NABIRE, SUARAPAPUA.com— Lima bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Deiyai dan tiga Bapaslon dari Kabupaten Paniai secara bersama menjalani pemeriksaan kesehatan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siriwini, Nabire pada, Sabtu (31/8/2024).
Kedelapan Bapaslon dari dua kebupaten itu menjalani pemeriksaan tes kesehatan secara bergantian dari pagi hingga larut malam setelah sebelumnya berhasil mendaftar dalam tiga hari masa pendaftaran, 27-29 Agustus 2024, dengan menyerahkan seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan ditetapkan di kantor KPU daerah masing-masing.
Lima Bapaslon dari Kabupaten Deiyai diantaranya pasangan Mekianus Mote-Ayub Pigome, Ateng Edowai-Demianus Agapa, Yan Ukago-Stefanus Pigome, Korneles Pakage-Benediktus Pekei, dan pasangan Petrus Badokapa-Yohanes Adii.
Sementara tiga Bapaslon dari kabupaten Paniai, Yanpit Nawipa-Ham Yogi, Nason Utii-Jhon Deki Yogi dan pasangan Robby Kayame-Hengky Kudiai.
Yulianus Mote, Ketua KPUD Kabupaten Deiyai mengatakan kelima Bapaslon yang mengikuti tes kesehatan benar-benar telah menyerahkan dokumen persyaratan dan telah diplenokan.
“Kelima bakal calon ini benar-benar telah menyerahkan dokumen persyaratan kepada kami, sehingga bisa mereka ikuti tes kesehatan sesuai hasil koordinasi kami dengan pihak rumah sakit Siriwini yaitu pada hari ini,” kata Mote kepada suarapapua.com, Sabtu (31/8/2024) di Nabire.
Mote mengaku tes kesehatan akan dijalani kelima Bapaslon sebanyak 20 item.
Katanya mengingat proses ini sangat berat maka kelima Bapaslon dapat mengikuti setiap tahapan tes kesehatan dengan baik.
Pasalnya menurutnya, hasil pemeriksaan kesehatan adalah bagian dari syarat dokumen persyaratan yang wajib dilengkapi.
“Hasil pemeriksaan kesehatan bagian dari syarat menentukan apakah dia nanti layak untuk ditetapkan sebagai calon tetap bupati dan wakil bupati tidak. Untuk itu kami berharap mereka dapat ikuti tes kesehatan dengan baik. Karena bagi yang kesehatannya terganggu, kami tidak akan rekrut. Mereka nanti harus digantikan dengan orang lain di posisinya,” ungkapnya.
Ketika ditanya terkait persyaratan lain yang telah dimasukkan kelima Bapaslon, kata dia ada yang belum lengkap.
“Yang lain-lain lengkap semua, hanya belum itu surat pengunduran diri atau pemberhentian dari tiga orang yang statusnya masih sebagai ASN atau PNS.”
“Kemudian dua orang lagi yang statusnya satu orang masih sebagai anggota DPR aktif kabupaten dan satunya sebagai anggota DPR terpilih di provinsi dan juga aktif di kabupaten. Jadi semua ada lima orang.”
“Tetapi mereka lima ini sudah menyatakan dalam surat pernyataan sedang dalam pengurusan dan akan lengkapi dan serahkan sebelum penetapan kandidat bupati dan wakil bupati pada tanggal 22 September 2024. Nah, karena ini wajib, mereka harus cepat urus,” jawabnya.
Terpisah, Deki Gobai, Ketua KPUD Kabupaten Paniai mengatakan tes kesehatan untuk Kabupaten Paniai diikuti tiga Bapaslon dari lima Bapaslon yang mendaftar. Hal itu dikarenakan dua Bapaslon mengalami keterlambatan waktu dalam proses pendaftaran di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Pilkada (Silonkada) pada hari terakhir pendaftaran.
“Sebenarnya lima Bapaslon tapi hanya tiga Bapaslon yang ikut karena persyaratan mereka sudah mereka lengkapi semua, baik fisik maupun dalam aplikasi Silonkada.”
“Sedangkan dua Bapaslon tidak karena pendaftaran dokumen dalam Silonkada tidak 100 persen ter-upload gara-gara antri dan makan waktu sangat lama sampai lewat dari batas waktu pendaftaran yang sudah ditetapkan pada pukul 23.59,” jelasnya.
Namun dikatakan, dari dokumen persyaratan dalam bentuk fisik yang lengkap, kedua Bapaslon masih memiliki peluang untuk diterima sebagai calon bupati dan wakil bupati.
“Dua Bapaslon ini masih punya peluang. Alasannya kuat. Dokumen persyaratan untuk fisik lengkap. Kemudian sudah datang daftar di KPU dalam waktu yang sudah ditentukan. Masalahnya hanya karena antre yang makan waktu sampai hanya separuh data dokumen yang ter-upload dalam aplikasi Silonkada dan lainnya tidak.”
“Sehingga ini bisa dipertimbangkan. Untuk itu kami pihak KPU, Bawaslu Paniai akan koordinasi dengan atasan kami di tingkat Provinsi Papua Tengah supaya bisa ambil solusi terbaik,” terangnya.
Kedua Bapaslon tersebut, Thomas Yeimo-Yeri Adii dan Oktopianus Gobai-Deki Nawipa.
Dia menegaskan terkait persoalan dua Bapaslon tersebut, pihaknya sebagai penyelenggara tidak memiliki kepentingan politik apapun untuk mempersulit, menghambat atau menjatuhkan kedua Bapaslon dari calon bupati dan wakil bupati.