut prihatin dengan kondisi yang dihadapi para Pencaker untuk mendapatkan rekomendasi keaslian OAP. Seruap kata Way dirasakan oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya.
Apalagi kata dia karena berupaya untuk mendapatkan rekomendasi dan padatnya Pencaker, kendaraan roda dua Pencaker hilang, hanya karena mengurus keaslian OAP.
“Jadi sekali lagi surat keterangan dari MRP untuk pencaker OAP itu tidak diperlukan dan itu bukan persyaratan. Cukup lengkapi persyaratan sebagaimana yang sudah ditentukan itu,” imbuh Way.
Sebelumnya,Forum Pencari Kerja (Pencaker) Propinsi Papua Barat Daya minta agar rekomendasi keaslian orang Papua dikeluarkan oleh Majelis Rakyat Papua.
Permintaan forum pencaker itu guna mencegah rekomendasi yang dikeluarkan oleh lembaga adat (LMA dan dewan) yang salah sasaran.
“Kami minta MRP yang keluarkan rekomendasi sehingga hak orang Papua dapat di kawal,” kata Yolvin Kareth, Ketua Forum Pencaker PBD.